PENOLAKAN ATAS SIMBOL BRAVE PINK ADALAH BENTUK DARI INTERNALIZED MISOGYNY

0
Ilustrator: Hasna Radita (anggota magang)

Beberapa minggu lalu, gencarnya kabar kenaikan gaji DPR berujung demo besar-besaran di berbagai wilayah. Sejumlah hal lantas terjadi: satu di antaranya adalah berita duka meninggalnya Affan Kurniawan—pengemudi ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis aparat. Alhasil, publik makin geram bukan main. Selain kabar duka itu, beredar pula rekaman yang menampilkan aksi marah-marah seorang Ibu berjilbab pink di depan barisan aparat kepolisian sambil melambaikan bendera merah putih. Belakangan diketahui bahwa sang Ibu akrab dipanggil Bu Ana. Masing-masing warna dari dua kejadian itu, kemudian menjelma simbol perlawanan..

Pertama, warna hijau yang disebut hero green. Warna ini diambil dari dari jaket yang dikenakan Affan saat sedang mengantarkan pesanan di tengah massa aksi. Kedua, warna merah muda yang terinspirasi dari warna jilbab Bu Ana. Warna ini kemudian dikenal sebagai brave pink. Kedua warna ini ramai di media sosial sebagai bentuk perlawanan terhadap rezim. Namun, kemudian beredar pernyataan yang menyanggah dan kontra terhadap penggunaan simbol brave pink. Mereka yang kontra konon karena sikap dan pernyataan Bu Ana yang dirasa tak santun saat menyatakan protes kepada Presiden Prabowo.

Hal ini menjadi renungan bagi saya. Saya bingung, mengapa Bu Ana harus dikecam hanya karena Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap Prabowo? Sebab jika kita runtut jejak digital Prabowo, maka tidak satu, bukan dua, tetapi dapat dipastikan ada berbagai rekaman yang menampilkan pecatan tentara itu mengucapkan bermacam-macam kata kasar persis di hadapan masyarakat langsung. Maka seharusnya kecaman itu dialihkan kepada presiden yang tak becus mengurus negara. Bukan kepada seorang Ibu yang cuma mengungkapkan perasaannya yang sakit karena pemerintah yang tidak bisa menepati janjinya kepada rakyat.

Bukan cuma itu, ada juga yang mengatakan bahwa mengucapkan kata-kata kasar tak sepantasnya dilakukan oleh seorang perempuan. Maka dari itu, apakah bila laki-laki yang berkata-kata kasar—seperti yang dilakukan Prabowo—dia tidak perlu dikecam layaknya bila perempuan yang melakukannya? Ironisnya, asumsi demikian juga berasal dari sesama perempuan.

Sebenarnya, ini adalah bentuk misogyny, khususnya internalized misogyny. Internalized misogyny kerap dilakukan baik oleh laki-laki maupun sesama perempuan, yang secara tak sadar menerapkan dan memproyeksikan ide-ide atau keyakinan seksis terhadap perempuan. Hal ini bisa berupa keyakinan terhadap stereotipe, perasaan dan asumsi kepada perempuan yang melakukan sesuatu yang di luar “kebiasaan”, ataupun perempuan yang rela menjatuhkan sesama perempuan untuk membuat dirinya terkesan lebih baik.

Tak seharusnya hal ini terjadi. Namun nyatanya di kehidupan sekarang, secara partikular, perempuan yang menyuarakan haknya tanpa melanggar hukum sedikit pun, masih mendapat kecaman dan ujaran kebencian dari masyarakat. Jika seorang presiden—pejabat negara sekaligus figur influental yang punya pengaruh di seluruh kalangan masyarakat—dapat dengan mudahnya mengumpat dan mengeluarkan kata-kata kasar sesuka hati di forum publik, kenapa seorang perempuan—seorang Ibu yang susah payah menjalani hidup sebagai rakyat biasa dan dikhianati oleh pemerintah—tidak memiliki hak yang sama dalam bersuara?

Penulis: Kazuhararin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.