PANGGUNG POLITIK KECIL-KECILAN KONTESTASI PEMILIHAN DEKAN

0
Sumber: Canva

Dua belas dekan yang baru saja dilantik bukan muncul dari ruang hampa. Nama-nama itu lahir dari kontestasi yang cukup pelik. Apa yang dihasilkan dari kontestasi itu jelas akan menjadi perpanjangan tangan rektor di fakultas selama lima tahun ke depan. Namun, apa yang menyertainya adalah serangkaian dinamika politik di ruang akademik.

Proses Pemilihan Dekan di tiap fakultas memang lahir dari rahim aturan yang sama. Dan seharusnya, mekanismenya berjalan dengan seragam. Akan tetapi, setiap fakultas punya warnanya sendiri dalam menentukan siapa yang akan duduk di kursi dekan. Setiap fakultas punya jalannya sendiri untuk tujuan yang sama: mencari seorang pemimpin. Bila tak mau mengatakan sebab kepentingan, maka jalan itu bergantung pada cara pandang mengartikan aturan.

Syahdan, lahirlah proses penentuan dekan yang beragam. Ada yang terang-benderang menampilkan setiap prosesnya ke khalayak, ada juga yang memilih untuk menutupnya rapat-rapat. Ada yang terbuka dan mengikutkan unsur mahasiswa, ada juga yang memilih hanya melibatkan dosen dan tenaga pendidik dengan tugas tambahan—sesuai yang tertera dalam peraturan.

Namun, mereka yang memilih tertutup bukan berarti melakukan kesalahan. Aturan yang ada—Peraturan Rektor dan Peraturan Pemerintah—melegitimasi hal itu. Sebagaimana yang dikatakan rektor, memilih terbuka adalah bagian dari improvisasi semata. Maka sejak awal, fakultas-fakultas yang tak terbuka bukannya tak demokratis, melainkan hanya menjalankan peraturan apa adanya.

Berbagai pandangan datang untuk menyikapi proses Pemilihan Dekan. Sebagian merasa bahwa mekanisme yang dijalankan secara tertutup tak menjadi persoalan sama sekali. Urusan dekan adalah urusan administratif. Dosen serta tenaga pendidiklah yang paling berhubungan dengan dekan dan oleh sebab itu mahasiswa tak perlu ikut campur. Sedangkan sebagian yang lain merasa bahwa proses Pemilihan Dekan harusnya melibatkan semua unsur tanpa terkecuali dan karenanya perlu ada perubahan atas peraturan yang berlaku.

Lebih dari itu, Pemilihan Dekan tak sebatas soal transparansi belaka. Sebagai ajang perebutan tampuk kepemimpinan di fakultas, adalah hal lumrah bila proses Pemilihan Dekan diwarnai dengan tensi tinggi. Maka tak perlu heran bila desas-desus perpecahan kongsi santer terdengar selama proses kontestasi berjalan. Bagaimanapun, Pemilihan Dekan adalah proses demokrasi dan polarisasi di dalamnya adalah suatu keniscayaan.

Hajat lima tahunan ini pun tak sekadar menyimpan cerita dalam kontestasi politiknya saja, melainkan juga hal-hal yang jauh dari soal perebutan kursi. Dalam proses pembelajaran, misalnya. Beberapa mahasiswa mengeluhkan bahwasanya sang dosen sering absen mengajar setelah terlibat menjadi panitia dalam proses Pemilihan Dekan. Barangkali, kilau panggung politik kecil-kecilan di fakultas itu telah membuat dosen menafikan kewajibannya untuk mengajar.

Maka, Pemilihan Dekan bukanlah ritual seremonial rutin semata. Ia adalah proses demokrasi di dalam ruang akademik yang kompleks. Dan ketika aturan formal hanya menjadi kerangka minimum, di situlah fakultas memiliki ruang manuver yang amat luas.

Pun demikian dengan jabatan dekan: ia bukan sekadar simbol kehormatan akademik. Dekanlah yang akan menjadi penentu kebijakan fakultas selama lima tahun ke depan. Namun, lima tahun ke depan tak akan berjalan baik-baik saja bila berbagai intrik selama Pemilihan Dekan belum terselesaikan. Maka kini, tugas untuk menyudahi dinamika-dinamika yang tak perlu itu ada di pundak para dekan terpilih.

Tabik!

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.