Sebuah ruangan di samping Kantor Kelurahan Dinoyo tampak ramai siang itu. Dindingnya berwarna merah putih, namun catnya terlihat mengelupas dimakan waktu. Kantor tersebut biasanya berisi orang-orang berseragam dan warga Dinoyo yang mengurus administrasi. Pada akhir Mei, semua orang tampak hadir di dalam kantor. Meski matahari sudah terbenam, semua orang menunjukkan air muka serius—mereka memerhatikan perintah dari Presiden untuk mendirikan koperasi.

Kantor itulah yang menjadi awal mula pelaksanaan program baru dari Presiden Prabowo. Dari ruangan berpintu kayu yang kulitnya mengelupas, kumpulan orang tersebut mempelajari Koperasi Merah Putih dan mendiskusikan sistem kepengurusannya. Di sana, mereka mulai merasakan lika-liku perjalanan menjalankan program Presiden Prabowo.

Awal Mula Sebuah Koperasi Merah Putih

Akhir Mei, kantor kelurahan menjadi tempat berlangsungnya Koperasi Merah Putih Dinoyo  dibentuk. Faddol Tukum, Ketua Koperasi Merah Putih (KMP) Dinoyo, bercerita bahwa Lurah mengundang setiap RW (Rukun Warga), tokoh masyarakat, dan lembaga lain yang ada di kelurahan untuk hadir saat muskesus (Musyawarah Kelurahan Khusus) yang diadakan di Kantor Kelurahan Dinoyo. “Bapak Lurah menginisiasi adanya muskesus ini dengan dorongan adanya instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang mengharuskan setiap kelurahan dan desa membuat KMP,” ujar Faddol (2/12). 

Sambil mengingat-ingat, Faddol tak butuh waktu lama untuk bercerita bahwa muskesus pernah diadakan dua kali. “Pertama, muskesus itu disepakati akan mendirikan Koperasi Merah Putih. Baru yang kedua, menentukan siapa saja yang akan menjadi pengurus KMP,” ungkap Faddol. Pada saat muskesus kedua, terdapat beberapa nama yang direkomendasikan oleh Lurah untuk menjadi pengurus Koperasi Merah Putih. “Kita melakukan muskesus agar mendapatkan kesepakatan nama siapa saja yang menjadi pengurus Koperasi Merah Putih,” jelasnya.

Pada akhir mei, penentuan kepengurusan telah diselesaikan. Di bulan selanjutnya, KMP diresmikan serentak di seluruh Indonesia. “Setelah diresmikan dan keluar akta notaris, pada bulan Juli saya membuat profil KMP di Simkopdes,” ujar Faddol. Sambil tersenyum bangga, Faddol bercerita bahwa KMP Dinoyo termasuk yang paling awal dalam pembuatan profil.

Berdasarkan cerita Faddol, pembuatan profil diwajibkan agar pemerintah mengetahui kondisi dari Koperasi Merah Putih di suatu desa atau kelurahan. Isinya, menurut Faddol, terdapat jumlah anggota, potensi kelurahan, struktur pengurus, dan struktur pengawas. Profil KMP ini dapat diakses oleh masyarakat umum di website https://merahputih.kop.id.

Terkait adanya pelatihan Koperasi Merah Putih, Faddol mengatakan bahwa pelatihan Koperasi Merah Putih telah dilaksanakan dua kali. “Pertama, yang ikut pengurus dan pengawas di pelatihan di MCC. Kedua, di PT. Dinas Sosial itu pengurus saja dua orang,” terang Faddol. Ia mendapatkan pelatihan selama 3 hari mulai tanggal 13-15 Oktober di Malang Creative Center (MCC) dan tanggal 4-6 November di PT. Dinas Sosial. Faddol menceritakan selama pelatihan, ia mempelajari cara memasukkan akun ke Simkopdes, melakukan pembukuan, penguatan kelembagaan, dan mendapatkan materi dari Kemenkop (Kementerian Koperasi). “Mulai bulan Agustus kita itu mengadakan sosialisasi dengan ikut serta dalam kegiatan hari kemerdekaan 17 Agustus,‘“ ujar Faddol. 

Pengurus lain yang saat itu juga ikut bercerita, Ferdiana Priliasari, Wakil Bidang Anggota I. Ia bercerita pada bulan September, mereka fokus melakukan sosialisasi tentang Koperasi Merah Putih kepada warga Dinoyo. Dina dan pengurus lain melakukan sosialisasi mulai dari PKK Kelurahan lalu ke PKK RW.

Dina sebagai orang yang bertanggung jawab dalam hal perekrutan anggota KMP merasa cukup bangga. Dina mengingat sambill tersenyum. “Mulai dari sosialisasi hingga sekarang (bulan Oktober), kami sudah mendapatkan anggota sebanyak 84,” ujarnya sambil tersenyum.

Faddol mengatakan bahwa setiap Koperasi Merah Putih harus memiliki gerai. “Ada tiga pihak yang ikut menentukan lokasi koperasi. Pihak koperasi, PT. Agrinas, dan TNI,” ujarnya. Pihaknya bagian menentukan lokasi, PT. Agrinas dengan konsultannya bagian mengawasi. Kemudian, tentara nantinya akan membangunkan gerai. 

Terkait urusan surat-menyurat, Faddol mengatakan bahwa hal itu merupakan tugas dari TNI atau Babinsa. “Babinsa yang mengajukan surat itu ke Koramil, kemudian ke Kodam,” ungkapnya. Faddol dan pihaknya tengah menunggu pihak TNI untuk memverifikasi apakah tanah yang dipilih oleh pihaknya termasuk tanah milik negara atau rakyat.

Sembari menunggu pengajuan baru, mereka sekarang menempati gerai sementara. Gerai yang mereka tempati sekarang adalah pemberian sementara pihak kelurahan ketika Faddol meminta gerai. “Kebetulan ada ruangan kosong nggak dipakai, terus banyak ruko-ruko yang kosong,” ujarnya. Koperasi Merah Putih Dinoyo memilih ruangan di samping Kantor Kelurahan sebagai kantor dan dua ruko sebagai gerai. “Jika gerainya sudah jadi, kita akan menempati di sana,” ujarnya. Faddol terlihat bersemangat menantikan gerai baru. 

Lika-liku Kepengurusan Baru

Faddol tampak sumringah saat ditanya mengenai awal mula dia bisa menjadi pengurus. Tanpa banyak waktu, Faddol langsung menjawab. “Saya ditawari sama Bapak Lurah dan saya menyanggupi,” ujarnya.

Di ruang yang sama, Dina yang sedang sibuk mencatat di buku koperasi ikut menimpali terkait pertanyaan apakah para pengurus ada keterpaksaan menjalani tanpa adanya gaji. “Karena kita biasa berorganisasi, ya wis (sudah),” tuturnya. Dina bingung mengapa terdapat pengurus yang menghilang itu dan berpikiran bahwa mereka yang hilang dan keluar karena faktor ekonomi. 

Jam masuk kerja yang agak siang yaitu pukul sembilan pagi memudahkan Dina untuk menyelesaikan pekerjaan rumah. Sambil tertawa, Dina menyebutkan praduga alasan mereka dipilih menjadi pengurus Koperasi Merah Putih. “Kami nggak ada pekerjaan lain selain ibu rumah tangga. [Faddol] itu juragan kos. Jadi nyantai, Mbak.” 

Menanggapi perkataan Dina, Faddol ikut berbicara lagi. “Karena orangnya cuma ini-ini aja, jadinya yang kulakan [membeli barang grosir] biasanya saya. Kemudian yang ngurus lainnya juga kami,” ujarnya. 

Dina menceritakan pandangannya tentang pengurus yang keluar dari Koperasi Merah Putih. “Presiden kan emang enggak kasih gaji. Kalau misal ada, dapatnya sedikit. Mungkin kalau mereka berhitung ya, dengan mereka meninggalkan rumah, kan enggak sepadan kayak gitu loh. Mungkin tak golek kerja liyo ae gitu,” tuturnya. Tetapi Dina juga meninggalkan komentar bahwa bisa saja mereka sibuk.

Faddol yang masih berada di ruangan ikut menanggapi. “Mereka keluar karena ada yang sibuk ngurus anak dan sibuk kerja,” ungkapnya. Faddol dan pengurus lain juga mendiskusikan terlebih dahulu tentang keputusan dua pengurus yang keluar sebelum benar-benar mengundurkan diri dari Koperasi Merah Putih.

Salah satu anggota yang keluar, Siti Sofi’yah, Wakil Bidang Anggota II melalui telepon menyatakan bahwa ia memang mengundurkan diri pada bulan Oktober kemarin. “Saya bilang ke Pak Faddol kalau saya ingin mengundurkan diri dari dua minggu yang lalu. Saya diminta untuk mengurus surat pengunduran diri ke Kelurahan, tapi saya belum bisa ke sana,” tuturnya. 

Berdasarkan cerita Sofi, ia tidak dapat melanjutkan menjadi pengurus karena malu selama menjadi pengurus hanya pernah muncul dua kali. Sofi bercerita awal mula ia menerima menjadi pengurus karena ia berpikir sistem kerja Koperasi Merah Putih ini sistem kerjanya sama seperti organisasi karang taruna. “Saya kira bisa fleksibel gitu, ternyata harus di kantor terus,” ujarnya. Ia pun juga tak lama langsung menjawab pertanyaan terkait mereka yang tidak digaji. “Ya saya ga berekspektasi apa-apa karena saya mengira ya udah kayak organisasi sosial gitu mbak,” ungkapnya.

Program Pemerintah atau Program Mandiri?

Berdasarkan keterangan Faddol, setiap Koperasi Merah Putih harus memiliki akun Simkopdes. Hal tersebut diperlukan KMP untuk mengajukan proposal dana hibah. Faddol mengatakan bahwa mereka diberi tiga model bisnis, yaitu skala kecil, skala menengah, dan skala besar. “Kita mengambil skema yang besar. Cuman di tiga BUMN. Pertamina, Bulog, sama ID FOOD,” ujarnya. Untuk pemilihan kerja sama, Faddol mengatakan bahwa setiap Koperasi Merah Putih harus memilih minimal dua perusahaan dari BUMN.

“Sudah ada satu bulan setengah (sejak awal bulan Oktober) saya mengajukan proposal tapi belum cair,” ujarnya. Meskipun belum cair, Faddol menginisiasi gerai tetap buka. “Pemerintah itu tidak akan mencairkan kalau kita tidak berjalan bisnisnya,” tutur Faddol. Faddol bercerita bahwa sistem pinjaman yang ada di Bank Himbara mendapatkan bunga 6% per tahun. Memakai perumpamaan di desa, Faddol menceritakan bagaimana Koperasi Merah Putih harus mengembalikan pinjaman jika tidak memiliki bisnis. “Misal di desa, jaminan awalnya dengan peraturan Kementrian Keuangan Nomor 49 itu ada dana desa yang ditahan oleh Kementrian Keuangan sebesar 30%,” tuturnya.

Karena dana belum cair, Faddol dan pengurus yang lain menerapkan tiga pembayaran dalam sistem Koperasi Merah Putih Dinoyo. Terdapat simpanan pokok sebesar Rp100.000, simpanan wajib sebesar Rp15.000 setiap bulan, dan simpanan sukarela. “Kalau untuk besaran nominal, itu tergantung keputusan anggota dan pengurus di setiap koperasi,” ujarnya.

Faddol kemudian menjelaskan dinamika simpanan sukarela dalam koperasi mereka. “Ya kan simpanan sukarela itu bisa diambil kalau mereka butuh, jadi nggak ada keterpaksaan kami untuk mengisi simpanan sukarela,” ujar Faddol. Sebelumnya, Faddol bercerita terdapat beberapa pengurus dan anggota yang bahkan bisa menyimpan di simpanan sukarela sebesar lima juta dan satu juta.

Alasan lain Faddol dan pengurus-pengurus bersemangat menjalankan Koperasi Merah Putih ini agar bisnis di koperasi mereka semakin lancar. “Kita pernah sehari itu dapat satu juta lebih pernah, sampai tiga juta juga pernah,” ujar Dina yang ikut nimbrung. Faddol mengatakan bahwa jika bisnis ini lancar, mereka—yang awalnya tidak digaji—nantinya bisa mendapatkan gaji dari SHU (Sisa Hasil Usaha).

Penulis: Nabila Riezkha Dewi
Editor: Muhammad Tajul Asrori

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.