BANYAK CIVITAS AKADEMIKA FKH MENENTANG PELANTIKAN WD3, BEM: KAMI MASIH MENGUMPULKAN BUKTI DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL

MALANG-KAV.10 Banyak kecaman atas diangkatnya Widi Nugroho sebagai Wakil Dekan 3 (WD3) Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) di kolom komentar unggahan pengumuman pelantikan dari akun Instagram resmi @fkh_ub. Beberapa warganet menyebut Widi sebagai pelaku kekerasan seksual. “Bagaimana bisa membawa keberkahan dan kemajuan jika salah satu wadeknya adalah pelaku pelecehan seksual? apakah melihat beliau diangkat jadi wadek adil untuk korban?” tulis salah satu akun.
WD3 yang baru dilantik itu pernah mendapat sanksi dari Fakultas akibat pelanggaran etik. Sanksi ini diberikan kepada Widi setelah adanya laporan resmi tentang tindakannya. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKH Farahdina mengungkapkan bahwa sebelum pengangkatan sebagai WD3, rumor mengenai Widi hanyalah berupa kabar burung. “Dari saya pribadi memang sudah mendengar desas desus terkait dengan kasus beliau di masa lampau tapi memang belum seramai setelah beliau diangkat menjadi wakil dekan 3,” ungkapnya saat diwawancara Kavling10.
Beberapa mahasiswa baru mengutarakan bahwa mereka terkejut dengan pengangkatan Widi sebagai WD3. Al, seorang mahasiswa baru FKH merasa curiga karena kolom komentar pengumuman pelantikan jajaran Wakil Dekan di Instagram sempat dinonaktifkan. “Terus pas muncul semua komen, kita baru tahu ternyata ada kasus yang tertutup, lalu itu dipertanyakan kenapa [Widi] naik [menjadi WD3],” ujarnya.
Anna selaku Dirjen Nasional Kastrat BEM FKH mengungkapkan bahwa banyak mahasiswa yang sudah mengkritik pelantikan Widi. “Sebenarnya kalau dari observasi saya dan juga dari teman-teman Kasrat sendiri, kami menemukan banyak sekali respons mahasiswa yang menentang dan mengecam terkait naiknya WD3 ini.” Menurut Anna, alasan pengecaman ini adalah sepak terjang Widi yang buruk.
Menanggapi hal itu, Farahdina menjabarkan strategi yang telah dan akan dilaksanakan oleh BEM FKH. Ia mengungkapkan fokus BEM FKH saat ini adalah penjaringan aspirasi mahasiswa dan pengumpulan bukti dari kasus Widi. “Untuk saat ini BEM masih fokus menjaring aspirasi-aspirasi mahasiswa dari S1 maupun dari kakak-kakak koas PPDH. Jadi kami sekarang masih dalam proses mengumpulkan bukti-bukti dari dugaan kasus tersebut, mulai dari mahasiswa yang sekarang statusnya masih mahasiswa, sampai dengan alumni yang terdahulu,” jelasnya.
Farahdina menjelaskan bahwa kasus pelecehan Widi yang terjadi beberapa tahun lalu sudah terverifikasi, ia masih mencari bukti kejadian serupa lain. “Jadi untuk yang tahun ini tuh belum ada yang memang sampai terverifikasi,” ungkapnya.
Strategi lain yang telah direalisasikan adalah pembentukan tim pendamping penyintas serta membuat kajian kasus. “Kami sudah komunikasi juga dengan pihak ULTKSP terkait laporan-laporan yang nantinya akan masuk, itu nanti akan kami olah dan kami buat sebuah kajian yang berisi kronologi, kemudian ada rekomendasi terkait kebijakan [darinya],” jelas Anna.
Mengenai sikap yang akan diambil oleh BEM FKH mengenai pengangkatan Widi, Anna mengungkapkan bahwa berdasarkan rekomendasi dekanat, mereka menunggu kajian kasus selesai sebelum membuat pernyataan sikap. “Dari dekanat sendiri mengajukan [bahwa] alurnya adalah dimulai dari drafting kajian dulu oleh kami, kemudian kami mengeluarkan pernyataan sikap, selanjutnya fakultas baru akan menyatakan sikap setelah kami rilis pernyataan sikap tersebut” tutur Anna.
Dyah Ayu Oktavianie selaku Dekan FKH memberi klarifikasi terkait pernyataan Anna. “Jadi kalau kemarin yang diminta dari teman-teman mahasiswa melalui BEM dan DPM itu adalah pernyataan sikap fakultas, terhadap adanya segala bentuk kekerasan seksual dan perundungan,” jelas Dyah. Ia juga menegaskan bahwa pernyataan sikap tersebut bukan tentang pengangkatan Widi sebagai WD3. “Jadi bukan kaitannya dengan pengangkatan WD,” imbuhnya.
Mengenai sikap terhadap kekerasan seksual, Dyah mengungkapkan posisi FKH. “Perlu untuk kami tegaskan bahwa kami tidak ada kompromi,” ujarnya. Selain itu, Dyah juga berkomitmen untuk melindungi korban kekerasan seksual serta menjaga privasi mereka.
Sentimen yang sama juga diutarakan oleh BEM FKH. “BEM sendiri memang sangat mengecam keras adanya pelecehan seksual, apalagi hal tersebut terjadi di lingkungan kampus kami,” tutur Farahdina.
Penulis dan Editor: Redaksi Kavling10
