TANGGAPAN UNTUK “CACAT PIKIR” DOSEN FPIK UB

Sudah hampir tiga tahun saya menempuh pendidikan di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya. Selama itu pula, saya menyimak banyak hal yang diajarkan oleh para dosen: bagaimana menjaga keberlanjutan lingkungan laut, cara menghitung tinggi gelombang, hingga mengolah ribuan data yang mengorbankan waktu tidur kawan saya yang akrab dengan kasurnya. Tapi, di titik ini saya mulai bertanya-tanya –semua ini sebenarnya untuk apa?
Apakah ilmu yang kami pelajari ini sekadar untuk mendapatkan nilai bagus, agar nanti bisa lebih mudah melamar kerja? Kalau memang begitu, rasanya ada cara yang lebih singkat. Mengikuti kursus kerja cepat atau pelatihan dari Dinas Ketenagakerjaan mungkin sudah cukup. Tak perlu repot-repot masuk kuliah, menghafal jurnal, atau berjuang menyelesaikan laporan praktikum yang tak jarang terasa lebih rumit dari kehidupan percintaan mahasiswa semester akhir.
Saya tahu, pertanyaan ini mungkin terdengar naif, bahkan norak di telinga kalian seorang ahli ilmu alam. Tapi izinkan saya—seorang mahasiswa biasa—untuk memperjelas maksud dari kegelisahan ini: untuk apa sebenarnya ilmu yang diajarkan di kampus ini? Apakah semata-mata untuk memproduksi jurnal, menyusun laporan ilmiah, atau memperbanyak kutipan dalam Scopus?
Kalau itu belum cukup jelas, mari saya perdalam lagi pertanyaannya: untuk siapa ilmu ini kalian bangun dan wariskan kepada kami? Siapa yang sebenarnya kalian anggap sebagai penerima manfaat dari semua hasil riset, skripsi, laporan, dan pengabdian masyarakat yang kami kerjakan bersama?
Mengaku Seorang Positivis
Jujur saja, saya ragu apakah pertanyaan di atas bisa dijawab dengan mudah oleh dosen saya. Atau malah tak ada yang mau menjawab, karena jawaban jujurnya mungkin terlalu menyakitkan. Kalian terlalu sibuk dengan laut hingga lupa siapa sang penghuni lautan sesungguhnya. Sejak tahun 2024 sampai detik ini, saya mengalami sendiri bagaimana ilmu pengetahuan yang seharusnya membebaskan justru bisa menjadi alat pembungkam.
Kala itu, saya dan beberapa kawan ikut menyuarakan penolakan terhadap proyek reklamasi Pantai Timur Surabaya pada tahun 2024. Kami tidak asal menolak. Kritik kami berangkat dari hasil observasi lapangan dan kajian ekologis yang kami pelajari selama duduk di bangku kuliah. Wilayah yang akan direklamasi masih menyimpan ekosistem mangrove yang hidup serta menjadi lokasi aktivitas ekonomi nelayan kecil. Saya mencoba melempar kritik dan mengajak diskusi ke dosen pada mata kuliah yang bersangkutan. Namun, alih-alih didengar, kritik saya malah dianggap tendensius, tidak ilmiah, bahkan berbau politis. Dosen itu dengan tegas menyatakan bahwa ia adalah seorang penganut positivisme—dan karena tidak melihat data dalam format yang “ilmiah”, ia menolak membuka ruang dialog.
Awal 2025, pengalaman serupa saya jumpai kembali. Kali ini di Karangkates, sebuah waduk yang selama ini menjadi ruang hidup bagi masyarakat nelayan keramba jaring apung. Mereka tiba-tiba dihadapkan pada rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di atas waduk tersebut. Tim AMDAL dari proyek itu dikerahkan bukan untuk meminta pendapat dari masyarakat lokal, melainkan sosialisasi satu arah. Tidak ada ruang bagi warga untuk menyuarakan keresahan mereka, apalagi mempertanyakan proyek yang mengancam penghidupan mereka. Ketua Tim AMDAL adalah akademisi, dosen dari kampus saya sendiri. Ilmu kembali hadir, bukan untuk mendengar, melainkan untuk menjelaskan mengapa proyek ini sah, aman, dan perlu.
Belum lama ini, saya membaca sebuah tulisan di media daring yang ditulis oleh dosen dari fakultas yang sama. Judulnya cukup mencolok: Battle Sound Horeg: Ancaman Tak Terlihat di Bawah Permukaan Laut. Dalam tulisan itu, secara tidak langsung masyarakat pesisir dikritik karena menggunakan sound system keras di kapal, yang katanya menyebabkan gangguan akustik di laut. Dengan gaya bahasa yang apik dan argumentasi ilmiah, sang penulis membingkai aktivitas warga sebagai ancaman ekologis. Namun saya bertanya dalam hati: mengapa kritik tajam itu diarahkan pada masyarakat kecil? Mengapa tak ada nada serupa ketika laut dijadikan daratan oleh reklamasi? Ketika waduk tempat orang menggantungkan hidupnya tiba-tiba dialihfungsikan tanpa dialog?
Saya mulai bertanya: apakah ini wajah ilmu yang seharusnya netral? Apakah ini bentuk keilmuan yang hanya berpihak ketika ada data, tapi abai terhadap realitas sosial yang hidup di luar angka dan grafik?
Cuan, Kampus, dan Ilmu Pengetahuan
Dalam perguruan tinggi, khususnya dalam bidang ilmu kelautan di FPIK UB, pendekatan positivistik masih menjadi arus utama. Positivisme lahir dari pemikiran Auguste Comte pada abad ke-19, yang menekankan pentingnya observasi empiris, pengujian hipotesis, dan penarikan hukum-hukum umum berdasarkan data yang bisa diukur dan diamati. Comte membayangkan ilmu pengetahuan akan berkembang melalui tiga tahap: teologis, metafisik, dan akhirnya positif—tahap dewasa dalam cara berpikir manusia. Dalam tahap ini, manusia tak lagi bertanya soal asal-muasal atau tujuan akhir, melainkan fokus pada hukum-hukum yang mengatur gejala-gejala di dunia.
Pendekatan ini terbukti membawa kemajuan besar dalam ilmu-ilmu alam. Kita kini mampu mengukur suhu laut dengan presisi tinggi, memodelkan arus, bahkan memprediksi potensi tangkapan ikan. Namun, di balik keberhasilannya, pendekatan ini juga punya sisi gelap. Dalam banyak kasus, terutama yang menyangkut masyarakat, pendekatan positivisme malah bisa meminggirkan nilai-nilai moral, budaya lokal, dan pengalaman hidup manusia itu sendiri.
Saya mulai merasakan bahwa dalam dunia kampus saya, positivisme kadang menjadi tameng. Ketika kritik muncul—apalagi dari mahasiswa yang dianggap masih bodoh—tanggapan yang muncul sering kali adalah: “Mana datanya? Mana jurnalnya? Ini tidak ilmiah.” Padahal, dalam beberapa kasus, realitas di lapangan sudah berbicara. Nelayan kehilangan ruang geraknya, masyarakat cemas akan masa depannya. Tapi semua itu dianggap “tidak valid” karena tidak berbentuk angka.
Ironisnya, banyak dari proyek-proyek yang menyingkirkan masyarakat justru dijustifikasi melalui kajian ilmiah dari kampus. Reklamasi dianggap sah karena lolos AMDAL, PLTS terapung dianggap aman karena ada studi teknisnya, dan yang menyusun semua itu? Kadang dosen saya sendiri. Ilmu yang seharusnya kritis dan berpihak pada keberlanjutan malah menjadi alat pembenar kebijakan. Di sini saya melihat bahwa ada yang lebih dalam dari sekadar metode. Ini bukan hanya soal pendekatan ilmiah, tetapi soal etika.
Leon Festinger, seorang psikolog sosial, memperkenalkan teori disonansi kognitif pada 1957. Ia menyebutkan bahwa manusia akan mengalami ketegangan batin jika memegang dua atau lebih keyakinan yang saling bertentangan. Dari teori itu kemudian berkembang konsep disonansi etika: konflik batin yang timbul ketika tindakan seseorang bertentangan dengan nilai-nilai moral yang diyakininya.
Saya membayangkan, mungkin banyak akademisi juga merasakannya. Mereka tahu bahwa masyarakat Karangkates akan terdampak. Mereka paham bahwa reklamasi akan mengubah ekosistem secara drastis. Tapi karena mereka percaya pada “objektivitas ilmiah”, mereka terus menjalankan peran mereka: menyusun kajian, menjadi narasumber, menyampaikan sosialisasi. Ini mungkin bentuk dari disonansi etika. Mereka ingin melakukan yang benar secara moral, tapi sistem keilmuan dan proyek-proyek pembangunan menuntut mereka untuk netral—atau setidaknya terlihat netral.
Tapi netralitas itu sendiri adalah posisi, diam juga adalah sikap. Ketika ilmu hanya berpihak pada data dan mengabaikan suara manusia yang terdampak, maka ia bukan lagi netral. Ia menjadi bagian dari struktur kekuasaan. Di titik inilah saya mulai menyadari bahwa ada sesuatu yang salah.
Jika berbicara tentang objektivitas pada positivism, banyak ahli filsahat ilmu telah mengkritik pendekatan tersebut. Karl Popper menyebut bahwa pendekatan ini terlalu menutup kemungkinan falsifikasi—satu prinsip utama dalam pengujian teori ilmiah. Teori yang tidak bisa dibuktikan salah, bagi Popper, bukanlah teori ilmiah (Popper, 1959). John Stuart Mill menolak versi ekstrem dari positivisme karena mengabaikan kebebasan individu dan nilai moral dalam kehidupan sosial (Skorupski, 2006). Bahkan Auguste Comte sendiri, di akhir hidupnya, berusaha mengembangkan “agama kemanusiaan”, yang berusaha menggabungkan ilmu dengan etika dan nilai sosial (Pickering, 1993).
Mazhab Frankfurt lebih tajam lagi. Horkheimer dan Adorno menuding bahwa positivisme telah menjadikan ilmu pengetahuan terlalu teknokratis dan kehilangan dimensi emansipatorisnya. Ilmu tidak lagi membantu manusia untuk membebaskan diri dari ketertindasan, melainkan justru menjadi alat kekuasaan itu sendiri (Horkheimer, 1972).
Di FPIK, saya melihat bagaimana pendekatan positivistik ini tidak hanya membatasi cara berpikir, tetapi juga membatasi keberpihakan. Ketika mahasiswa menyuarakan kegelisahan sosial, mereka dianggap tidak ilmiah. Ketika masyarakat mempertanyakan proyek, mereka dianggap tidak paham. Sementara itu, institusi akademik tetap menjaga jarak—seolah semua ini, sekalilagi hanya soal data. Atau jika boleh saya berpikir liar, institusi akademik lebih berpihak pada sesuatu yang mempunyai nilai cuan di dalamnya, proyek pembangunan itu sendiri.
Ijinkan Mahasiswa Bodoh ini Berbicara
Saya percaya ilmu kelautan tidak harus seperti ini. Ilmu bukan hanya soal grafik dan angka. Ia juga soal keberpihakan, soal siapa yang kita pilih untuk dengarkan, soal bagaimana kita memperlakukan masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan laut. Masyarakat pesisir bukan hanya objek riset. Mereka adalah subjek yang punya pengetahuan, pengalaman, dan hak untuk didengar.
Pendekatan yang lebih ekosentris bisa menjadi alternatif. Dalam pendekatan ini, manusia dan alam dilihat sebagai satu kesatuan. Ekosistem laut tidak bisa dipisahkan dari nelayan yang hidup dari hasil tangkapan mereka. Reklamasi tidak bisa hanya dinilai dari dampak ekologis semata, tapi juga dari dampaknya terhadap ruang hidup warga. Proyek energi tidak bisa hanya dinilai dari efisiensi, tetapi juga dari keadilan distribusinya.
Saya tidak menolak ilmu. Saya juga percaya bahwa data itu penting. Tapi data bukan segalanya. Ketika kita menolak mendengarkan karena “tidak ilmiah”, kita sedang menutup kemungkinan munculnya bentuk-bentuk pengetahuan lain—pengetahuan yang lahir dari pengalaman hidup, dari tradisi, dari suara yang selama ini terpinggirkan.
Jika akademisi terus menutup diri dari kritik sosial dengan dalih objektivitas, maka ilmu yang mereka jalankan tidak lagi membebaskan. Ilmu menjadi penjara. Maka benarlah, diam dalam ilmu adalah bentuk lain dari pembiaran. Ketika laut diubah menjadi daratan, ketika warga kehilangan sumber kehidupannya, dan ketika kritik dibungkam karena dianggap tidak punya data, maka ilmu kehilangan nuraninya.
Saya bukanlah seorang yang ahli di bidang kelautan, bahkan jika dipikir kembali, saya tidak pantas disebut sebagai mahasiswa Ilmu Kelautan. Tapi setidaknya saya paham bagaimana memanusiakan manusia. Ilmu harusnya berpihak, bukan pada kekuasaan, bukan pada proyek, tapi pada kehidupan, pada keadilan. Pada mereka yang selama ini tak punya ruang bicara. Karena jika tidak, maka ilmu hanya akan menjadi bunyi kosong di tengah gelombang yang terus meninggi.
Festinger, L. (1957). A theory of cognitive dissonance. Stanford University Press.
Horkheimer, M. (1972). Critical Theory: Selected Essays. New York: Continuum.
Pickering, M. (1993). Auguste Comte: An Intellectual Biography. Cambridge University Press.
Popper, K. (1959). The Logic of Scientific Discovery. Hutchinson.
Skorupski, J. (2006). Why Read Mill Today? Routledge.
Penulis: Lintang Gurat Jingga (kontribusi pembaca)
