UANG KULIAH TUNGGAL JADI UANG KULIAH TEWAS

(Foto oleh Lussiana)
MALANG-KAV.10 Sejumlah aliansi mahasiswa Universitas Brawijaya yang berjumlah sekitar 200 orang menggelar aksi yang mengusung tuntutan terhadap wacana UKT (Uang Kuliah Tunggal) pada Senin (6/5).
Massa aksi berkumpul sejak pukul 08.30 WIB di depan sekretariat Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya. Kemudian pada pukul 09.00 WIB massa aksi memulai long march menuju gedung FISIP dan sempat melakukan orasi singkat yang berlangsung sekitar tiga puluh menit sebelum menuju Gedung Rektorat Universitas Brawijaya.
Aksi yang digagas oleh Aliansi Mahasiswa FISIP Universitas Brawijaya yang terdiri dari beberapa HMJ yaitu Himpunan Mahasiswa Sosiologi (HIMASIGI), Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HIMAPOL) dan Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (HIMAP) serta beberapa organisasi mahasiswa ekstra kampus ini rupanya mendapat dukungan dari fakultas-fakultas lain terbukti dengan bergabungnya beberapa mahasiswa Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dalam aksi tersebut.
Setelah melakukan long march, massa aksi memasuki halaman utama Gedung Rektorat Universitas Brawijaya dengan disambut oleh pengamanan ketat dari pihak security kampus, kemudian beberapa massa aksi berorasi mengenai argumen mereka tentang tuntutan penolakan UKT di Universitas Brawijaya. Dalam orasi itu disebutkan bahwa pemberlakuan UKT sama halnya dengan kapitalisasi dan borjuisasi pendidikan.
Usai dilakukannya orasi pembuka tersebut, perwakilan dari masing-masing organisasi yang tergabung dalam massa aksi yang telah disiapkan menjadi tim negosiator memasuki Gedung Rektorat untuk melakukan negosiasi bersama pihak rektorat. Sementara itu, massa aksi yang masih berbaris rapi di halaman depan Gedung Rektorat Universitas Brawijaya mengumandangkan semangat mereka dengan menyerukan kalimat-kalimat penyemangat, sesekali menyanyikan lagu “Buruh Tani”, bahkan sempat melantangkan “Sumpah Mahasiswa” yang semakin membawa suasana sakral dalam aksi tersebut.
“Aksi ini merupakan bentuk perhatian kami terhadap adik tingkat. Karena pemberlakuan UKT ini diperuntukkan bagi angkatan 2013“, tutur Nanda Pratama, mahasiswa Hubungan Internasional-FISIP yang bertugas sebagai koordinator lapangan (Korlap) aksi penolakan pemberlakukan UKT.
Nanda juga menuturkan di sela-sela wawancaranya, bahwa sebenarnya pihak mahasiswa telah melakukan lima kali hearing tapi belum mendapatkan respon yang baik dari pihak rektorat. “Wacana UKT ini bisa disebut sebagai salah satu bentuk penipuan. Kenapa begitu? Karena melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan Hak Asasi. Makanya kita sebut UKT sebagai kepanjangan dari Uang Kuliah Tewas” tambah Nanda. Selain itu Nanda juga mengatakan bahwa pihaknya siap untuk beradu Undang-undang karena sistem UKT juga diyakini sebagai bentuk pelanggaran dari UUD pasal 27 tentang pendidikan nasional.
Seiring dengan turunnya tim negosiator yang berjumlah sembilan orang tersebut, Pembantu Rektor III turun menemui massa aksi untuk menyampaikan tanggapannya terhadap tuntutan massa. Negosiasi yang diwakili oleh delapan orang tim negosiator di awal aksi tersebut rupanya juga belum membuahkan keputusan yang tegas dari pihak rektorat. Menurut, Iwan Ismi Febrianto, mahasiswa Ilmu Komunikasi-FISIP, tim negosiator bersepakat memberi batas waktu 2 x 24 jam terhadap pihak rektorat untuk melakukan transparansi komponen-komponen penetapan acuan minimum yang menjadi acuan konsep UKT.
Meskipun rektor Universitas Brawijaya juga sempat melewati massa di akhir aksi, namun pihaknya juga tidak memberikan keterangan sama sekali dan langsung menerobos masuk ke dalam Gedung Rektorat diiringi kawalan ketat aparat pengaman. Akhirnya massa aksi bubar pada pukul 13.00 WIB dengan mencoba meredakan tuntutan mereka. (ang/bng/lus)
