INGAT, PEMBUNUH ITU BERNAMA POLISI!

0
Ilustrator: Az-zahra Aqilah Yasinisya

”Society in every state is a blessing, but government even in its best state is but a necessary evil.”
Thomas Paine

Terlalu nyaman sepertinya si sok berkuasa itu duduk di kursinya. Sampai-sampai teriakkan kita dibalas dengan tindasan, lindasan, dan siksaan. Tidak satu, tidak dua, maupun tiga, rasanya sudah setubuh-tubuhnya mereka busuk. Singkirkan si busuk itu dari kursi kekuasaan. Ingat nama mereka, mereka bernama Polisi!

Baru-baru ini, linimasa kita dipenuhi oleh demonstrasi besar-besaran yang terjadi di hampir seluruh penjuru Indonesia, imbas dari kemarahan masyarakat terkait buruknya pemerintahan saat ini. Namun, ada satu video yang masuk linimasa saya, tidak mengagetkan memang, tapi tentu ini tetap mencengangkan. Polisi—dalam konteks ini, Brigade Mobil (Brimob) terekam kamera secara jelas membunuh. Kendaraan taktis (Rantis) yang dikendarai Brimob melaju kencang di tengah kerumunan massa, sampai-sampai akhirnya melindas seseorang hingga meninggal dunia. Seseorang yang nahas itu bernama Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas kendaraan lapis baja di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis 28 Agustus lalu.

Menyesal rasanya saya berbaik sangka kepada Brimob terkait tragedi ini. Setelah mengulang beberapa kali tayangan di sosial media—cuplikan bagaimana Affan dilindas, saya rasa ini bukan lagi sebuah kelalaian, tapi memang niat membunuh sejak awal. Terlalu banyak pertanyaan rasanya kalau ini adalah sebuah kelalaian ataupun ketidaksengajaan. Pertama, mengapa Rantis Brimob melaju begitu kencang di tengah-tengah massa aksi? Apa mereka takut mati diamuk massa? Mengutip dari detikoto, Rantis yang digunakan saat itu berjenis Rimueng. Memiliki full body armor plate dan kaca yang anti peluru. Saya rasa sudah menjadi pengetahuan umum bahwa kendaraan tersebut tidak akan bisa ditembus massa aksi. Jelas-jelas senjata massa aksi di dalam cuplikan video hanya batu dan kayu. Batu dan kayu mana yang bisa menembus kendaraan lapis baja anti peluru? Belum lagi tindakan susulan setelah menabrak Affan, Rantis tidak berhenti, malah melaju dan melindas tubuh Affan yang sudah terkapar. Ini sudah jelas tindakan pembunuhan, sengaja atau tidak memang bisa diperdebatkan. Namun, saya rasa ini sudah terlalu jelas, bahwa ini persis disengaja.

Bukan berita baru memang aparat kepolisian membunuh masyarakat. Sebelumnya kita dihantam duka melalui kematian Gamma, siswa SMKN 4 Semarang yang ditembak Aipda Robig Zaenuddin—anggota polisi, pada November tahun lalu. Atau yang lebih jauh, tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang pada tahun 2022 silam. Jelas, pembunuhan seolah menjadi lumrah ketika itu datang dari polisi yang membunuh rakyat, dan lagi, ini diperparah dengan tidak adanya perubahan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menyeluruh dan signifikan. Kasus pembunuhan membludak, brutalitas aparat juga bukan lagi rahasia, tetapi kenapa perubahan tidak pernah tampak hilalnya? Tentu rasanya bukan hanya saya yang merasa keheranan dengan hal ini. Tapi yang pasti, hanya ada satu alasan mengapa mereka tidak pernah berbenah di tengah hingar bingar rusaknya reputasi Polri di masyarakat: mereka terlalu nyaman.

Membunuh, menyiksa, menindas, seharusnya menjadi slogan baru aparat kepolisian. Mereka terlalu nyaman dengan kesalahan. Sampai-sampai, rasanya kesalahan adalah kebenaran yang mereka anut sekarang. Hukuman yang ada tidak pernah membuat mereka jera akan tindakan yang mereka lakukan. Mutasi? Sudah ada, copot jabatan? Sudah juga, dipenjara? Banyak. Sudah bukan lagi saatnya hukuman seperti itu yang digunakan untuk membuat mereka jera. Harus ada hukuman yang lebih sampai memukul mereka, menampar mereka hingga sadar dan berbenah akan kesalahan. Yakni, runtuhkan tempat nyamannya. Dan tempat itu bernama kekuasaan.

Kekuasaan yang paling bermasalah dimiliki kepolisian dalam konteks ini adalah monopoli kekerasan. Menurut Max Weber, dalam bukunya yang berjudul Politics as a Vocation (1921), ia menyebutkan bahwa negara pada dasarnya berwenang untuk “monopoly of the legitimate use of physical force”, yang kemudian legitimasi itu diberikan kepada pemerintah melalui lembaga ketertiban dan keamanan negara, yakni kepolisian dan militer. Kekerasan yang dimaksud dibutuhkan untuk menegakkan ketertiban di masyarakat. Akan tetapi, monopoli kekerasan yang dimiliki kepolisian sudah sering kali disalahgunakan.

Tentunya, jika kekuasaan itu membuat kepolisian terlalu nyaman, maka sudah seharusnya kenyamanan itu digoyahkan. Tidak hanya melalui sanksi ketika terjadi penyalahgunaan kekuasaan, akan tetapi harus ada pengawasan yang super ketat. Telah terbukti banyak sekali kelalaian dalam pengawasan yang terjadi di tubuh kepolisian. Salah satunya adalah penggunaan selongsong gas air mata yang sudah kedaluwarsa dan jelas sangat membahayakan. Atau dalam kasus perorangan ketika petinggi kepolisian kerap kali tidak dapat mengatur bawahannya sampai-sampai dalam beberapa kasus penertiban terjadi kekerasan berlebih yang menimbulkan korban jiwa. Atau pada lingkup yang lain, dalam hal ini ketika Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) gagal untuk meminimalisasi terjadinya kesewenang-wenangan yang dilakukan kepolisian akibat dari kekuasaan yang tak terkontrol. Tentu ini semua harus menjadi evaluasi besar-besaran di tubuh kepolisian.

Akan tetapi, muncul kekhawatiran yang sama. Apakah evaluasi selanjutnya hanya akan menjadi omon-omon belaka seperti yang sudah-sudah? Tentunya rakyat sudah lelah akan omong kosong perubahan yang selalu dijanjikan. Terbukti, demo besar-besaran terjadi hampir di seluruh markas kepolisian setelah tragedi pembunuhan Affan. Jangan sampai, janji evaluasi lagi-lagi dipakai untuk mematikan alarm yang mengganggu kenyamanan belaka. Jika ini terus terjadi maka sudah saatnya mereka merasakan yang lebih daripada sekadar diganggu.

Penulis: Ekas Abdul Baits (anggota magang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.