BULETIN KETAWANGGEDE EDISI 3 TAHUN 2025

Bila Kampus Masih Menjunjung Marwah Akademik
Makin sahih saja untuk mengatakan bahwa perguruan tinggi adalah miniatur negara. Dari A sampai Z, kampus hari ini sukses besar mereplikasi cara kerja negara. Mulai dari kebebasan pers yang dikerdilkan, para pejabat yang ikut-ikutan korup, penegakan keadilan—kasus kekerasan seksual, misalnya—yang dijalankan secara serampangan, hingga mahasiswa yang dipandang sebagai sumber daya untuk dieksploitasi. Semuanya, persis bagaimana negara melangsungkan dirinya.
Dalam konteks terakhir, sebagaimana negara yang eksploitatif pada rakyatnya, kampus pun demikian. Bukan melalui pajak tinggi yang mencekik atau penetapan regulasi upah yang tak layak. Kampus punya cara yang jauh lebih hebat. Di dalam kampus, mahasiswa menjelma objek tak berdaya. Mahasiswa tak cukup sekadar membayar mahal lewat Uang Kuliah Tunggal, tetapi juga dituntut melakukan kerja-kerja tanpa upah untuk memenuhi akreditasi perguruan tinggi.
Sistem eksploitasi itu kian sempurna saat mahasiswa mengikuti organisasi mahasiswa. Dengan pendanaan organ yang tak memadai, mahasiswa harus mandiri secara finansial untuk sekadar menjalankan program kerja. Padahal, berlangsungnya program kerja berarti pemenuhan akreditasi untuk kampus. Di sinilah, mahasiswa kafah tereksploitasi: membayar mahal untuk secara sukarela mencari uang guna menjalankan hal-hal yang hasilnya dirampas oleh kampus. Singkatnya, mahasiswa adalah sapi perah yang diperas hingga kering-kerontang.
Akar masalah dari “danusan”—istilah yang melekat pada proses mahasiswa dalam mencari uang untuk menjalankan program kerja—bukan terletak pada ketakmampuan mahasiswa dalam berinovasi. Masalahnya ada pada logika birokrasi kampus yang korup. Kampus angkat tangan soal pendanaan aktivitas kemahasiswaan, tetapi tetap ingin menikmati buahnya. Alhasil, mahasiswa yang perlu bersusah-payah. Lalu setelah setiap seminar, pelatihan, lomba, atau agenda apa pun sukses dihelat organisasi mahasiswa, kampus menyerapnya untuk mengisi portofolio akreditasi mereka. Prestise kampus meningkat, nilai akreditasi terjaga, dan daya tarik bagi calon mahasiswa baru juga menguat. Semua itu dikerjakan dengan modal dari keringat dan kocek mahasiswa.
Proses danusan juga tak sederhana. Mahasiswa dipaksa menjadi fundraiser, sales, atau pengamen yang harus merogoh saku mahasiswa lain atau bahkan keluarga. Dari situ, relasi sosial yang seharusnya dibangun atas dasar kesetaraan dan solidaritas, berubah menjadi transaksi ekonomi yang canggung. Syahdan, proses ini menular, dari satu danusan ke danusan lain. Dari satu mahasiswa ke mahasiswa lain. Alhasil, perasaan sungkan dan beban balas budi menyelimuti proses danusan. Maka, lumrah untuk beranggapan bahwa kampus—melalui organisasi mahasiswa—tak benar-benar bertujuan menciptakan intelektual yang kritis dan berintegritas, melainkan fundraiser yang andal memanfaatkan rasa iba.
Sistem semacam ini pula yang menciptakan distorsi nilai organisasi. Penilaian atas organisasi mahasiswa terdiskreditkan. Bukan lagi soal seberapa besar pengembangan yang bisa diberikan, organisasi mahasiswa kini dilihat atas seberapa produktif mereka dalam menggelar event dan—yang jauh lebih utama—seberapa lihai mereka menggalang dana. Akhirnya, organ mahasiswa bukan merancang program kerja atas dasar urgensi atau kepentingan ilmu pengetahuan, melainkan dari seberapa mungkin untuk didanai. Bila sudah begitu, organ mahasiswa tak ubahnya event organizer semata.
Secara kelembagaan, boleh dikatakan bahwa kampus yang membiarkan mahasiswanya melakukan danusan adalah kampus yang gagal memenuhi fungsi dasarnya untuk menyediakan ruang belajar, pelatihan, dan pengembangan. Kampus yang demikian adalah kampus yang merendahkan hak-hak mahasiswanya sekaligus dengan sadar mengaburkan garis antara pendidikan dan eksploitasi. Kampus yang demikian meneguhkan model pendidikan yang instrumentalis dan tak manusiawi.
Menyudahi budaya danusan adalah soal kehormatan akademik. Kampus yang memang sungguh-sungguh menjunjung tinggi marwah pendidikan tak boleh menjadi kandang perah untuk sekadar memelihara citra dan statistik akreditasi. Sebaliknya, kampus harus mampu memenuhi hak mahasiswa untuk berproses tanpa terbebani beban ekonomi tambahan. Kampus harus bertanggung jawab penuh atas ekosistem pendidikan yang ia janjikan. Sebab, jika mahasiswa terus-terusan dipandang sebagai sapi perah, maka suatu saat ia akan berhenti menghasilkan susu, atau yang lebih buruk, memberontak.
Tabik!
Redaksi Kavling10
Silahkan baca buletin Ketawanggede Edisi 3 Tahun 2025 melalui tautan berikut!

KITA ADALAH SAPI PERAH

PENDANAAN UKM DALAM CENGKRAMAN NEOLIBERALISME PENDIDIKAN

KERJA KERAS YANG DIBAYAR DENGAN KEKECEWAAN

BERDIRI DI ATAS KUE SENDIRI

NADA YANG MENGALUN DI TENGAH PENCARIAN DANA

MAHASISWA ADALAH PEKERJA, OLEH KARENA ITU KAMPUS HARUS MEMBAYAR MEREKA!

“KALAU NGGAK LAKU, SAYA YANG NANGGUNG”: NASIB LOPER DAN LEMBARAN KORAN YANG DILUSUHKAN ZAMAN

AKHIR KISAH KANTIN KEJUJURAN DI UNIVERSITAS BRAWIJAYA

NOMBOK: DARI MAKAN SEMINGGU RP30 RIBU, HINGGA CICILAN JUTAAN RUPIAH

