NARASUMBER RABRAW PERSOALKAN IDENTITAS MABA, DOSEN FH: TIDAK ADA HUBUNGAN ANTARA LATAR BELAKANG PENANYA DENGAN SUBSTANSI

MALANG-KAV10 Jaksa Muda Kejaksaan Agung Rudi Margono, yang hadir sebagai narasumber hari pertama RAJA Brawijaya 2025 (11/08), mempersoalkan identitas mahasiswa baru yang bertanya soal simbol protes bendera Jolly Roger dari serial animasi One Piece. Tanggapan itu disorot Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dhia Al Uyun, yang menegaskan bahwa latar belakang penanya tak mengurangi haknya untuk menyuarakan kritik.
Dalam sesi tanya jawab di hari pertama RAJA Brawijaya, mahasiswa baru Fakultas Teknik asal Purwakarta, Rei Laudisa dari Cluster 70, menyampaikan kegelisahan atas politik Indonesia yang bergejolak. Ia menyebut bendera One Piece—berlatar hitam bergambar tengkorak—sebagai simbol protes terhadap kebijakan yang dinilai menyimpang dari aspirasi masyarakat. “Bendera itu adalah simbol di mana bentuk protes terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan masyarakat,” ujar Rei saat bertanya langkah apa yang harus dipertahankan demi menjamin keutuhan NKRI.
Alih-alih merespons substansi, Rudi justru menyoroti latar belakang Rei. “Prinsipnya kita harus tahu posisi kita sebagai apa? Tadi kayaknya Fakultas Hukumnya ada, Fakultas Politiknya ada, Fakultas Tekniknya ada. Dia enggak punya identitas dia,” ujar Rudi. Ia juga menekankan agar mahasiswa teknik fokus pada bidangnya, bukan asal berpendapat. “Orang hukum enggak boleh asbun. Sekali asbun, kena dugaan pencemaran, bisa fitnah,” lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Dhia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tak terbatas pada disiplin ilmu tertentu. “Mengibarkan bendera One Piece adalah bentuk kebebasan berekspresi yang sah. Hak bertanya dan mengkritik adalah milik setiap warga negara, tanpa terkecuali,” katanya saat diwawancara pada Selasa (12/8).
Dhia menilai sikap Rudi mencerminkan upaya membatasi ruang kritik. “Ada situasi yang memang sengaja dikondisikan agar pemerintah tidak mau mendengar hal-hal buruk terkait masyarakat. Ini bukan soal latar belakang penanya, tapi soal substansi yang diangkat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti standar ganda soal kebebasan akademik di kampus. “Di Universitas Brawijaya, kebebasan akademik masih double standar. Kadang dibuka selebar-lebarnya, kadang tiba-tiba ditekan. Padahal institusi pendidikan harus menjadi ruang kebenaran, bukan sekadar mengikuti arus kekuasaan,” ujarnya.
Setelah kejadian itu, Rei mengaku kaget, namun memilih menyerap respons tersebut sebagai pembelajaran. “Saya kaget karena jawaban yang saya harapkan tidak sesuai ekspektasi. Tapi saya anggap ini motivasi,” ujarnya kepada Kavling10, Senin (11/8).
Rei mengingat, sebelumnya Rudi sempat menyebutkan bahwa bukan hanya fakultas hukum yang harus memiliki sensitivitas terhadap politik dan hukum, namun semua fakultas. Menurutnya, pernyataan itu kontradiktif dengan sindiran yang diterimanya. “Namun, saya pikir ini modal awal pembentukan mental saya di kota perantauan,” tutupnya.
Dari kejadian ini, Dhia juga menegaskan, “Pemerintah yang harus sejalan dengan rakyat, bukan rakyat yang sejalan dengan pemerintah.”
Penulis: Mohammad Rafi Azzamy
Editor: Dimas Candra Pradana
