AKSI KAMISAN ROAD TO CAMPUS LEPAS KETERGANTUNGAN MAHASISWA PADA BEM MALANG RAYA

MALANG-KAV.10 Kali ini, Aksi Kamisan Malang menyelenggarakan demonstrasi rutin mereka di depan gerbang Universitas Negeri Malang, tepatnya di Jalan Terusan Surabaya. Aksi yang biasa diadakan di balai Kota Malang ini, kini berpindah lokasi tiap minggunya mengikuti sistem road to campus baru mereka. Alasan di balik perubahan ini adalah keinginan untuk menyerukan suara mahasiswa tanpa perlu bergantung pada panggilan Badan Eksekutif Mahasiswa Malang Raya (BEM MR).
Afi, salah satu penyelenggara aksi mengujarkan bahwa aksi Kamisan road to campus ini diadakan supaya mahasiswa Malang bergerak demi solidaritas sesama mahasiswa dan berdiri secara independen. Ia mengatakan, “Karena kalau untuk menunggu dari [pihak] BEM, mereka punya prosedur yang sangat sulit. Untuk demo saja mereka harus punya perizinan. Dan ini repot bagi kawan-kawan mahasiswa yang lain.” Afi juga menambahkan, “Kalau diizinkan, kalau tidak? Selesai, tidak ada lagi pergerakan di Malang.”
Alasan lain dari pindahnya lokasi Kamisan adalah untuk membangkitkan semangat pasca represi dan kekerasan pada aksi tolak UU TNI di balai Kota Malang. “Kita datang ke [berbagai] kampus ini untuk membangkitkan lagi semangat kawan-kawan kita. Jangan sampai akibat kemarin [aksi tolak UU TNI], kawan-kawan kita ada yang trauma. Karena sebenarnya hak demokrasi itu [merupakan] hak seluruh orang,” tutur Afi.
Fasilitator aksi itu memberi penjelasan bahwa Aksi Kamisan Malang tidak bertujuan untuk menggantikan BEM MR dalam fungsinya. “Sebenarnya kalau mau dibilang menggantikan sih, tidak. Soalnya mereka mahasiswa kami juga mahasiswa. Oke kita clear kan dulu di situ. Tetapi perlu melihat prinsipnya seperti apa.” ujarnya. Afi menerangkan bahwa pihak BEM MR tidak tanggap dalam melakukan pergerakan.
Aksi kali ini digelar saat petang, massa membuka lebar payung hitam mereka. Sebagai salah satu bentuk rentetan aksi, para demonstran berorasi dan membaca puisi secara simbolis. Aksi tersebut juga sebagai upaya merawat ingat berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Penulis: Aisyah
Editor: M. Naufal Hermawan
Kontributor: Hanin Amalia Najahah
