MAHASISWA DIKSASINDO FIB UB DIIMBAU MENGUNDURKAN DIRI DARI KAMPUS KETIMBANG STRES, DOSEN PENASEHAT AKADEMIK: ITU SHOCKTHERAPY DARI SAYA

0

Sumber: https://pendidikanindonesia-fib.ub.ac.id/

MALANG–KAV.10 Pada Selasa (17/1) Wakil Dekan (WD) I Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya (UB), merilis surat edaran kepada mahasiswa untuk melakukan konsultasi sebelum mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) kepada Dosen Penasehat Akademik (DPA) masing-masing. Di dalam surat tersebut, tertulis bahwa konsultasi menjadi syarat validasi KRS. 

Nyon (bukan nama sebenarnya), mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Prodi Diksasindo), mengeluhkan topik pembicaraan DPA-nya, Warsiman, saat konsultasi online (23/1). Ia menjelaskan bahwa konsultasi yang dilaksanakan Warsiman justru tidak membahas perihal KRS, melainkan melebar ke arah tingginya kasus bunuh diri di kalangan mahasiswa. “Karena sekarang banyak kasus bunuh diri mahasiswa yang diduga disebabkan oleh tekanan akademik. Kalau diketahui nilainya kurang, maka dianjurkan [oleh DPA] untuk mengundurkan diri dari universitas, daripada menjadi beban [nama baik] universitas,” terang Nyon pada Kamis (29/1).

Senada dengan Nyon, Moria (bukan nama sebenarnya), teman satu bimbingan dengan Nyon, merasa tertekan dengan ucapan sang DPA. Sebab ia dianjurkan untuk mengundurkan diri dari universitas daripada merasa stres karena nilainya buruk. “Itu bisa menyebabkan tekanan psikologis,” jelas Moria saat diwawancarai via Whatsapp pada Jumat (30/1).

Bagi Moria, kampus seharusnya bisa menjadi ruang pembinaan dan pendampingan bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan akademik, bukan justru memberi stigma atau mendorong mahasiswa untuk mengundurkan diri. Moria berpendapat bahwa nilai yang  jelek sangat memengaruhi kondisi emosional. “Di saat [mengalami kesulitan] itu kampus harusnya membantu mahasiswa melalui bimbingan, evaluasi, dan solusi akademik yang konstruktif.”

Menanggapi keluhan tersebut, Warsiman, menjelaskan bahwa ucapan yang ia lontarkan hanyalah bahasanya sebagai orang tua kepada anaknya. Ia berucap seperti itu supaya mahasiswa lebih hati-hati dalam perkuliahan dan tidak banyak absen di luar izin atau sakit. Warsiman juga menambahkan bahwa ucapannya tidak  berdasarkan instruksi dari atasan, melainkan bahasa yang ia buat sendiri. “Hanya shocktherapy dari saya agar mahasiswa lebih hati-hati,” ujarnya pada Kamis (29/1).

Menurut Warsiman, tugas sebagai DPA mengharuskan dirinya untuk membina mahasiswa agar bisa menuntaskan studi dengan tepat waktu dan mendapatkan nilai yang baik. Dosen Prodi Diksasindo itu memberi contoh bahwa ia merasa akrab dengan salah satu mahasiswa bimbingannya. Tetapi di sisi lain, ia berpandangan bahwa selama ini komunikasi antara DPA dan mahasiswa tidak berlangsung intensif. “Maka keluarlah surat kewajiban untuk konsultasi itu.”

Warsiman mengungkapkan bahwa komunikasi antara DPA dan mahasiswa harus dijalankan secara intensif, agar DPA bisa memantau kondisi akademik mahasiswa. “Supaya kita juga bisa membantu [mahasiswa] secara maksimal,” jelasnya.

Di lain sisi, Nyon menjelaskan bahwa konsultasi yang diadakan merupakan kali pertama antara Warsiman dengan para mahasiswa angkatannya. “Ini. first time [kami] meet zoom [untuk konsultasi DPA].”

Moria menambahkan bahwa instruksi WD I mengenai konsultasi dengan DPA terkait KRS pada dasarnya berguna sebagai sarana evaluasi dan perencanaan akademik. “Namun, dalam prakteknya konsultasi yang saya lakukan belum sepenuhnya sesuai ekspektasi, karena belum memberikan arahan solutif dan menenangkan bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan akademik,” tutupnya.

*) Hingga berita ini ditulis, Kavling10 telah mengirim surat permohonan wawancara kepada WD I FIB UB namun belum mendapat tanggapan.

Penulis: Muhammad Tajul Asrori 
Editor: Sofidhatul Khasana 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.