SATGAS PPKPT UB DIDATANGI PREMAN SAAT MENANGANI KASUS PERUNDUNGAN PPDS UROLOGI

SURABAYA—KAV.10 Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi Universitas Brawijaya (Satgas PPKPT UB), Muhammad Sunarto, mengungkapkan intimidasi yang dialaminya saat menangani kasus perundungan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Urologi berinisial IRS. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya pada Kamis (5/2), ia menceritakan kedatangan orang-orang yang mengaku dari Kodam (Komando Daerah Militer) untuk mengantar makanan ke Kantor Satgas.
Informasi mengenai insiden ini pertama kali disampaikan kepada Kavling10 saat wawancara di Fakultas Ilmu Kesehatan pada Jumat (30/1). Sunarto menceritakan bahwa pada pemeriksaan kedua terhadap terlapor, dirinya didatangi tiga orang yang mengaku dari Kodam membawa makanan.
Ia menjelaskan bahwa dirinya menolak kiriman tersebut karena bertentangan dengan prinsip anti-gratifikasi. “Kan sudah tidak boleh ada gratifikasi dan sebagainya. Apapun yang kamu bawa, kami tidak mau terima,” tegasnya.
Keterangan tersebut kemudian dijelaskan lebih detail dalam persidangan ke-10 di PTUN Surabaya. Dalam kesaksiannya, Sunarto mengungkapkan bahwa intimidasi serupa juga terjadi pada pemeriksaan pertama di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Syaiful Anwar pada 28 Mei 2025. “Pada saat itu sudah ada preman dan saya dikasih tahu sama security, ‘Pak, maaf lewat pintu lain, lift lain karena di situ ada orang yang memberikan tekanan.’”
Ia mengaku tidak berhadapan langsung dengan orang-orang tersebut pada kesempatan pertama, sebab petugas keamanan mengarahkannya untuk menggunakan jalur lain. Namun, saat pemeriksaan kedua di ruangan Satgas pada 3 Juni 2025, ia berhadapan langsung dengan mereka.
Sunarto menjelaskan bahwa pada saat itu ada tiga orang datang ke kantor Satgas membawa makanan dalam kotak dan mengaku disuruh oleh Kodam. “Kemudian pada saat pemeriksaan yang kedua di ruangan Satgas, saya berhadapan langsung dengan premannya, Mereka mengatasnamakan bahwa itu dari Kodam, mengantar makanan kepada ketua Satgas, dan kami sampaikan [bahwa] kami tidak ada hubungan dengan itu.”
Mereka memaksa Sunarto untuk menerima kiriman tersebut, namun ia tolak dengan tegas. “Saya bilang kami tidak bisa menerima. Kami betul-betul tolak dan tidak mau sama sekali menerima.”
Setelah penolakan, ia menyampaikan insiden tersebut kepada Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) UB. Direktur SDM kemudian memasukkan kiriman makanan tersebut ke dalam lembaran gratifikasi. Keesokan harinya, orang tua IRS diminta datang untuk mengambil barang tersebut.
Ketika ditanya oleh kuasa hukum penggugat mengenai definisi “preman” yang dimaksud, Sunarto menjelaskan bahwa mereka adalah orang yang mengantarkan makanan dan melakukan pemaksaan untuk menerima kiriman tersebut. “Mereka mengatakan dari Kodam, padahal tidak pakai seragam dan tidak ada surat tugas,” jelasnya.
Ketua Satgas PPKPT itu menambahkan bahwa meskipun tidak ada ancaman verbal secara eksplisit, tekanan suara yang memaksa untuk menerima barang adalah bentuk pemaksaan. Saat kejadian, ia didampingi oleh dua petugas keamanan.
Seusai persidangan, Sunarto kembali menegaskan keanehan insiden tersebut. “Bisa-bisanya mereka mendatangkan preman untuk mengantar makanan. Padahal di kantor saya terpampang jelas tulisan ‘Zona Integritas Anti Gratifikasi’, masa sih mereka tidak tahu.”
Penulis: Mohammad Rafi Azzamy
Kontributor: Fudhail Najmudin Almuzaki (anggota magang)
Editor: Nabila Riezkha Dewi
