MANTAN FUNGSIONARIS EM UB 2025 TEGASKAN RESHUFFLE TIDAK TERKAIT DENGAN KASUS

0
Sumber: https://www.instagram.com/p/DGVVzZdSGUX/?img_index=2&igsh=Nm1mdWlrZjI3NzM4

MALANG-KAV10 Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB) 2025 mengumumkan reshuffle sejumlah fungsionaris pada paruh pertama periode melalui unggahan di media sosial resmi Instagram @em_ubofficial. Pada 20 Mei 2025, EM UB merilis “Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan BPH” yang menetapkan pergantian Aurelia Nadha Rachmania dan Sadrakh Humphrey Rafin Lumban Tobing sebagai Badan Pengurus Harian (BPH). Sementara itu, keputusan lain yang tertuang dalam “Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2025” terkait reshuffle Martua Paskah Liandrian Sihotang baru diunggah pada 28 Juni 2025, meskipun sesuai nomor surat keputusan tersebut dikeluarkan lebih dahulu.

Presiden EM UB 2025 Azka menjelaskan bahwa pergantian fungsionaris merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi dan dilakukan dengan pertimbangan tertentu. Ia menyebut reshuffle menjadi bagian dari proses evaluasi dan reevaluasi terhadap aparatur organisasi di berbagai tingkatan, mulai dari Badan Pengawas Internal (BPI), Menteri Koordinator, Sekretaris Menteri, hingga Badan Pengurus Harian (BPH), menteri, wakil menteri, dan direktur jenderal. 

Lebih lanjut, Azka mengungkapkan bahwa salah satu reshuffle dilakukan berdasarkan pengajuan surat pengunduran diri dari fungsionaris dengan alasan permasalahan pribadi. Ia menilai permasalahan pribadi tersebut memiliki keterkaitan dengan kinerja dalam internal organisasi, walaupun tidak dijelaskan permasalahan tersebut secara detail dalam surat pengunduran diri. “Kalau ditanya, apakah kemudian ada dampak dari organisasi eksternal [dalam reshuffle fungsionaris EM], pada dasarnya tidak ada,” tegasnya pada Sabtu (12/7) kemarin.

Selaras dengan Presiden EM, Paskah, mantan sekretaris kemenkoan (sesmenko) pergerakan EM UB 2025 menyatakan bahwa pengunduran diri beberapa fungsionaris dari EM UB 2025 yang merupakan kader-kader komisariat GMNI FP didasarkan pada keinginan pribadi. Ia juga menyatakan bahwa tidak ada pengaruh lain yang mendorong keluarnya beberapa kader GMNI FP dari fungsionaris EM. “Enggak ada esensi dari kasus-kasus yang beredar gitu. Kalau masalah kasus itu, kemarin memang istilahnya ya, biarkan kasus itu berjalan dan kepengurusan EM juga berjalan, gitu. Jadi, enggak ada sangkut pautnya [antara kasus dengan reshuffle fungsionaris EM] kalau dari aku pribadi selaku pengurus juga ya di GMNI FP,” kata Paskah pada Sabtu (9/8) lalu.

Penulis: Maria Ruth Hanna Lefaan
Editor: Dimas Candra Pradana 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *