Catatan Merah untuk Empat Tahun Pemerintahan Jokowi

0

MALANG-KAV10 Empat tahun sudah Joko Widodo menjalankan pemerintahan. Bila dihitung dari 2014, maka tahun ini adalah tahun kesembilan. Satu tahun sebelum berakhirnya masa pemerintahannya, Jokowi menyisakan catatan merah. Beberapa catatan itu disampaikan dalam dua poin pernyataan dan sebelas tuntutan Aliansi Suara Rakyat (ASURO), di depan Balai Kota Malang, Selasa (31/10).

Beberapa catatan itu, ASURO menilai bahwa Kabinet Indonesia Maju telah gagal memenuhi amanat rakyat. Kegagalan itu diukur dari realitas pelaksanaan pemerintahan dengan janji-janji kampanye yang telah disampaikan.

Pernyataan kedua menyatakan bahwa kabinet tersebut juga gagal dalam mengakomodir ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat rakyat sipil. Menyusul penyataan ini, disampaikan juga poin tuntutan untuk membuka ruang demokrasi bagi masyarakat sipil. “Menuntut kabinet Indonesia maju untuk membuka ruang demokrasi selebar-lebarnya dan sebagaimana mestinya untuk seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali,” isi tuntutan pertama itu.

Berkenaan dengan pelaksanaan demokrasi ini juga terdapat dua poin tuntutan lain. Yang pertama, mereka menuntut penguatan peran KPK guna memberantas nepotisme. Sedang yang kedua, tuntutan berisi keterlibatan aktif masyarakat dalam pembentukan regulasi.

Tiga dari sebelas tuntutan yang disampaikan, memuat tuntutan yang berhubungan dengan isu-isu lingkungan dan agraria. Dalam poin tuntutan yang keempat, ASURO menuntut pemerintah segera menyelesaikan konflik agraria dan berpihak pada rakyat yang terdampak.

Perihal-perihal eksplorasi yang berlebihan, massa aksi juga menuntut untuk memperketat perizinan melalui penguatan aturan. Hal ini berhubungan dengan poin tuntutan yang berisi, “Memperkuat regulasi pembatasan ekspor bahan mentah mineral tambang dan meningkatkan iklim riset dan data di Indonesia, serta memperkuat program ketahanan pangan melalui swasembada pangan pada sisa periode yang ada.”

Mengenai Tragedi Kanjuruhan dan pelanggaran HAM berat di masa lalu, masa aksi juga menuntut akan adanya penyelesaian. Tindakan penyelesaian melalui jalur non-yudisial, dianggap kurang berpihak pada korban. Sehingga mereka menuntut, “Segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM Berat masa lalu melalui proses peradilan yang berkeadilan dan akuntabel.”

Selain beberapa tuntutan yang telah disebutkan, tuntutan lain berisi tentang adanya revisi regulasi yang dapat menjaga amanat reformasi. Dalam hal ini adalah menghindari adanya dwifungsi TNI. Selanjutnya, dalam hal pendidikan, menuntut upaya pendidikan gratis di semua jenjang dan pemerataan.

Memang tidak banyak masa aksi yang hadir dalam aksi tersebut. Tetapi, dalam jumlah yang sedikit itu, “Kami tidak malu di depan bapak-bapak ibu-ibu polisi dan Satpol PP,” ujar Rafly, salah seorang orator aksi.

Penulis: Moch. Fajar Izzul Haq

Editor: Oyuk Ivani Siagian

Photographer: Bilal Fajar A.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.