PAKAR POLITIK GENDER FISIP UB: ISU GENDER MASIH DIABAIKAN DALAM PEMILIHAN DEKAN

MALANG-KAV.10 Pemilihan Dekan (pildek) fakultas di Universitas Brawijaya (UB) telah usai digelar. Rangkaian rutin ini menjadi penentu arah kebijakan dan kepemimpinan fakultas lima tahun ke depan.. Namun, rasio calon dekan perempuan dan laki-laki dalam proses pildek tergolong rendah. Hal ini mencerminkan minimnya representasi perempuan di ruang kepemimpinan akademik.
Pada hari Rabu (28/5) Awak Kavling10 mewawancarai Juwita Hayyuning Prastiwi, salah satu dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang berfokus dalam ilmu politik khususnya di bidang keterwakilan gender. Dalam wawancaranya, ia memberikan pandangannya mengenai beberapa persoalan yang terjadi dalam proses pildek di UB.
Berdasarkan informasi yang kami miliki, pildek masih belum transparan di beberapa fakultas. Pildek yang kurang transparan tersebut menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas institusi akademik. Bagaimana pendapat Anda mengenai persoalan akuntabilitas pildek tersebut? Apakah kondisi ini mencerminkan adanya krisis kepercayaan dalam tata kelola kampus?
Sesuai undang-undang sebenarnya PTN-BH memiliki mekanisme pemilihan dekan di mana rektor memiliki kewenangan untuk memilih dekan secara langsung. Keputusan Rektor Universitas Brawijaya yang memberi kesempatan kepada bawahannya untuk menjadi dekan dengan cara menyelenggarakan pemilihan umum, menunjukan rektor ingin mendengarkan aspirasi bawah.
Proses demokrasi untuk memilih dekan yang dilaksanakan secara langsung kemudian dilaksanakan secara serentak di seluruh fakultas Universitas Brawijaya. Namun, pelaksanaan Pemilihan Dekan melalui pemilihan langsung mungkin tidak seragam, ada ruang demokrasi yang bisa berbeda-beda di setiap fakultas. Pelaksanaan pemilihan dekan melalui proses yang demokratis harus dilaksanakan secara transparan sehingga hasil proses pemilihan dekan mendapat kepercayaan dari publik. Ketika ada ketidaktransparanan dalam Pemilihan Dekan, maka akan berujung pada ketidakpercayaan publik.
Penyelenggaraan Pemilihan Dekan yang tidak transparan justru akan menjadi bumerang bagi panitia itu sendiri dan pemimpin yang dipilih melalui proses yang tidak transparan tersebut. Begitupun sebaliknya, publik akan percaya ketika pemilihan dekan tersebut bersifat transparan sehingga calon yang terpilih nantinya dapat dipertanggung jawabkan.
Partisipasi mahasiswa dalam Pemilihan Dekan masih sangat terbatas di banyak fakultas. Menurut Anda, apakah seharusnya mahasiswa perlu dilibatkan langsung dalam Pemilihan Dekan, mengingat kebijakan dekan juga berdampak besar pada kehidupan akademik mereka? Apa pertimbangannya?
Ketika berbicara siapa pihak yang akan terpengaruhi oleh kebijakan dari dekan, tentu bukan hanya mahasiswa saja, melainkan juga tenaga kependidikan seperti karyawan non-dosen. Maksud saya begini, jangankan mahasiswa, tenaga pendidik yang masa kerja mereka bisa sampai pensiun saja tidak memiliki hak untuk untuk memilih. Jadi menurut saya, beberapa pihak yang perlu dilibatkan dalam pemilihan dekan, adalah adalah tenaga pendidik (dosen) sebagai prioritas dan tenaga kependidikan (karyawan non-dosen).
Keterlibatan mahasiswa dalam pemilihan dekan perlu dipertimbangkan kembali karena proses pemilihan akan mengalami proses yang sangat panjang dan rumit. Melibatkan mahasiswa sebagai pemilih tentu akan memiliki efek yang memengaruhi hasil pemilihan dekan. Ketika mahasiswa dilibatkan secara langsung dalam pemilihan dekan, tentu akan memakan biaya yang besar karena rasio mahasiswa jauh lebih besar apabila dibandingkan dengan jumlah dosen dan tenaga kependidikan. Selain itu, proses pemilihan dekan bisa jadi membutuhkan waktu persiapan, pelaksanaan, dan penghitungan yang panjang. Dampak lain yang akan timbul apabila mahasiswa memiliki hak suara dalam pemilihan dekan ialah akan muncul fragmentasi di antara kelompok mahasiswa. Misalnya ketika antar mahasiswa mendukung 2 calon yang berbeda tentu bukan tidak mungkin fragmentasi tersebut tetap berlangsung hingga pasca pemilihan dekan usai. Hal tersebut bisa jadi mendorong situasi yang kurang kondusif dalam proses belajar-mengajar di kampus.
Walaupun mahasiswa tidak memiliki hak suara, tetapi mahasiswa dapat mengambil peran yang lain. Contohnya seperti melakukan lobby dengan rektor, calon dekan, atau bahkan dengan orang-orang yang dianggap punya pengaruh dalam Pemilihan Dekan, seperti panitia penyelenggara. Mahasiswa juga bisa meminta waktu untuk bertemu dengan calon dekan dalam menyampaikan aspirasinya atau bahkan meminta dekan menandatangani kesepakatan tertentu dengan perwakilan mahasiswa. Mahasiswa juga bisa berperan penting agar pelaksanaan Pemilihan Dekan bisa dilaksanakan secara transparan, akuntabilitas, jujur dan adil.
Proses Pemilihan Dekan yang dilangsungkan kemarin memberikan dampak pada beberapa aktivitas akademik, seperti dosen yang tidak masuk mengajar karena menjadi panitia pemilihan. Apa tanggapan Anda terhadap hal tersebut? Apakah ini menunjukkan bahwa jabatan administratif telah menggeser orientasi akademik dosen?
Nah, apabila kita membahas tentang kegiatan pembelajaran yang terdampak akibat dosen yang menjadi panitia dalam Pemilihan Dekan, saya pikir hal tersebut berakar pada rasio antara dosen dan mahasiswa.
Baik di Universitas Brawijaya maupun perguruan tinggi lain di Indonesia, rasio dosen dibanding mahasiswa masih belum ideal. Jika kita mengambil contoh dari negara maju seperti Australia atau negara-negara barat, dosen mungkin paling banyak mengajar dua hingga tiga kelas saja. Kondisi tersebut berbeda dengan kondisi di Indonesia. Di Indonesia, satu dosen bisa mengajar empat kelas, lima kelas, hingga enam kelas. Kondisi tersebut disebabkan jumlah dosen di Indonesia tersebut tidak seimbang dengan jumlah mahasiswa. Rasio yang tidak ideal antara dosen dengan mahasiswa menyebabkan dosen hanya memiliki waktu yang sedikit untuk melakukan kegiatan di luar pengajaran. Padahal fungsi dosen tidak hanya melakukan pengajaran saja, namun juga melakukan aktivitas tri dharma lainnya seperti penelitian, pengabdian, dan kegiatan akademik lain.
Ada temuan mengenai keterlibatan organisasi ekstra kampus serta terbentuknya koalisi dosen dan tenaga pendidik dalam proses pemilihan dekan. Bagaimana Anda membaca masuknya kekuatan eksternal dan aliansi informal semacam ini dalam kontestasi jabatan akademik? Apa implikasinya terhadap independensi institusi pendidikan tinggi?
Menurut saya, dukung-mendukung itu kan hal yang biasa dalam berdemokrasi. Begitu juga dalam pembentukan perkumpulan bagi orang-orang yang memiliki kepentingan yang sama. Selama kelompok tersebut tidak mengganggu kepentingan umum, justru ini akan menjadi bagian dari demokrasi. Kalau ada mahasiswa ikut ormek (organisasi mahasiswa ekstra kampus) itu tidak masalah karena dalam ormek banyak yang bisa dipelajari seperti praktik langsung berorganisasi, meningkatkan skill komunikasi, untuk menuangkan ide dan kreativitas dan masih banyak lagi.
Menurut pandangan saya bahwa kalau ada anggota ormek yang memiliki pemikiran-pemikirannya dianggap berbahaya untuk masuk di dalam dunia akademik kampus yang perlu diluruskan adalah manusianya bukan organisasinya. Karena faktanya kalau kita mengulik tentang gerakan mahasiswa, seperti pada tahun 60-an, masa sejak agresi militer Belanda atau bahkan gerakan mahasiswa yang paling besar pada tahun 98 hingga seterusnya, gerakan-gerakan mahasiswa itu juga dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran yang muncul dari ormek-ormek itu. Hal tersebut terjadi karena ketika mereka berbicara, mereka punya pemikiran, punya garis politik, serta keyakinan yang mereka percayai untuk memberikan solusi terhadap suatu kondisi sosial.
Masing-masing ormek memiliki idealisme yang berbeda, seperti pandangan mereka terhadap suatu isu yang dianggap prioritas, bagaimana cara mendekati persoalan tersebut, hingga berbeda cara mereka dalam memberikan solusi atas suatu persoalan. Oleh karena itu, menurut saya tidak ada masalah apabila ormek memiliki keterlibatan dalam proses Pemilihan Dekan, asalkan mereka tidak menimbulkan masalah. Namun, ketika dalam mekanismenya mereka justru mempengaruhi proses Pemilihan Dekan sehingga penyelenggaraannya menjadi tidak demokratis, tidak representatif, atau bahkan ada temuan tentang pasca Pemilihan Dekan yang justru memperkuat politik identitas. Hal tersebut perlu didiskusikan kembali dalam persoalan ini, karena hal tersebut dapat merusak proses demokrasi di kampus.
Sebagai pengkaji politik gender, bagaimana partisipasi civitas academica perempuan dalam Pemilihan Dekan? Apakah Pemilihan Dekan serentak ini sudah memenuhi standar “inklusivitas gender”?
Sedikit perempuan yang maju sebagai calon dekan, itulah fakta saat ini. Saya tidak tahu apakah ada hambatan atau kendala yang membuat perempuan terbatas untuk mencalonkan diri meskipun syarat untuk melarang perempuan maju tersebut tidak ada. Ketika saya melihat beberapa penampilan dari calon dekan ketika berkampanye kemarin, menurut saya secara umum semuanya menampilkan statement yang netral gender atau tidak berpihak pada jenis kelamin tertentu. Namun, masalahnya kondisi yang netral gender tersebut biasanya justru bisa berdampak kurang baik pada perempuan.
Dalam kampanye calon dekan seharusnya kita tidak netral gender. Calon dekan perlu menyuarakan isu gender dengan membuat kebijakan yang mengafirmasi perempuan, karena kebijakan yang mengafirmasi perempuan akan mendorong pengakuan dan kehadiran mereka secara signifikan. Misalnya begini, enggak ada satu pun yang calon dekan yang kemarin itu mengatakan, “Nanti ketika saya terpilih menjadi dekan, minimal akan ada satu perempuan bisa yang duduk di kursi wakil dekan”. Padahal hal tersebut juga salah satu bentuk dari afirmasinya.
Saya juga merasa beberapa calon dekan mungkin bisa dianggap kurang expert begitu dalam soal politik gender. Sedikit sekali dari mereka yang menyajikan data kesenjangan gender antara laki laki dan perempuan di kampus. Padahal data tersebut nantinya bisa menggambarkan atau mengidentifikasi kesenjangan gender yang muncul di antara laki laki dan perempuan. Ketika para calon dekan tidak memiliki data tersebut, artinya mereka kurang aware tentang kesenjangan gender. Sehingga mereka kurang bisa menggambarkan kebijakan apa yang nantinya bisa mendorong afirmasi terhadap perempuan ketika mereka terpilih menjadi dekan.
Apakah ada yang ingin Anda sampaikan mengenai pemilihan dekan kali ini?
Dalam setiap pemilihan, baik tingkat kampus hingga tingkat nasional, kita pasti choose the best available atau memilih yang terbaik dari yang tersedia. Jadi, meskipun menurut saya soal kesetaraan gender kita punya pekerjaan rumah yang besar, tetapi kita harus tetap menggunakan hak pilih kita. Prinsip yang harus terus dipakai ketika memilih ialah choose the best available.
Penulis: Shafa Qolbu Dwi Putri
Editor: Dimas Candra Pradana
