WR III MENOLAK MENANDATANGANI PIAGAM KEDAULATAN MAHASISWA

0

MALANG.KAV-10 Buntut dari dibekukannya Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya (EM UB) secara administratif oleh Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kewirausahaan Mahasiswa, Setiawan Noerdajasakti, menuai seruan aksi yang diinisiasikan oleh Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya (Amarah Brawijaya) pada Kamis (22/6). Massa aksi tersebut memadati depan gedung Rektorat UB dan mendesak WR III agar segera menandatangani Piagam Kedaulatan Mahasiswa yang berisi poin-poin tuntutan dalam batas waktu 3×24 jam.

Dalam menanggapi desakan tersebut, WR III memutuskan untuk menemui massa aksi di depan gedung rektorat UB. Tepat di hadapan WR III, Moh Ferryawan Dwi Saputra, selaku Koordinator Lapangan membacakan poin-poin tuntutan yang tertulis dalam Piagam Kedaulatan Mahasiswa. Garis besar dari poin-poin tersebut membahas seputar kebebasan berekspresi, penuntasan kasus-kasus kekerasan seksual tanpa ada intervensi dari pihak manapun, menuntut realisasi janji kebijakan atas hasil advokasi program mahasiswa membangun desa, serta menuntut WR III untuk menjalankan kewajibannya dan memenuhi hak-hak administratif dan keuangan lembaga mahasiswa dan mahasiswa yang berprestasi. 

Merespon tuntutan yang diberikan, WR III memutuskan untuk berdialog guna mencapai kesepakatan. Akan tetapi, massa aksi menolak untuk diajak berdialog dan tetap mendesak agar WR III langsung menandatangani piagam tersebut tanpa ada perbincangan apa pun lagi. 

Massa aksi menolak untuk berdialog dengan WR III karena mereka merasa bahwa WR III tidak pernah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berbicara dan menyuarakan aspirasi. “Bapak WR III tidak mendengarkan aspirasi-aspirasi kami. Aspirasi kami selalu disumbat. Jadi, rasanya nggak elok memberikan ruang kepada Bapak WR III untuk berbicara. Sudah saatnya beliau yang mendengarkan kami,” tutur Presiden EM UB 2023, Rafly Rayhan Al-Khajri.

Perbedaan keinginan dari kedua belah pihak memicu ricuhnya massa aksi hingga massa memutuskan masuk ke gedung rektorat UB secara paksa. Namun, aksi tersebut dihalangi oleh petugas keamanan yang berjaga, sehingga aksi dorong-mendorong tidak terelakkan.

Ujung dari desakan poin-poin tuntutan dalam aksi tersebut dapat dikatakan nihil atau tidak mencapai kesepakatan apa pun hingga massa aksi memutuskan untuk bubar. Menanggapi ditolaknya Piagam Kedaulatan Mahasiswa oleh WR III membuat massa aksi memutuskan untuk memberikan ultimatum kepada Rektor UB, Widodo. “Kami meminta kepada Rektor untuk segera mengambil kebijakan dan langkah strategis yang diberikan kepada Bapak Wakil Rektor III,” ucap Rafly.

Hal yang melatarbelakangi massa aksi untuk tetap berpegang teguh pada tuntutannya ialah untuk merebut hak-hak setiap lembaga kemahasiswaan, termasuk salah satunya perihal anggaran. Di mana anggaran tersebut bersumber dari para mahasiswa itu sendiri. “Kemudian, kalau ini ditahan karena atas dasar kritik yang kami lakukan berkali-kali, artinya WR III mengkhianati kebebasan berekspresi,” ungkap Rafly pada Kajian dan Diskusi Publik yang berlangsung satu hari sebelum aksi (21/6).

Massa aksi pun sepakat untuk mengeskalasikan massa yang lebih besar dan poin tuntutan yang lebih tinggi jika piagam tersebut tidak kunjung ditandatangani . “Universitas Brawijaya darurat kebebasan akademik, darurat demokrasi, (dan, red.) darurat kebebasan berekspresi. Kami tetap akan datang dan terus berlipat ganda,” pungkas Rafly.

Penulis: Laras Ciptaning Kinasih
Kontributor: Gracia Cahyadi
Editor: Moch. Fajar Izzul Haq

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.