PENJUAL KOPI TEBU DILARANG BERJUALAN, SALAH SATU RUANG KOMUNAL FIB HILANG

0
Sumber: Istimewa

MALANG-KAV. 10 Bima (20/05), seorang penjual kopi di area Teras Budaya (TEBU) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya (UB), mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakjelasan izin usaha dari pihak kampus dan menyayangkan hilangnya ruang komunal bagi mahasiswa.

Setelah tiga tahun berjualan di FIB, Bima tiba-tiba tidak diizinkan untuk berjualan lagi oleh pihak kampus pada awal tahun 2025. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan BEM FIB dan Kepala Tata Usaha (KTU) UB terkait hal ini, namun hingga kini belum ada kejelasan. “Sempat tanya ke KTU, disuruh sama BEM, tapi sampai sekarang nggak ada kabar sama sekali,” kata Bima.

Mengenai ketidakjelasan perizinan ini, Sarah (27/05), selaku Narahubung Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kemitraaan (EKRAF) BEM FIB, mengaku bahwa sebenarnya pihak fakultas sudah memberikan izin dagang untuk Bima. “Yang aku dengar ya, dari fakultas itu sudah memperbolehkan Mas Bima untuk berjualan di Tebu, tapi yang tidak memperbolehkan itu dari pihak universitasnya, pihak rektoratnya gitu,” jelas Sarah.

Fotografer: M. Rafi Azzamy

Selain menyayangkan ditariknya izin berjualan yang ia alami dan ketidakjelasan birokrasi perizinan usaha di UB, Bima juga menyoroti hilangnya ruang komunal sebab lapak jualannya yang menjadi tempat mahasiswa berkumpul dan bertukar informasi tidak lagi tersedia. 

“Kalau misalnya kamu hilangkan communal space itu, pertama, nggak ada ruang untuk mahasiswa bersosialisasi di luar kelas yang nyaman. Kedua, ruang untuk kegiatan mahasiswa yang masih dalam lingkungan pengawasan, di kampus itu juga hilang,” terang Bima.

Menanggapi keluhan Bima, Wakil Dekan II FIB, Nanang Endrayanto (20/05), mengatakan bahwa mulanya Bima hanya meminta izin usaha sementara, kelanjutan dari izin tersebut masih akan ditinjau lagi ke depannya. “Mas Bima itu memang datang ke saya mengatakan, ‘itu [jualannya] sementara, Pak,’ ya, cuma nanti kita lihat ke depan apakah Mas Bima ini bisa [lanjut] menyewa atau bagaimana, ketika revitalisasi itu disetujui oleh universitas, gitu, ya,” ujar Nanang.

Penulis: Karlina Hesti & Mutia Arina Novelita
Editor: Naufal Rizqi Hermawan 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.