PERAN AKADEMISI DAN REALITA KAMPUS HARI INI

Akademisi diselimuti dilema sebab kampus makin eksklusif. Menjelma menara gading, mengabaikan masalah-masalah sosial dan menutup mata pada masyarakat marginal.
“Pertama adalah mengembangkan karakter. Sebagai seorang intelektual, dia (akademisi, red.) menjadi teladan,” Eko Prasetyo memulai penjelasan soal pandangannya terhadap bagaimana seharusnya akademisi berperan dalam masyarakat. Pendiri Social Movement Institute ini beranggapan bahwa sebagai cendekiawan, ada tiga peran yang harus dimiliki akademisi dalam masyarakat. Sebagai sosok panutan, kata Eko, adalah peran pertama yang harus diemban oleh cendekiawan. “Intelektual adalah guru di masyarakat. Dia menjadi teladan di masyarakat. Dia menjadi figur di masyarakat,” ujarnya.
Peran akademisi selanjutnya menurut Eko adalah sebagai pembaharu. Meminjam buah pikiran Antonio Gramsci, Eko menyebut akademisi harus menjadi intelektual organik. Bagi Eko, sudah semestinya akademisi menjadi insan-insan yang mampu mengembangkan inisiatif kreativitas serta berkontribusi aktif dalam melahirkan ide-ide dan pemahaman dalam masyarakat. “Dengan ide-idenya, dia membangun tatanan sosial alternatif,” sambung Eko. Sayangnya, kata Eko, “Yang ini belum banyak diperankan oleh para intelektual kita.”
Peran kedua inilah, ujar Eko, yang menjadi alasan mengapa para politisi di masa lampau berlatar belakang sebagai akademisi. “Hatta juga seorang akademisi, Syahrir juga mantan seorang sarjana, Tan Malaka juga seperti itu,” tutur Eko. Sebab, “Pengetahuan yang ia dapatkan itu dapat menjadi jalan keluar dari problem-problem masyarakat,” imbuhnya.
Pelindung bagi masyarakat yang teraniaya, begitu Eko mendeskripsikan peran ketiga akademisi dalam masyarakat. Eko melihat akademisi secara khusus dan kampus secara umum sebagai pelindung dan pembela bagi masyarakat, utamanya masyarakat yang termarginalkan. Sangkar oposisi, istilah yang digunakan Eko untuk menggambarkan bagaimana kampus seharusnya. “Itu yang dilakukan oleh banyak akademisi di Amerika Latin,” kata Eko memberi contoh.
Peran pembela masyarakat dimaknai Eko bahwa akademisi harusnya kritis terhadap kebijakan penguasa. Baginya, akademisi yang ideal harus memiliki jarak dengan kekuasaan. “Bukan tidak boleh terlibat dalam kekuasaan, tapi dia harus memiliki jarak,” tambahnya.
Ketiga peran yang Eko paparkan ini ia amini berlandaskan ide Tri Dharma perguruan tinggi. Pendidik, pengabdi, dan peneliti Eko refleksikan menjadi sosok intelektual, oposisi pada pembaharu masyarakat, sekaligus pembela masyarakat. Ketiga cerminan ini menurutnya telah dikembangkan di kampus-kampus di Indonesia. Namun, “Sayang semua ini selewengan (menyeleweng, red.) dengan luar biasa,” ujar Eko.
Kian Eksklusif Kampus Hari Ini
Ada kekhawatiran yang Eko rasakan terhadap penyelewengan peran akademisi saat ini. Menurutnya, segala problem pendidikan tinggi hari ini telah membuat pergeseran signifikan dalam peran akademisi. Tak lagi dekat dengan masyarakat, kata Eko, akademisi justru membuat jarak dengan masyarakat. “Makin lama makin menjauh dari suasana kemasyarakatan, karena kampus sebenarnya menjadi eksklusif,” paparnya.
Alhasil, sambung Eko, kampus tak lagi menjadi sarang pelindung bagi masyarakat. Sebaliknya, sebab kampus yang mengeksklusifkan diri, ia kian sulit untuk dimasuki rakyat. Lebih dari itu, kata Eko, hal ini berimbas pada akademisi yang justru berbalik mendekat pada lingkaran kekuasaan. “Akademisi mendekat pada siapa? Pengusaha dan penguasa,” imbuhnya.
Eko beranggapan ihwal bergesernya peran akademisi ini tak terlepas dari pergeseran kultur di dunia perguruan tinggi. Kultur kerakyatan yang seharusnya dibangun di kampus, menurut Eko, telah beralih menjadi kultur borjuasi. Imbasnya, tutur Eko, segala produk di perguruan tinggi tak lagi bersandar pada kepentingan rakyat kecil. “Cara hidupnya juga menjadi bagian dari elit. Kemudian, pikiran menjadi elit. Riset-riset kampus sudah susah sekarang untuk mengangkat problem-problem masyarakat. Karena mereka risetnya menjadi sangat elit,” paparnya.
Eko menyebut mendekatnya akademisi ke dalam lingkaran kekuasaan tak terlepas dari seberapa besar keuntungan yang akan mereka dapatkan. “Dengan (mendekat ke, red.) kekuasaan, mereka mendapatkan kemapanan, layanan, bahkan perlindungan,” ujar Eko. Hal-hal ini disebut Eko tak mungkin didapatkan bila akademisi berpihak pada masyarakat. Sebaliknya, bila akademisi berada di pihak masyarakat, “Dia kemudian teralienasi dari masalah-masalah sosial. Itu yang dalam istilah Marx disebut sebagai alienasi kaum pekerja,” imbuh Eko.
Mendekatnya keberpihakan akademisi pada poros penguasa, sebut Eko, akan melahirkan hal-hal yang sarat akan kepentingan penguasa. Kebijakan tak akan lagi berpihak pada rakyat kecil. “Anda lihat, saksi-saksi ahli koruptor itu kebanyakan dari para akademisi. Bahkan Undang-Undang Cipta Kerja itu diciptakan juga oleh para akademisi,” kata Eko.
Lebih dari itu, kata Eko, kampus kian membisu soal urusan keadilan. Universitas Brawijaya, misalnya, “Apakah mereka bicara soal Kanjuruhan yang tidak pernah dapat keadilan para korban-korbannya? Pada soal kasus Munir yang lulusan Brawijaya sendiri, apa Brawijaya berani berkata lantang usut para pelaku pembunuhannya?” tanya Eko.
Bagi Eko, pada akhirnya fokus kampus tak lagi pada masalah-masalah yang ada dalam masyarakat. Kampus yang eksklusif tak akan vokal soal urusan kemanusiaan. Sebaliknya, “Kampus kemudian hanya memikirkan urusan-urusan bagaimana membesarkan dirinya sendiri dan bagaimana dia membangun patronasi dengan kekuasaan dan para pemodal,” pungkas Eko.
Penulis: Dimas Candra Pradana
Editor: Ahmad Ahsani Taqwiim
Ilustrator: Fitra Fahrur
