BUKAN PERS JANGAN BERLAGAK: CATATAN SEORANG WARTAWAN

Pers mahasiswa bukan pers, dan sebaiknya berhenti berpura-pura menjadi pers. Sebuah unit kegiatan mahasiswa berhak, dan sampai batas tertentu wajib didukung, melakukan aktivitas publikasi buletin, nawala, majalah, atau berkala jenis apa pun dengan menerapkan kaidah dan metode jurnalistik, serta menyebarluaskan terbitan itu di kalangan komunitasnya, tanpa perlu mendaku diri sebagai pers, dan hanya pandir tak beradablah yang menyebut hasil karya itu bukan produk jurnalistik.
Pers mahasiswa bukan pers, dan itu harus disyukuri. Sebab, tanpa mendaku diri sebagai pers, UKM Jurnalistik tersebut leluasa melaksanakan dua tugas mulia yang bahkan tak sempat dipikirkan pemimpin redaksi dan wartawan kawakan paling profesional sekalipun. Pertama, mendesentralisasi otoritas praktik jurnalistik dari pers kepada bukan-pers. Dengan kata lain, UKM Jurnalistik Kampus (istilah ini lebih tepat, selain lebih jelas) telah ikut memperkuat fondasi jurnalisme warga di samping jurnalisme komunitas. Kedua, melakukan improvisasi dengan mencoba beragam metode reportase, angle, scope, panjang naskah, jumlah narasumber, hingga gaya penulisan tanpa harus berkerut dahi memikirkan implikasi eksperimen itu terhadap bisnis.
Pers mahasiswa bukan pers. Seseorang yang menemukan jiwanya pada kewartawanan tentu akan menerima ini sebagai kegembiraan. Betapa tidak. Itu adalah sebuah warta pembebasan, karena dia mendapat kanvas bersih dan lebar—meminjam istilah—sebuah laboratorium intelektual, rumah kaca yang membuka ruang seluas-luasnya bagi segala macam berita, feature, seri, liputan mendalam, bahkan investigasi tanpa harus berkelahi dengan bagian bisnis yang memiliki janji dengan pemasang iklan, atau gejala swasensor yang kian memenuhi berbagai ruang redaksi, lagi-lagi karena kepentingan bisnis harus dikedepankan. Tidak perlu mata kuliah pers untuk memahami bahwa jutaan kata yang membuat jari kapalan tak bisa mengenyangkan, dan warung tegal di pengkolan sana sudah jemu menerima utangan.
Memang Bukan
Ketidakmampuan membedakan pers dan bukan-pers sejatinya adalah gejala yang umum. Dalam kolomnya di majalah TEMPO edisi 15 Maret 2009, wartawan senior Atmakusumah Astraatmadja (1938-2025) menulis, media pers disyaratkan menyusun laporan yang harus beriktikad baik, tidak beriktikad buruk, dan demi kepentingan umum. Jika sudah memenuhi ketiganya, maka pembeda pamungkas pers dan bukan-pers tinggal profesionalisme wartawannya: cara mendapatkan berita, pendekatan terhadap narasumber, sekaligus cara menjaga jarak terhadap gratifikasi. Tingkat berikutnya baru merujuk kompetensi menyusun lead, menuliskan fakta, dan melakukan verifikasi dua arah secara berimbang. Hasil pekerjaan mereka adalah sesuatu yang disebut “netral”—parsimoni yang sejatinya salah kaprah, sebab berita yang netral hanyalah Berita Acara Pemeriksaan di kantor polsek terdekat, yang dapat disusun tanpa perlu mengikuti pelatihan piramida terbalik atau komposisi.
Enam belas tahun setelah Atmakusumah menulis kolom tersebut, kelompok jurnalisme kampus yang menamakan diri “pers mahasiswa” agaknya kesulitan untuk mencerna syarat pertama. Berpretensi menjalankan fungsi kontrol sosial “demi transparansi dan akuntabilitas”, sebuah buletin mahasiswa merasa mendapatkan free pass memaki-maki penguasa, mencela kebijakan Rektor, atau menyuarakan kegelisahan segelintir mahasiswa terhadap kehidupan kampus. Berdentam-dentamlah bunyi berita mereka menggugat ketidakadilan politis, historis, sosiologis, ekologis, dan –is-is lainnya. Disiplin verifikasi dinomorduakan, yang penting dramatisasi cerita berjalan. Peduli setan kalau yang dihasilkan ternyata bukan berita, melainkan pamflet dengan bedak jurnalistik.
Saat kritik tiba, pengasuh buletin mahasiswa ini lalu mulai merekayasa kisah-kisah intimidasi, teror, dan ancaman pembungkaman. Heroisme yang hendak mereka pamerkan dikentalkan maizena dua sendok makan hingga lebih pekat dari bubur candil. Akibatnya, tanpa membuka celah verifikasi dan uji publik, rangkaian kisah intimidasi itu menjadi bumbu yang benar-benar patetis, menggugah simpati dan mengaduk emosi. Sampai di sini, boleh jadi karena saya wartawan profesional yang menggeluti hidup dua kali putaran jam sehari, saya lupa di halaman berapa Kovach dan Rosenstiel mengajarkan dramatisasi sebagai elemen jurnalistik.
Kritik terhadap “pers mahasiswa” sejatinya adalah sesuatu yang tak pernah diantisipasi, sehingga wajar UKM Jurnalistik tidak pernah benar-benar siap mempertanggungjawabkan proses redaksionalnya. Padahal, seperti pers yang wajar memiliki sekurang-kurangnya satu Ombudsman di dalam perusahaan, kritik terbuka adalah nyawa kedua pers setelah iklan. Tanpa kritik, pers tidak lebih dari gelaran tikar di depan pasar, dan wartawan adalah tukang obat penumbuh jambang yang berteriak-teriak menjajakan kemujaraban barang dagangannya itu. Pers profesional haram berdaun telinga tipis ketika menerima dan menanggapi kritik, apalagi bersifat defensif dengan bersembunyi di balik ketiak independensi, etika jurnalisme, atau kebebasan pers.
Inovasi
Alih-alih berpura-pura menjadi pers tanpa mampu mempertanggungjawabkan kritik yang wajib dan harus diterima pers, “pers mahasiswa” dapat berhenti berpura-pura independen dan memaki-maki rektorat ketika biaya operasional masih ditanggung direktur kemahasiswaan, atau meraung-raung saat sinyal internet di sekretariat redaksi lambat. “Pers mahasiswa” tidak perlu bergaya sebagai jihadis yang membongkar kebatilan demi membela kebenaran dan keadilan kalau belum bisa menghasilkan produk yang layak dipasarkan. Sebab, pers bukan sekadar cantelan. Dia adalah tanggung jawab yang mesti dipikul secara serius dan tidak pantas dipermainkan.
Daripada bertungkus-lumus memaki-maki tanpa arah demi keadilan yang entah apa alasannya diperjuangkan, komunitas jurnalisme mahasiswa harus mengembangkan diri mengikuti proyeksi jurnalisme masa depan, yaitu ketika data berbicara lebih kuat dari narasi untuk menyampaikan fakta yang sama, terutama ketika bising menjadi sesuatu yang diterima begitu saja. Praktik jurnalisme masa depan ini memiliki ragam nama: jurnalisme data, jurnalisme presisi, hingga jurnalisme solusi.
Menghemat dana operasional dari rektor, komunitas jurnalisme mahasiswa akan jauh lebih produktif dan bernas apabila memiliki litbang yang tangguh sebagai pemroses data, mengemas narasi sebagai penjelas yang menuntun kesimpulan, bukan sekadar protes yang menebar kegelisahan. Tidak ada salahnya jurnalisme mahasiswa menggali kisah sukses pengelolaan dana abadi universitas dunia, optimasi aset dan kemudahan proses paten yang memungkinkan ilmuwan sejahtera, alih-alih bersatu suara dengan demonstrasi menentang kenaikan UKT dan rendahnya gaji dosen. Menjadi bagian dari solusi bukanlah kapitulasi, melainkan ikhtiar berkontribusi melalui gagasan bernas dan terverifikasi.
Dari laboratorium intelektual berupa jurnalisme kampus, pers profesional yang tertatih-tatih sesungguhnya dapat menemukan arah. Media kampus tak usah mengulang cerita sebagai pers bawah tanah yang menampung berita hasil sensor yang sensasional dan kritik pedas yang tak membantu tercapainya jalan keluar. Karena jurnalisme bukan hanya milik pers, jurnalisme warga dan jurnalisme komunitas yang membangun optimisme dapat memberi alternatif ketika pers terjerumus pada usaha membesarkan sensasi dan konflik demi trafik. Pers mahasiswa yang bukan pers haruslah menyadari ini sebagai kemewahan yang semakin hari semakin sulit ditemukan wartawan bagai mencari sekeping intan di antara setumpuk beling pecahan.
Penulis: Chris Wibisana (wartawan dan kolumnis)
