FILSAFAT JURNALISME: EKSPLORASI LOGIKA DAN KERANGKA NARRATION-LADEN BERITA [BAGIAN 2]

0
Djoko Pelik, “Berburu Celeng”, 1998.

Sebelumnya [BAGIAN 2]

3. Logika Jurnalisme: Kerangka Penalaran Jurnalisme

Berbicara tentang logika tentu berbicara tentang penalaran. Penalaran merupakan proses penarikan kesimpulan dari premis yang tersedia. Logika sendiri secara formal merupakan studi yang terkait dengan pengujian penalaran, yakni sebuah upaya untuk membangun batasan-batasan penalaran sehingga darinya penalaran yang valid dengan invalid dapat dibedakan.

Memaksa untuk memakai logika formal-simbolik pada konteks jurnalistik tentu berlebihan, prosesnya akan cenderung bertele-tele, meski saya yakin ia akan sangat berguna apabila diterapkan dengan tepat. Sehingga, dengan tidak terjebak pada prinsip pribadi karena ini untuk konsumsi non-filsuf-logikawan, saya akan memperlonggar maksud “logika” pada konteks ini. Logika jurnalisme adalah tentang kerangka umum penalaran dalam proses jurnalisme; dan integritas jurnalisme bergantung pada kerangka penalaran yang matang dalam proses tersebut.

Maka dari itu, logika di konteks ini adalah logika terapan, yakni bagaimana kerangka penalaran diterapkan dan bekerja dalam proses jurnalisme. Dengan demikian, pada bagian ini saya akan membahas terkait kerangka penalaran apa saja yang dapat diterapkan pada proses jurnalisme, berikut dengan aplikasinya.

Meski saya sudah melonggarkan apa yang dimaksud “logika” pada konteks jurnalisme, tidak lantas tiba-tiba kompleksitasnya hilang. Logika jurnalisme tetaplah kompleks sebab jurnalisme itu sendiri tidak menyimpulkan, melainkan menyajikan fakta melalui premis-premis berbentuk naskah jurnalistik dan lalu membiarkan pembaca menyimpulkan sendiri. Dengan kata lain, logika jurnalisme ini berbentuk penyimpulan tidak langsung (indirect inference). Kerangka logika penyimpulan tidak langsung inilah yang mendasari alur kerja jurnalisme secara mendasar.

Karena logika jurnalisme berbentuk penyimpulan tidak langsung, maka logika jurnalisme pada prosesnya sadar (aware) akan kemungkinan kesimpulan dari penyajian atas fakta. Dengan kata lain, logika jurnalisme sangat sensitif terhadap bentuk premis yang disajikan.

Alur kerja dalam jurnalisme secara mendasar ditopang oleh sebuah kerangka logika yang sistematis. Perjalanan logis ini dimulai dengan tahap identifikasi dan ekstraksi, di mana seorang jurnalis secara cermat memilih informasi yang relevan dari beragam sumber. Setelah informasi terkumpul, langkah krusial berikutnya adalah memastikan akurasi melalui prinsip keterbuktian dan sifat verifikatif, yang menuntut agar setiap fakta berangkat dari bukti yang kuat dari hasil investigasi dan dapat diverifikasi. Proses ini juga melibatkan pengujian kekuatan argumen dengan memeriksa bukti pendukung, menguji setiap premis, dan mengidentifikasi potensi kekeliruan logika. Untuk menjaga integritas, jurnalis dituntut untuk mendekati objektivitas, menyajikan informasi secara adil dan seimbang, serta memastikan imparsialitas dalam laporannya.

Penerapan alur logika ini termanifestasi dalam berbagai praktik jurnalistik sehari-hari. Setiap kalimat dalam sebuah laporan berita harus berlandaskan fakta dan bukti yang dapat diverifikasi untuk membangun keandalan dan kepercayaan publik. Evaluasi terhadap sumber informasi menjadi tugas krusial: jurnalis harus menilai keahlian narasumber serta mengidentifikasi kemungkinan adanya konflik kepentingan. Dalam melakukan investigasi, seorang jurnalis mengikuti kerangka logika yang tertib untuk mengungkap kebenaran. Bahkan dalam teknik wawancara, logika berperan penting; jurnalis menggunakan pertanyaan terarah yang terampil untuk menggali informasi mendalam dari narasumber, bukan untuk menyodorkan kesimpulan prematur. Ketajaman logika inilah yang pada akhirnya membantu jurnalis untuk secara tegas membedakan mana berita yang berbasis fakta dan mana yang sekadar opini.

Kompleksitas isu yang sering dihadapi dalam jurnalisme bahkan menyiratkan perlunya sistem logika non-klasik untuk menavigasi ambiguitas dan kontradiksi yang mungkin muncul dalam proses investigasi. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, dan menggali lebih dalam kerangka penalaran jurnalisme, saya akan mengambil 3 contoh sistem logika non-klasik yang mungkin diterapkan pada proses jurnalisme: logika Relevan, Intuisionistik, dan Parakonsisten.

3.1. Logika Relevan

Integritas jurnalisme bergantung pada kerangka logika yang matang. Salah satu bentuk kematangan kerangka logika dalam konteks jurnalisme adalah konsep relevansi. Konsep relevansi pada logika relevan adalah sebuah prinsip fundamental yang menyatakan bahwa sebuah argumen atau kesimpulan hanya valid jika didasarkan pada premis-premis yang memiliki kaitan substantif dan bermakna untuk argumen atau kesimpulan yang dimaksud (perihal detailnya baca Mares, 2024). Dalam konteks jurnalisme, prinsip ini berfungsi sebagai pilar etis dan praktis. Ia menuntut agar setiap elemen dalam sebuah berita—mulai dari fakta, data, hingga kutipan narasumber—tidak hanya akurat, tetapi juga benar-benar relevan dengan inti berita yang disampaikan. Dengan demikian, logika ini menjadi saringan utama untuk memastikan karya jurnalistik tetap fokus, mendalam, dan tidak menyesatkan audiens dengan informasi yang tidak berhubungan.

Penerapannya mencakup seluruh alur kerja jurnalistik. Mulai dari tahap awal, logika relevan membantu jurnalis memilih isu yang memiliki signifikansi dan dampak nyata bagi publik. Saat menyusun berita, ia memandu dalam membangun narasi yang koheren, memastikan hubungan sebab-akibat yang ditarik benar-benar logis dan relevan, serta menyeleksi narasumber yang kompeten. Dengan kata lain, logika ini mencegah sebuah berita menjadi sekadar kumpulan fakta acak, melainkan menjadikannya sebuah argumen yang terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di era digital yang sarat dengan disinformasi, clickbait, dan polarisasi, peran logika relevansi menjadi semakin krusial. Logika Relevan menjadi senjata utama bagi jurnalis untuk melawan taktik propaganda dan sesat pikir seperti taktik pengalihan isu atau serangan personal (ad hominem) yang sering digunakan untuk mengaburkan substansi. Dengan memegang teguh relevansi, jurnalis dapat memberikan konteks yang memadai pada setiap fakta dan memastikan judul berita tidak menipu, melainkan secara jujur merepresentasikan isi berita.

Pada akhirnya, penerapan logika relevansi adalah yang membedakan jurnalisme berkualitas dari sekadar penyebaran informasi. Ia bukan hanya soal teknik, tetapi juga tentang tanggung jawab untuk membangun pemahaman publik yang utuh dan akurat. Dengan secara konsisten menyajikan informasi yang relevan, media massa dapat menjalankan fungsi esensialnya sebagai penjaga kebenaran dan pilar demokrasi, serta yang terpenting, mempertahankan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya.

3.2. Logika Intuisionistik

Logika intuisionistik adalah sebuah kerangka kerja yang menuntut bukti konstruktif untuk setiap klaim kebenaran. Berbeda dari logika klasik yang mengasumsikan setiap pernyataan pasti “benar atau salah”, logika ini sederhananya memperkenalkan status ketiga, yaitu “belum terbukti”. Sebuah pernyataan hanya bisa dianggap benar jika ada demonstrasi atau bukti langsung yang mendukungnya (perihal detailnya baca Moschovakis, 2024). Dalam jurnalisme, prinsip ini secara fundamental sejalan dengan etos verifikasi, di mana sebuah klaim tidak bisa diterima sebagai fakta hanya karena belum terbukti salah; ia harus secara aktif dibuktikan benar.

Dalam praktiknya, logika ini mendorong jurnalis untuk melaporkan berita dengan presisi dan kehati-hatian, terutama dalam situasi yang penuh ketidakpastian seperti investigasi yang sedang berlangsung. Alih-alih terburu-buru mengambil kesimpulan, jurnalis didorong untuk secara akurat memetakan apa yang sudah terbukti dengan bukti konkret (dokumen, data, saksi) dan apa yang masih berstatus sebagai tuduhan atau klaim. Pendekatan ini secara alami mencegah jurnalisme spekulatif dan memastikan laporan yang disajikan kepada publik mencerminkan keadaan sebenarnya dari sebuah penyelidikan.

Salah satu penerapan terpentingnya adalah dalam menangani sanggahan dan negasi. Logika intuisionistik mengajarkan bahwa sanggahan berdasarkan ketiadaan bukti tidak secara otomatis membuat tuduhan awal menjadi bernilai salah/benar. Misalnya, seseorang dicap sebagai salah satu orang paling korup oleh lembaga pengawas korupsi internasional.

Lalu, dia membela diri dengan berkata “kan belum terbukti korupsi di pengadilan”. Jurnalis harus jeli dengan hal-hal seperti ini: hanya karena tidak ada bukti atau belum terbukti bahwa seseorang itu korupsi, bukan berarti ia tidak korupsi. Baik korupsi atau tidak ya harus ada buktinya: maka dari itu, perlu investigasi, audit, dan transparansi terkait laporan kinerja serta laporan alur keuangan yang valid dan lengkap. Dari bukti tersebut, baru bisa ditentukan apakah korupsi atau tidak: bukan serta merta disimpulkan tidak korupsi karena belum terbukti korupsi di pengadilan.

Lebih jauh lagi, prinsip “praduga tak bersalah” tentu tetap harus dihormati sesuai dengan namanya, yakni hanya sebagai “praduga”; jadi bukan berarti dari ketiadaan bukti lantas seseorang secara aktual dinilai bersalah atau tidak bersalah begitu saja. Dalam memberitakan ini, jurnalis memiliki tugas untuk mencari bukti positif dan terpisah untuk tuduhan korupsi itu sendiri, sehingga perlu juga untuk mengecek bukti detail atas tuduhan dari lembaga pengawas korupsi internasional tersebut, siapa tau juga bermasalah. Ini membutuhkan sebuah sistem yang mencegah lompatan logika, dan logika intuisionistik adalah salah satunya.

Pada intinya, logika intuisionistik menyediakan pondasi yang kokoh untuk jurnalisme yang bertanggung jawab dan etis. Ia memaksa para praktisi media untuk memegang standar pembuktian yang tinggi, bersikap jujur secara intelektual mengenai batas-batas pengetahuannya, dan menyajikan informasi kepada publik dengan integritas penuh. Dengan menerapkan cara berpikir ini, jurnalisme tidak hanya menjadi lebih akurat, tetapi juga lebih adil dan pada akhirnya lebih dapat dipercaya oleh masyarakat.

3.3. Logika Parakonsisten

Logika parakonsisten adalah sebuah sistem penalaran yang secara khusus dirancang untuk mengelola kontradiksi (perihal detailnya baca Priest, dkk., 2024). Berbeda dengan logika klasik yang akan “meledak” atau menjadi tidak berguna jika dihadapkan pada satu saja informasi yang bertentangan (misalnya, ada pernyataan “P” dan sekaligus “bukan P”), logika ini memungkinkan proses berpikir untuk terus berjalan. Ia menerima bahwa dalam kumpulan informasi yang kompleks, seperti yang dihadapi jurnalis setiap hari, keberadaan kontradiksi adalah hal yang wajar dan tidak seharusnya melumpuhkan kemampuan kita untuk menganalisis.

Dalam praktik jurnalisme, logika ini diterapkan saat menangani sumber berita yang saling bertentangan. Ketika satu pihak mengklaim sebuah peristiwa berjalan damai dan pihak lain melaporkan adanya kekerasan, seorang jurnalis tidak serta-merta langsung mengabaikan salah satu informasi. Sebaliknya, ia dapat menampung kedua klaim yang kontradiktif tersebut sebagai titik awal untuk melakukan investigasi lebih lanjut; bahkan ini juga berlaku untuk dua klaim yang kontradiktif dari satu orang atau satu pihak yang sama. Kontradiksi itu sendiri menjadi agenda peliputan, bahkan hal yang harus diekspos, yang kemudian mendorong jurnalis untuk mencari bukti tambahan, saksi independen, atau data lain untuk memverifikasi kebenarannya.

Penerapan ini sangat krusial dalam jurnalisme investigatif, terutama saat menganalisis data dalam jumlah besar yang mungkin mengandung inkonsistensi. Namun, penting untuk dicatat bahwa logika parakonsisten bukanlah pembenaran untuk “keseimbangan palsu” (false balance). Ia hanya berfungsi sebagai alat untuk menampung pertentangan secara imparsial. Tugas jurnalis selanjutnya adalah menggunakan prinsip verifikasi dan bobot bukti untuk menilai kredibilitas masing-masing klaim, bukan menganggap keduanya setara selamanya.

Pada intinya, logika parakonsisten menawarkan kerangka kerja yang tangguh dan realistis untuk profesi yang beroperasi di dunia nyata yang penuh dengan ambiguitas. Ia bukanlah alat untuk mentolerir kebohongan, melainkan sebuah metode untuk mengelola ketidakpastian dan informasi yang tidak sempurna secara sistematis. Dengan demikian, ia mengubah kontradiksi dari sebuah jalan buntu menjadi pemicu untuk jurnalisme yang lebih mendalam, adil, dan akurat.

Dengan memahami dan menerapkan berbagai kerangka logika non-klasik ini, jurnalis dapat lebih efektif menavigasi lanskap informasi yang kompleks, penuh ambiguitas, dan potensi kontradiksi, demi mencapai pelaporan yang lebih akurat dan bertanggung jawab.

4. Narration-Laden sebagai Meta-teori Jurnalisme

Selain kompleksitas yang memerlukan pendekatan logika non-klasik, jurnalisme modern juga tidak lepas dari pengaruh kuat narasi dalam penyajian informasi. Saya di sini menawarkan konsep “narration-laden” untuk menjelaskan bagaimana proses umum jurnalisme bekerja, yakni sebagai sebuah meta-teori jurnalisme. “Narration-laden” pada jurnalisme berarti praktik jurnalistik pada dasarnya tidak pernah merupakan penyampaian fakta yang murni dan steril.

Dengan menganalogikan konsep “theory-laden” dari filsafat ilmu (untuk detailnya baca Boyd dan Bogen, 2025), “narration-laden” berarti setiap karya jurnalistik secara inheren dibentuk oleh kerangka naratif. Tesis utamanya adalah proses jurnalisme, mulai dari peliputan, pemilihan fakta, hingga penyajian berita, secara tak terhindarkan dipengaruhi oleh struktur narasi yang sudah ada sebelumnya di benak jurnalis dan budayanya, yang berfungsi untuk memberikan koherensi dan makna pada peristiwa yang dilaporkan.

Pengaruh narasi ini bekerja sejak tahap paling awal proses jurnalistik. Saat meliput di lapangan, kerangka naratif yang diantisipasi seorang jurnalis akan mengarahkan jenis pertanyaan yang diajukan dan momen apa yang dianggap layak direkam. Selanjutnya, dalam proses penulisan, narasi berfungsi sebagai filter yang kuat untuk menyeleksi fakta. Dari sekian banyak informasi yang terkumpul, hanya fakta-fakta yang relevan dengan narasi yang dipilih yang akan dimasukkan ke dalam berita utama, sementara fakta yang tidak relevan dengan narasi akan cenderung diabaikan, atau mungkin hanya menjadi berita pinggiran.

Lebih lanjut, muatan narasi ini sangat kentara dalam penggunaan bahasa dan struktur berita. Pilihan kata (diksi) seperti “pejuang” versus “pemberontak”, atau “aktivis” versus “perusuh”, bukanlah tindakan netral, melainkan pembingkaian naratif yang fundamental. Demikian pula, cara fakta diurutkan, apakah menggunakan struktur piramida terbalik yang menonjolkan dampak, atau alur cerita feature yang membangun emosi, akan secara drastis mengubah bagaimana audiens menerima dan menginterpretasikan informasi yang sama.

Beberapa kerangka naratif yang umum digunakan meliputi narasi konflik (protagonis vs. antagonis), kisah kuda hitam (underdog story), perjalanan pahlawan, tragedi, atau ancaman. Karena itu, konsep “narration-laden” ini menantang mitos objektivitas naif yang menganggap jurnalisme bisa (bahkan harus) bebas dari sudut pandang dan keberpihakan. Sebaliknya, objektivitas yang matang didefinisikan ulang sebagai kesadaran diri, transparansi, dan kejujuran seorang jurnalis terhadap kerangka naratif yang ia gunakan, serta komitmen untuk terus menguji narasi tersebut dengan beragam fakta yang relevan: apabila fakta yang ada dan relevan justru menjadi anomali serta selalu bertabrakan dengan narasinya, maka narasinya gagal dan harus diganti.

Pada akhirnya, konsep “narration-laden” bukanlah serangan terhadap legitimasi jurnalisme, melainkan sebuah alat untuk meningkatkan kesadaran diri praktisi dan literasi media audiens. Implikasi etisnya sangat besar: tanggung jawab jurnalis bergeser dari sekadar “tidak berbohong” menjadi “menggunakan kekuatan naratif secara bertanggung jawab”. Ini mendorong refleksi mendalam mengenai apakah narasi yang dipilih akan mencerahkan pemahaman publik atau justru menyederhanakan realitas secara berlebihan dan menciptakan stereotip. Saya kira untuk detail dari “narration-laden” serta perbandingannya dengan “theory-laden” pada filsafat ilmu akan saya ulas di tulisan lain.

5. Penutup: Tantangan dan Implikasi Filosofis-Logis Jurnalisme

Penerapan logika jurnalistik di era modern dihadapkan pada tantangan yang signifikan. Tekanan tenggat waktu yang ketat seringkali mempengaruhi proses verifikasi fakta dan evaluasi logika yang teliti, memaksa jurnalis membuat pilihan berdasarkan informasi yang terbatas. Selain itu, jurnalis harus menyadari potensi konsekuensi dari interpretasi atas informasi yang mereka publikasikan, mengingat setiap pembaca dapat memahaminya secara berbeda. Jurnalisme modern juga cenderung menyajikan informasi melalui narasi terstruktur yang kuat. Fokus pada narasi ini, serupa dengan sifat “theory-laden” dalam sains, dapat secara tidak sengaja memasukkan bias berlebih dan memengaruhi cara fakta dikumpulkan, yang berisiko menyimpangkan pandangan publik dari bukti yang ada. Tekanan juga dapat datang dari institusi media itu sendiri atau pihak berkepentingan lainnya. Ketergantungan pada narasi juga membuka celah bagi masuknya kekeliruan logika informal yang dapat memanipulasi persepsi publik menjauh dari apa yg sebenarnya terjadi.

Pada hakikatnya, pertemuan antara filsafat-logika dan jurnalisme membentuk sebuah kerangka kerja yang esensial untuk peliputan yang etis, faktual, dan transparan. Dengan mengedepankan pencarian pemahaman yang logis dan mendalam, jurnalis memberdayakan masyarakat untuk dapat menilai dunia di sekitar mereka secara lebih baik. Menghadapi berbagai tantangan di era modern, komitmen yang tak tergoyahkan terhadap akurasi, verifikasi, dan penalaran yang sehat menjadi semakin penting untuk menjaga integritas dan fungsi jurnalisme sebagai pilar demokrasi.

Daftar Pustaka

Baggini, Julian, 2003, “The Philosophy of Journalism”, openDemocracy, URL =
<https://www.opendemocracy.net/en/article_1218jsp/>.

Boyd, Nora Mills dan James Bogen, 2025, “Theory and Observation in Science”, The Stanford Encyclopedia of Philosophy (Edisi Musim Semi), Edward N. Zalta & Uri Nodelman (editor), URL = <https://plato.stanford.edu/archives/spr2025/entries/science-theory-observation/>.

[CAJ] Mick Côté, Charmaine de Silva, Patricia Elliott, Iris Fischer, Anita

Li, Lynn McAuley, Jack Nagler, Ken Partridge, Pat Perkel, Cecil Rosner, Terra

Tailleur, Lisa Taylor, Martha Troian, dan Karen Unland, 2021, “What is Journalism?”, The Canadian Association of Journalists, URL =

<https://caj.ca/wp-content/uploads/caj_whatisjournalism_dec_2021.pdf>.

Loyn, David, 2003, “Witnessing The Truth”. openDemocracy, URL =

<https://www.opendemocracy.net/en/article_993jsp/>.

Mares, Edwin, 2024, “Relevance Logic”, The Stanford Encyclopedia of Philosophy (Edisi Musim Panas), Edward N. Zalta & Uri Nodelman (editor), URL =

<https://plato.stanford.edu/archives/sum2024/entries/logic-relevance/>.

Moschovakis, Joan, 2024, “Intuitionistic Logic”. The Stanford Encyclopedia of Philosophy (Edisi Musim Panas), Edward N. Zalta & Uri Nodelman (editor), URL =

<https://plato.stanford.edu/archives/sum2024/entries/logic-intuitionistic/>.

Priest, Graham, Koji Tanaka, dan Zach Weber, 2025, “Paraconsistent Logic”, The Stanford Encyclopedia of Philosophy (Edisi Musim Semi), Edward N. Zalta & Uri Nodelman (editor), URL =

<https://plato.stanford.edu/archives/spr2025/entries/logic-paraconsistent/>.

Rabinsky, Ruben, 1998, “Philosophy of Journalism: On the Theory and Practice of the News Enterprise”, University of Miami, URL =

<https://philpapers.org/rec/RABPOJ>.

Schwartz, Christopher, 2022, “Philosophy of Journalism. Audiences, Avatars and the New of the News”, KU Leuven, URL =

<https://research.kuleuven.be/portal/en/project/3H140449>.

Williams, Bernard, 2002, Truth and Truthfulness: An Essay in Genealogy, Princeton University Press, URL =

<http://www.jstor.org/stable/j.ctt7ssz4>.

Penulis: Mohammad Qatrunada Ahnaf (kontribusi pembaca)

Lukisan: Djoko Pelik, Berburu Celeng

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.