CATATAN TENTANG LIPUTAN KAMI YANG DIPLAGIASI

0

Ilustrator: Nur Istiyanti

Pada 30 Januari 2026 pukul 20.05 WIB, Netral News menerbitkan berita berjudul “Eks Mahasiswa Spesialis Urologi Gugat UB ke PTUN Usai Diberhentikan akibat Kasus Bullying” yang ditulis oleh Alfiana Nur Halimah dan disunting oleh Nazaruli. Berita tersebut adalah plagiasi dari liputan Kavling10 berjudul “Mahasiswa Kedokteran Spesialis Urologi Diberhentikan Karena Perundungan, UB Digugat ke PTUN Surabaya” yang kami terbitkan beberapa jam sebelumnya. Bukti paling telak terletak pada konfirmasi langsung kami: Haru Permadi, Kepala Divisi Hukum UB yang dikutip pernyataannya dalam berita Netral News, menyatakan tidak pernah diwawancarai oleh wartawan media tersebut setelah kami konfirmasi. Kutipan wawancara yang kami peroleh dengan susah payah dicuri mentah-mentah dan dipublikasikan seolah-olah hasil kerja jurnalistik mereka.

Berikut bagaimana berita itu lahir. Dua reporter kami begadang dini hari pada 28 Januari 2026, berangkat pukul enam pagi dari Malang menuju Surabaya karena sidang dijadwalkan pukul sembilan. Sampai di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya pukul 08.30, mereka menunggu sembari kepanasan di depan gedung sambil membeli es sachetan untuk menahan haus dan terik. Sidang baru dimulai pukul 09.20. Mereka masuk ruangan dengan seperangkat alat untuk mencatat. Ternyata sidang ditunda karena kuasa hukum penggugat tidak dapat menghadirkan saksi. Mereka tidak pulang dengan tangan kosong: mencoba mewawancarai kuasa hukum penggugat, ditolak; meminta nomor telepon, ternyata diberi nomor palsu; akhirnya berhasil mewawancarai Haru Permadi dari Divisi Hukum UB. Pulang tanpa menyaksikan sidang berjalan, tapi dengan wawancara otentik.

Proses penulisan berita di Kavling10 melibatkan brainstorming untuk menentukan framing, menulis draft, lalu editor memeriksa ulang dengan mendengarkan transkrip wawancara dan melakukan crosscheck dokumen. Ini adalah ritual yang melelahkan, tapi juga yang membahagiakan karena itulah satu-satunya upah kami. Kavling10 adalah UKM Jurnalistik Kampus dengan anggaran terbatas. Boro-boro dibayar untuk menulis berita, uang jajan kami justru selalu siap dikorbankan untuk ongkos transportasi, es sachetan di depan PTUN, atau paket data untuk komunikasi di lapangan. Website kami tidak memasang iklan demi kenyamanan pembaca. Kami dibayar dengan pembelajaran dan rasa senang ketika berhasil menginformasikan kabar penting kepada publik.

Plagiasi yang dilakukan Netral News melanggar Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik tentang kebenaran yang menyatakan wartawan harus menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Lebih spesifik lagi, ini melanggar Pasal 3 tentang tidak melakukan plagiasi, yang secara eksplisit melarang wartawan mengakui hasil karya orang lain sebagai karya sendiri. Dengan mengutip wawancara yang tidak pernah mereka lakukan dan mempublikasikan informasi yang mereka peroleh dari berita kami, Alfiana Nur Halimah dan Nazaruli telah melakukan pelanggaran etik yang terang benderang. Mereka mengambil data wawancara dan informasi dokumen yang susah payah kami dapatkan, lalu mempublikasikannya seolah-olah hasil kerja reportase mereka sendiri tanpa credit line, tanpa mention, tanpa etika.

Fenomena ini adalah gejala struktural dari apa yang Victor Pickard dalam Democracy Without Journalism? (2020) sebut sebagai “market failure” dalam industri berita. Pickard menunjukkan bahwa logika pasar dalam jurnalisme sering kali mendorong media untuk memprioritaskan efisiensi produksi ketimbang kualitas reportase. Dalam ekosistem digital yang mengukur kesuksesan melalui traffic dan kecepatan publikasi, plagiasi menjadi shortcuts yang rasional secara ekonomi meski merusak secara etis. Media profesional berbayar seperti Netral News, yang seharusnya memiliki sumber daya untuk melakukan reportase independen, justru memilih jalan pintas: mencuri dari pers mahasiswa yang bekerja tanpa biaya. Inilah ironi kapitalisme media yang kami alami, di mana yang memiliki modal justru menjadi parasit terhadap yang tidak punya.

Di balik berita-berita yang pembaca konsumsi di portal besar, mungkin saja tersembunyi keringat reporter mahasiswa yang tidak pernah mendapat kredit. Generasi jurnalis muda perlu tahu bahwa dunia jurnalisme profesional tidak selalu lebih beretika dari pers mahasiswa, dan bahwa plagiarisme bukan hanya soal copy-paste tugas kuliah belaka, tapi juga soal bagaimana logika akumulasi dalam industri media beroperasi dengan merampas kerja orang lain. Catatan ini kami tulis demi mendokumentasikan proses reportase pers mahasiswa yang begadang dan kepanasan di Surabaya, kemudian menemukan pelajaran tentang bagaimana jurnalisme Indonesia sesungguhnya bekerja.

Plagiasi bisa mencuri berita kami, tapi tidak bisa mencuri proses yang kami lalui. Kami akan terus melakukan jurnalisme dengan cara yang kami yakini: dengan kaki di lapangan, telinga di dekat narasumber, dan catatan yang rapi. Dari plagiasi ini kami belajar, bahwa kadang, yang paling berbahaya bagi pers mahasiswa bukanlah pemanggilan dari kampus atau ancaman hukum, melainkan sesama wartawan yang memilih efisiensi ketimbang kejujuran, jalan pintas ketimbang integritas.

Redaksi Kavling10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.