KETUA PELAKSANA UNSUR DOSEN RAJA BRAWIJAYA 2025: KALAU MAU MENABUR BENIH BURUK, YA TANGGUNG SENDIRI

MALANG-KAV10 Rangkaian seleksi RAJA Brawijaya 2025 sempat memicu ketegangan pada saat pengumuman
seleksi Ketua dan Wakil Ketua Pelaksana. Polemik ini bermula pada saat Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa) merilis tujuh nama melalui berita acara, sedangkan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Brawijaya (UB) mengumumkan lima nama melalui SK DPM nomor 5 tahun 2025. Hal ini lantas dikaitkan dengan adanya kontrak koalisi Organisasi Mahasiswa Ekternal (Omek) pada kepanitiaan RAJA Brawijaya 2025.
Kavling10 kemudian mewawancarai Sujarwo selaku Ketua Pelaksana Unsur Dosen untuk mendapatkan perspektif
mengenai proses pembentukan panitia mahasiswa dan dinamika yang terjadi. Sujarwo lantas memaparkan pandangan mengenai mekanisme pemilihan, urgensi penambahan kuota, hingga isu mengenai koalisi mahasiswa selama pelaksanaan seleksi panitia RAJA Brawijaya unsur mahasiswa berlangsung.
Bagaimana mekanisme penilaian mengenai sistem penunjukkan panitia inti RAJA Brawijaya 2025?
Secara umum semuanya itu dari satu tim. Itu dari Direktorat Kemahasiswaan yang diamanahi oleh Pak WR 3—Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa. Tetapi di sini kita menggunakan knowledge yang ada di EM sama DPM untuk panitia inti unsur mahasiswa. EM dan DPM itu kemudian mengusulkan, tetapi itu bukan keputusan final. Mengusulkan itu artinya memberikan seleksi awal, kemudian nanti dari panitia dosen yang meng-assess ulang dari apa yang sudah diberikan oleh adik-adik [EM dan DPM] kemudian dari panitia inti itu masuk ke SK Rektor. Sedangkan untuk panitia tambahan—divisi, koordinator, wakil koordinator—nanti disurattugaskan oleh Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan.
Jumlah wakil ketua pelaksana lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya, apa pertimbangannya?
Memang ada dinamika di situ karena ada perhatian terhadap perbedaan pendapat. Perbedaan pendapat di mana DPM punya pendapat, kemudian dari pihak dosen—panitia dosen terutama pihak pimpinan—juga ada perhatian terhadap seharusnya mekanisme solusinya, maka penting untuk duduk bersama dan ada keputusan sebagaimana yang sekarang ada berupa penugasan Surat Tugas maupun Surat Keputusan.
Jadi semuanya itu dalam koridor koordinasi antara pihak mahasiswa dan juga pihak pimpinan universitas. Dan ternyata keputusan itu menurut saya sangat tepat karena kita dalam posisi jumlah mahasiswa baru yang di-handle sangat banyak. Sehingga ini menjadi keuntungan dari panitia untuk meng-handle divisi-divisi yang dikembangkan.
Terkait jumlah wakil ketua pelaksana, apakah ada sangkut pautnya dengan isu Koalisi Mahasiswa?
Itu yang sebenarnya membuat saya sangat tersinggung karena ketika kontrak itu disangkut-sangkutkan dengan saya, itu fitnah bagi saya. Silakan saja kalau mau menabur benih, menabur benih buruk, ya tanggung sendiri. Karena saya tidak ada hubungannya dengan itu dan saya tidak ada concern ke sana. Saya hanya ingin melihat mahasiswa dengan integritasnya. Dan saya cukup membentengi mereka dengan, “Kalau kamu salah, kamu akan
berhadapan dengan saya, tapi kalau kamu benar, kamu saya dukung”.
Terdapat penambahan kuota panitia divisi SPV, apakah penambahan ini wajar mengingat pengumuman panitia sudah berlangsung sebulan yang lalu?
Ketika mahasiswa itu masih registrasi, kami mendapati volume terus bertambah. Kita set-up cluster itu 250 mahasiswa baru per cluster. Awalnya Cuma 65 cluster, kemudian 65 dikali 250, ternyata kurang. Sehingga ada cluster tambahan yang tidak full 250 mahasiswa baru. Kondisi seperti itu kemudian memaksa cluster dibuka sampai 70-an. Kemudian dengan asumsi 72 cluster, kemudian kita koordinasi dengan adik-adik panitia dan juga WR 3 bahwa ini tidak cukup. Kalau ini kita tidak antisipasi sejak awal, maka nanti cluster sisanya akan bermasalah sekali.
Soal mahasiswa PSDKU, apakah benar mereka juga diminta untuk hadir ke Kampus Utama?
Narasinya saya tidak tahu, tapi yang jelas [kewenangan] itu ada di pengelola PSDKU. Jadi panitia mahasiswa tidak bisa memaksa mereka datang, tetapi ketika manajemen PSDKU memutuskan semuanya datang misalnya, maka berimplikasi pada datangnya mahasiswa PSDKU. Kemudian panitia RAJA Brawijaya harus mempersiapkan kedatangan mereka, tetapi request itu instruksi dari pengelola PSDKU.
Apakah benar kedatangan mahasiswa PSDKU Kediri tidak mendapat akomodasi dari UB?
Terkait dengan mobilitas ke Malang itu sekali lagi prosedurnya dari pengelola PSDKU. Kalau kemudian diwajibkan potensinya ada dua, diserahkan ke mahasiswa tapi diwajibkan dan itu pasti akan berpotensi konflik. Mungkin nantinya kakak tingkatnya akan mbelani adiknya. Yang kedua, diwajibkan kemudian difasilitasi, tetapi kayaknya sampai sekarang saya tidak melihat ada opsi itu. Dan yang ketiga, kedatangan mereka opsional dan mereka bayar sendiri.
Harapan dan pesan untuk mahasiswa baru Angkatan 2025 dan harapan untuk PKKMB nanti?
Mahasiswa baru mempercayakan masa depannya kepada Universitas Brawijaya. Kita mencoba untuk memaksimalkan fasilitas untuk pengembangan kompetensi, kapasitas mahasiswa.
Tidak hanya mahasiswa baru, termasuk juga mahasiswa lama. Terutama untuk mahasiswa baru, jangan ikuti yang tidak baik. Kita sudah mulai mendeteksi banyak hal yang kurang baik agak tumbuh dan kita mau mereduksi potensi tumbuhnya. Sehingga muncul pakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh mahasiswa baru untuk tahap pertama, untuk tahap selanjutnya seluruh mahasiswa. Pakta integritas itu untuk memberikan warning
jangan lakukan ini-ini karena punya potensi sanksi. Sanksi sampai maksimum dikeluarkan dari Universitas Brawijaya.
Kalau kalian melakukan hal positif yang baik untuk masa depan kalian, itu sama saja tidak hanya baik secara individu tetapi juga baik untuk institusi. Dan kami, di institusi, sekali lagi berusaha semaksimal mungkin untuk memfasilitasi, mengembangkan. Kalau ada yang kurang tolong diberitahu supaya kami bisa memperbaiki.
Penulis: Dhito Priambodo
Editor: Dimas Candra Pradana
