LEMBAR KERTAS “RESERVASI” DARI EM MENEMPATI BANGKU PERPUSTAKAAN

0
Fotografer: Nadia Rahmadini M.P.

MALANG-KAV10 Selasa (25/02) siang, beberapa bangku di gazebo perpustakaan Universitas Brawijaya terlihat berbeda dibandingkan hari biasanya. Meja yang biasanya bersih, hari itu dihiasi sebuah kertas berlaminating. Tertulis di kertas tersebut “Lokasi Interview Calon Staf Ahli EM EM UB 2025 RINOYA”. Tidak hanya diletakkan saja, tetapi kertas tersebut juga lengkap direkatkan dengan double tape

Adanya kertas ini membuat mahasiswa yang mengunjungi bangku tersebut, memilih untuk mencari tempat lain yang kosong.  “(Kursi-kursi, red.) ini kan sebenarnya fasilitas publik gitu ya, dan kayak harusnya ini hak buat orang-orang buat bisa (mengerjakan, red.) tugas juga segala macam tanpa melihat kayak background atau gimana gitu kan,” ujar Ilham, salah satu mahasiswa pengunjung perpustakaan. Dia juga menambahkan bahwa apabila EM atau organisasi apa pun ingin melakukan reservasi tempat untuk agenda, mereka sebaiknya menggunakan tempat khusus. 

Selain Ilham, Adelia–salah satu pengunjung perpustakaan–memberi komentar dengan sedikit berbeda. “Kalau misal ada surat perizinannya terus ditunjukin boleh,” ungkapnya. Adelia sebenarnya tidak mempermasalahkan reservasi tersebut, tapi menurutnya cara yang diambil kurang tepat.  “Ada satu orang yang buat ngejagain gitu biar enggak cuma dikasih (kertas, red.) itu doang. Karena kan orang-orang yang lewat, orang yang mau nempatin kan juga bingung,” jelasnya. 

Menyikapi hal ini, EM kemudian memberi penjelasan bahwa lembaran tersebut sebenarnya bukan untuk reservasi, “Itu bukan bentuk reservasi, tapi memang karena tim logistik tidak sempat bertemu dengan tim screener karena ada jadwal kelas sehingga kertas itu ditinggal di situ,” ungkap Dido, kepala biro MSDI EM UB. 

Ravi, selaku Koordinator Pengamanan Luar Markas Komando (Mako) Keamanan UB, mengaku bahwa mereka tidak mengetahui tentang adanya lembaran kertas tersebut. Mereka menegaskan bahwa terdapat prosedur yang harus diikuti untuk perizinan reservasi fasilitas umum. “Terkait penggunaan fasilitas umum sebenarnya di seluruh gazebo ya. Namanya fasilitas umum itu harus izin ke divisi umum di lantai 4 rektorat,” jelasnya. 

Ketika diminta penjelasan mengenai perizinan penggunaan fasilitas, Dido mengklaim bahwa pihak EM tidak melakukan perizinan karena mereka merasa tidak melakukan reservasi, “Karena itu bukan bentuk reservasi, jadi tim open recruitment tidak melakukan perizinan,” jawab Dido. Dia juga menekankan bahwa fungsi kertas tersebut hanyalah sebagai penanda lokasi screening pada calon staf ahli dan bukan bentuk reservasi. 

Penulis: Naufal Rizqi Hermawan & Nadia Rahmadini M.P.
Editor: Badra D. Ahmad
Kontributor: Mohammad Rafi Azzamy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.