HASIL KEPUTUSAN RDPI: BEM FISIP HARUS MEMBERIKAN PERNYATAAN PUBLIK

0
Sumber: Instagram BEM FISIP UB

MALANG-KAV.10 Tempo hari, Athoillah Saiful Amri memperkenalkan diri sebagai Menteri Kastrat BEM FISIP 2025 di grup Lingkar Kementerian Kastrat tiga hari sebelum adanya pengumuman resmi BPH BEM FISIP 2025. Merespons hal itu, DPM FISIP memutuskan bahwa BEM FISIP harus memberikan pernyataan kepada publik. Keputusan ini diambil setelah Rapat Dengar Pendapat Insidental (RDPI) pada Jumat (21/2) lalu.

Namun hingga berita ini ditulis, BEM FISIP belum mengunggah pernyataan publik. Belakangan diketahui bahwa DPM FISIP tak memberikan tenggat waktu terkait hasil keputusan dalam RDPI. “Itu yang mungkin akhirnya jadi keluputan kita juga,” kata Ketua Umum DPM FISIP Ivandra Triadhitomo pada Selasa (18/3) lalu. 

Di sisi lain, Muhammad Azhar Zidane enggan memberikan pernyataan publik secara kelembagaan. Presiden BEM FISIP itu berdalih bahwa apa yang dilakukan Athoillah adalah kesalahan individual. “Athoillah memperkenalkan diri tanpa ada komunikasi apa-apa dari Arifin [Menko Gersos BEM FISIP],” kata Zidane.

Bagi Zidane, pernyataan publik seharusnya cukup diunggah secara personal. “Harusnya nanti [yang] harus menyampaikan itu setidaknya dua [pihak], Kasat SPI dan juga menteri dari PAO,” ujar Zidane.

Merespons BEM FISIP yang tak kunjung mengunggah pernyataan publik, Tomo menuturkan bahwa DPM akan menindaklanjuti hal ini. “Ketika memang pada akhirnya ini masih menjadi masalah yang tidak terselesaikan, berarti masalah peneguran DPM kemarin tidak berjalan dengan baik. Maka ada suatu penindakan lanjutan berikutnya,” jelas Tomo. Meski begitu, Tomo tak menjelaskan secara spesifik soal tindak lanjut yang akan dilakukan.

Penulis: Dhito Priambodo
Editor: Dimas Candra Pradana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.