SIMPANG SIUR INFORMASI SKBN BAGI MAHASISWA BARU

0

MALANG-KAV10 Tertanggal 18 Juni 2025, melalui laman Seleksi Masuk Universitas Brawijaya (SELMA UB), diinformasikan kepada mahasiswa baru jalur mandiri bahwa tes Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) akan dilaksanakan bersamaan dengan pengambilan jas almamater. Lebih dari satu bulan berselang, tepatnya pada Rabu (30/7) lalu, pengumuman jadwal pengambilan jas almamater dirilis melalui akun Instagram resmi UB. Di situ tertulis bahwa pengambilan jas almamater dilaksanakan pada tanggal 4-8 Agustus 2025. Di tanggal yang sama dengan rilisnya pengumuman itu, Klinik UB juga mengeluarkan alur serta denah pengambilan jas almamater.

Syahdan, Jumat (1/8), Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Advokesma) Eksekutif Mahasiswa (EM) UB memberikan pengumuman berbeda.

Melalui unggahan story Instagram, Advokesma EM UB menginformasikan bahwa mahasiswa yang sudah melakukan tes SKBN di luar Klinik UB tidak perlu melakukan tes ulang dan cukup membawa surat keterangan saat pengambilan jas almamater. Disebutkan pula bahwa informasi ini merupakan hasil audiensi antara Advokesma EM UB dengan Direktorat Aset.

Pengumuman yang sama kembali diunggah melalui story Instagram Advokesma EM UB pada Selasa (5/8) kemarin. Dalam unggahan tersebut, Advokesma EM UB juga mengumumkan hasil audiensi dengan pihak rektorat yang menyebutkan bahwa mahasiswa baru yang telah memenuhi validasi pemeriksaan parameter minimum dapat langsung mengambil jas almamater. Di hari yang sama, akun Instagram resmi RAJA Brawijaya turut mengunggah story untukbmenjaring keluhan mahasiswa baru terkait SKBN dan pengambilan almamater.

Kepala Subdirektorat Penerimaan Mahasiswa Aulia menjelaskan bahwa pembagian jas almamater adalah program dari Direktorat Aset. Menurutnya, Direktorat Aset kemudian mengajak Direktorat Aset dan Layanan Akademik (DALA) serta Klinik UB untuk membantu rangkaian proses tersebut. Aulia juga menjelaskan bahwa peran DALA adalah memberikan data seakurat mungkin mengenai mahasiswa yang berhak menerima jas almamater.

Sementara soal aturan yang mewajibkan mahasiswa baru melakukan tes SKBN di Klinik UB, kata Aulia, dilakukan untuk mengantisipasi pemalsuan SKBN oleh mahasiswa baru. Lebih jauh, Aulia mengaku belum mengetahui soal informasi yang dirilis oleh Advokesma EM UB. Aulia juga mengatakan bahwa persoalan tes SKBN bagi mahasiswa baru merupakan kewenangan Klinik UB. “Kami memang menyarankan buat ke klinik UB. Tapi kalau misalkan klinik UB-nya punya toleransi dan lain-lain, nah itu kami serahkan ke klinik UB,” ungkap Aulia saat ditemui pada Kamis (7/9) kemarin.

Bagi Aulia, meski mahasiswa baru telah melakukan tes SKBN, hasil tes tersebut tetap perlu diverifikasi oleh Klinik UB untuk memastikan kredibilitasnya. Meski begitu, tutur Aulia, Direktorat Aset akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh Klinik UB terkait persoalan tes SKBN bagi mahasiswa baru. “Tanggung jawab kami [Direktorat Aset] itu hanya menyambungkan mahasiswa baru ke Klinik UB,” tambah Aulia.

Di lain sisi, Rohib, satu dari sekian mahasiswa baru jalur mandiri, mengaku menyesal karena tidak mengetahui adanya opsi untuk tes SKBN di luar Klinik UB lebih awal. “Pastinya nyesel karena kalau saya tahu informasi ini dari kemarin-kemarin mungkin saya sudah tes di daerah saya sendiri” ujarnya saat diwawancara pada Selasa (5/8) kemarin. Ia merasa bingung karena informasi yang simpang siur dan tidak ada kepastian dari rektorat. Lebih jauh, Rohib mengaku mendapatkan informasi dari akun RAJA Brawijaya dan teman-temannya bahwa mahasiswa jalur mandiri harus melakukan tes SKBN di Klinik UB.

Hal serupa juga dialami oleh Fajar, mahasiswa baru jalur mandiri lainnya. Ia mengaku mendapat informasi dari akun Instagram resmi UB bahwa semua mahasiswa diwajibkan melaksanakan tes SKBN di Klinik UB. Namun, informasi tersebut kemudian berubah menjadi hanya mahasiswa non-kesehatan yang wajib tes di Klinik UB. “Pertama, di Selma UB itu kan wajib [bagi] semua [mahasiswa baru]. Tiba-tiba, beberapa hari setelahnya, sekitar pertengahan Juli, diumumkan bahwa yang wajib [melakukan tes SKBN] di klinik UB itu cuman [mahasiswa baru] yang non-kesehatan,” kata Fajar, Senin (4/8) kemarin.

Kavling10 telah menghubungi Advokesma EM UB dan Klinik UB untuk meminta keterangan terkait hal ini. Namun, Klinik UB menolak untuk diwawancara. Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Advokesma EM UB tak kunjung membalas permintaan wawancara yang telah dikirimkan.

Penulis: Mariana Safina Nirmala
Editor: Dimas Candra Pradana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.