RUU TNI RESMI DISAHKAN, MALANG BANGKITKAN GELORA AKSI

0
Fotografer: Muhammad Dhefanda Bahjan

MALANG-KAV10. Pasca rilisnya Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nomor 34 Tahun 2004, pemerintah berhasil memantik api amarah masyarakat Indonesia, tak terkecuali Malang. Pada Kamis (20/3), Aliansi Suara Rakdjat (ASURO) segera gencarkan seruan aksi berupa mimbar bebas yang diselenggarakan di Alun-Alun Kota Malang. 

Aksi kali ini mendapat antusiasme besar dari berbagai elemen masyarakat. Sebagai salah satu bentuk rentetan aksi, massa aksi melakukan pertunjukan teatrikal yang secara simbolis sarat akan rintihan masyarakat terhadap pemerintah, karena tak kunjung mendengarkan suara rakyat. Tak hanya itu, aksi juga dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap di kawasan Kayutangan. Jeko, perwakilan ASURO menyatakan bahwa mimbar bebas tak hanya membahas isu RUU TNI yang sudah disahkan, melainkan juga mengangkat isu Kanjuruhan, peran perempuan di ranah publik, RUU masyarakat adat, RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT), Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua, dan operasi militer.

Kekhawatiran masyarakat atas disahkannya RUU TNI ini menyebabkan masifnya jumlah massa aksi. Tak sedikit elemen massa aksi yang baru pertama kali ikut turun ke jalan.  Seperti Gege dan Asya dari Universitas Brawijaya, yang baru pertama kali mengikuti mimbar bebas karena baru mendapatkan kesempatan dan ingin mengetahui lebih dalam terkait isu RUU TNI. Asya membagikan pandangan pada isu terkait, “Kacau banget sih, [RUU TNI] ini gak bisa karena ini [RUU TNI] benar-benar merugikan rakyat. Kita gak bisa bebas berpendapat lagi karena kita gerak dikit aja bisa diawasi TNI ya dan itu bahaya banget di mana negara kita itu negara demokrasi yang kita harusnya bebas berpendapat, tapi sekarang kita terancam gak bisa bebas berpendapat,” paparnya. 

Hal senada disampaikan oleh Jeko saat diwawancarai mengenai bahaya UU TNI, “Bahayanya UU TNI ini kan mengakibatkan kemunculan konsep otoriter orde baru yang akan dipraktekkan di dekade abad ke-21 ini,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menambahkan aparat militer dapat mengisi posisi pejabat publik dan membentuk RUU yang akan berpihak pada segala bentuk kebijakan militer. “Bagi kami, [hal] ini adalah persengkokolan secara struktural dalam bentuk negara,” pungkasnya.

Seruan aksi TOLAK RUU TNI yang telah disahkan tidak berhenti sampai sini saja. Richi, Staff Ahli Kementerian Aksi dan Propaganda EM UB 2025 menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya tindak lanjut aksi kembali yang nantinya akan dibicarakan melalui konsolidasi. Lebih lanjut, Asya dan Gege turut menaruh harapan agar pemerintah dapat membuka telinga terhadap kekhawatiran masyarakat dari isu-isu di awal hingga akhir.

Penulis: Maria Ruth Hanna Lefaan
Editor:
Florantina Agustin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.