I WAYAN SUYADNYA: PKKMB ITU MILITERISTIK DAN KEHADIRAN MILITER DI KAMPUS BERPOTENSI MENIMBULKAN TRAUMA BAGI MAHASISWA BARU

0

MALANG-KAV.10 Kehadiran aparat militer dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di beberapa fakultas Universitas Brawijaya (UB) kembali menjadi sorotan. Tercatat lima fakultas menghadirkan unsur militer, yakni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Pertanian (FP), Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), serta Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK). Guna menggali pandangan kritis mengenai isu masuknya militer ke ruang akademik, Kavling10 mewawancarai I Wayan Suyadnya, dosen Sosiologi UB.

Dalam salah satu ayat pertor PKKMB 2025 menekankan bahwa materi kegiatan PPKMB harus menanamkan pemahaman hak dan kewajiban dalam upaya bela negara. Bagaimana menurut pandangan Anda mengenai praktik kampus yang kemudian menafsirkan aturan ini dengan cara mengundang pemateri dari militer?

Sejak awal, konsep PKKMB itu memang militeristik. Ada baris-berbaris, mobilisasi massa, hingga tugas-tugas yang kurang jelas relevansinya. Kemudian jika kita kaitkan dengan universitas yang sedang mengarahkan insan kampus menjadi insan yang yang berkarakter dan berkepribadian, menurut saya mengundang militer dalam konteks menyampaikan terkait dengan gagasan itu tidak masalah selama tidak ada dalam nuansa-nuansa yang sikapnya militeristik.

Persoalannya sekarang, kehadiran militer di kampus menjadi masalah besar karena ada berbagai peristiwa di masa lalu. Misalnya, ketika Prabowo naik menjadi presiden, militer semakin mengembangkan sayapnya. Mereka masuk ke kampus, melakukan pengintaian terhadap organ-organ aktivis mahasiswa, bahkan ada kasus di Universitas Udayana maupun UI, di mana aktivis digandeng oleh militer. Itu menunjukkan adanya kekeliruan cara berpikir. Sejak awal kita harus jelas bahwa universitas menekankan supremasi sipil. Kenapa disebut universitas? Karena universitas menekankan nilai-nilai universal. Gagasan kita selama ini adalah bahwa militerisme harus tunduk pada kekuasaan sipil. Namun, yang kita lihat akhir-akhir ini, militer justru hadir di kampus dengan pakaian seragam. Itu adalah bentuk intimidasi yang seharusnya dicegah oleh pihak kampus.

Kampus itu seharusnya wilayah yang netral, bebas dari militer, bebas dari intimidasi dan doktrinisasi nilai. Tapi kenyataannya, kalau diperhatikan [misalnya] di FISIP, hampir selalu ada dua atau tiga orang militer duduk di sana, seperti orang yang tidak punya kantor. Itu sangat tidak layak. Kalau saya jadi mahasiswa saat itu, pasti saya usir. Tapi mahasiswa sekarang tidak punya keberanian untuk itu. Padahal bagaimana mahasiswa bisa berpikir kritis jika institusi militer ada di sekitarnya?

Kalau memang ingin tahu kehidupan sipil, universitas seharusnya memberikan beasiswa agar militer belajar di kampus, bukan sebaliknya mereka yang mendisiplinkan mahasiswa. Dengan kondisi saat ini, di mana militer dan kepolisian masih jadi sorotan, saya menilai kehadiran mereka di PKKMB itu tidak tepat. Kampus akhirnya menjadi wilayah yang tidak steril lagi. Dan bagi saya, sampai kapan pun, saya tidak setuju kalau militer ada di dalam wilayah kampus.

Menurut Anda, mengingat sifat awalnya yang militeristik, apakah PKKMB itu diperlukan?

Orientasi mahasiswa itu wajib ada. Kenapa? Karena itu menjadi ruang bagi mahasiswa baru untuk mengenal kehidupan di perguruan tinggi. Tetapi apakah pelaksanaannya harus dengan pola lama seperti kewajiban berpakaian hitam-putih, membawa nametag tertentu, bangun jam 4 pagi, baris berbaris, hingga potong rambut—saya pikir tidak. Itu pola Orde Baru, ketika orang gondrong dianggap kriminal bahkan bisa ditembak. Sampai sekarang pola pikir itu masih diwariskan, dan kita masih menilai orang dari fisiknya, bukan dari argumen atau pemikirannya.

Tapi memang menurut saya, cara berpikir kita masih belum terbebas dari pola pikir kolonial. Pola pikir bahwa orang harus didisiplinkan, dan itu kita warisi terus-menerus sampai sekarang. Kalau kita lihat, masih banyak organisasi semi-militer seperti Menwa yang juga ada di kampus. Pertanyaannya, apakah teman-teman berani menyuarakan penolakan terhadap mereka? Nyatanya tidak. Keberanian untuk bertentangan dengan mereka pun masih sangat minim.

Menurut saya, PKKMB harus berani mengambil inisiatif membuat model baru. Jangan terjebak pada pola lama yang militeristik. Universitas harus menciptakan orientasi yang lebih sipil, demokratis, dan efisien. Kalau fungsi pelayanan akademik berjalan dengan baik, tidak perlu lagi ada orientasi yang berlebihan dan birokratis.

Sejauh mana relevansi aparat militer untuk menyampaikan materi yang tercantum dalam pertor PKKMB, khususnya terkait bela negara dan empat pilar kebangsaan?

Sebenarnya, kita punya cukup banyak sumber daya untuk itu. Ada mata kuliah di UPT, seperti Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, yang memang mengatur soal kepribadian dan kebangsaan. Dosen-dosen di situ memiliki kapasitas yang sangat baik. Jadi, kenapa harus melibatkan militer?

Cara berpikir militer berbeda dengan sipil. Dalam militer, perintah tidak boleh disanggah. Sedangkan dalam sipil, harus ada proses yang dinamis, di mana perbedaan pendapat dihargai. Demokrasi itu justru menjunjung keberagaman pandangan. Nah, kalau militer yang mengajar, apa yang mau diajarkan? Apakah sekadar baris-berbaris, bangun pagi, atau aturan-aturan ketat? Itu bukan substansi pendidikan kepribadian berkarakter yang kita maksud. Yang kita perlukan adalah membentuk mahasiswa yang jujur, berani, kritis, dan tanggap terhadap kondisi masyarakat. Itu jauh lebih relevan dibanding sekadar disiplin ala militer.

Belakangan muncul kabar adanya MoU antara UB dengan institusi militer. Bagaimana pandangan Anda soal ini?

Bentuk kerja sama universitas dengan militer bisa macam-macam. Misalnya, militer mengirim anggotanya untuk belajar di perguruan tinggi, atau penelitian bersama seperti teknologi roket air, itu tidak masalah. Tetapi kalau sampai militer ikut campur dalam penentuan materi pengajaran atau mendisiplinkan mahasiswa, itu keliru. Justru itu yang harus dipertanyakan ke rektor, apakah betul ada MoU semacam itu, dan rektorat harus transparan. Kalau sebatas kerja sama dalam tiga ranah—pendidikan, penelitian, atau inovasi—tidak ada masalah. Tapi kalau sampai melibatkan militer dalam pendisiplinan mahasiswa, itu harus ditolak. Kita bukan militer, sehingga tidak perlu mengikuti pola mereka. Kehadiran militer justru berisiko membangun budaya kekerasan yang seharusnya tidak ada di kampus.

Militer harus kembali ke baraknya, bukan berkeliaran di ruang-ruang sipil. Di Jerman, misalnya, militer hanya terlihat ketika pulang ke rumah tiap akhir pekan, selebihnya mereka di barak. Di Indonesia, justru di setiap pertigaan atau perempatan kita bisa lihat militer. Itu tidak sehat. Fungsi militer seharusnya terbatas pada pertahanan, bukan masuk ke wilayah sipil apalagi kampus.

Bagaimana menurut Anda jika materi bela negara dan nasionalisme lebih banyak diberikan oleh militer dibanding akademisi atau praktisi sipil? Apa dampak yang Anda lihat dari keterlibatan militer dalam memberikan materi PKKMB bagi mahasiswa baru?

Kehadiran militer di kampus bisa menimbulkan ruang traumatis bagi mahasiswa baru. Seharusnya mereka berani berpendapat, tapi begitu ada militer yang mengisi materi, suasananya menjadi tegang. Cara pandang militer tentang Pancasila dan kewarganegaraan biasanya kaku, penuh slogan seperti “NKRI harga mati” atau “koruptor harus digantung,” padahal praktiknya tidak selalu begitu. Yang lebih berbahaya, menghadirkan militer justru memberi kesan bahwa kapasitas mereka lebih unggul daripada masyarakat sipil. Padahal, ruang sipil harus didahulukan agar kehidupan berbangsa tetap dikendalikan oleh masyarakat sipil, bukan militer.

Selama ini seolah-olah kedisiplinan hanya bisa diajarkan lewat militer: baris-berbaris, lari keliling lapangan lima kali, aturan fisik yang ketat. Padahal, universitas bukan tempat melatih pekerja fisik, melainkan pemikir. Mahasiswa harusnya dibentuk untuk kritis, jujur, dan tanggap terhadap kondisi masyarakat—bukan sekadar patuh pada aturan kaku. Menghadirkan militer bisa menciptakan trauma. Kita seperti menggiring mahasiswa untuk menganggap militer sebagai institusi terbaik, sementara peran universitas sebagai institusi luhur, penghasil ilmu, demokrasi, dan peradaban baru jadi terabaikan.

Yang lebih tepat adalah membangun kesadaran bahwa masyarakat sipil harus berada di atas militer dalam sistem demokrasi. Kalau militer dominan, kita akan kembali ke masa lalu, seperti era Orde Baru, ketika mahasiswa tidak bisa bebas berdiskusi karena kampus penuh telinga pengawas. Kampus seharusnya bebas dari kepentingan militer. Ia harus menjadi ruang aman bagi diskusi deliberatif, di mana setiap orang bisa menyampaikan gagasan tanpa takut ditekan. Kalau militer masuk, siapa yang berani bicara? Selalu ada risiko intimidasi. Itu sebabnya saya menolak model semacam itu.

Penulis: Fenita Salsabila
Editor: Dimas Candra Pradana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.