Mahasiswa UB Protes Penangkapan Mahasiswa UMS
MALANG-KAV.10 Sejumlah mahasiswa Universitas Brawijaya menggelar aksi solidaritas di Car Free Day (CFD) Bundaran Jalan Ijen Kota Malang, kemarin (11/03). Aksi ini dilakukan seiring ditangkapnya Muhammad Hisbun Payu atau akrab dipanggil ‘Is’, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang diduga terlibat dalam demonstrasi pada 23 Februari lalu. Demo yang dipicu pelanggaran aturan lingkungan hidup ini berujung pada perusakan aset PT Rayon Utama Makmur (RUM) dan penangkapan beberapa warga oleh aparat.
Dirjen Kebijakan Nasional Eksekutif Mahasiswa sekaligus kordinator aksi, Ibrahim Ad’ha membantah keterlibatan Is dalam kerusuhan tersebut. “Dia (Is, red) tidak ditempat, kemudian dia datang kondisinya sudah rusuh dan memang warganya sudah melakukan beberapa kerusakan karena dia mahasiswa yang cukup aktif dalam aksi tersebut, jadi dia yang ditangkap,” tutur mahasiswa FIA angkatan 2015 ini.
Tindak penangkapan yang dilakukan Polda Jawa Tengah tanpa surat penangkapan ini disayangkan oleh salah seorang mahasiswa FK angkatan 2017, Karina Damayanti. “Tidak bisa dibenarkan atau disalahkan mungkin, itu sebuah kesalahpahaman. Seharusnya, dilakukan klarifikasi dari kedua belah pihak supaya tidak mengambil tindakan langsung. Terkait tidak adanya surat penangkapan itu kan melanggar aturan,” komentarnya terkait aksi tersebut.
Selain orasi, aksi teatrikal dan pembacaan puisi juga dilakukan seraya membentangkan spanduk berisi propaganda. Aksi ini ditutup orasi Presiden EM Muhammad Nur Fauzan yang mengajak warga Malang untuk mendukung aksi tersebut. “Warga Malang pastikanlah ikut tidak hanya dukungan moril ataupun materil tapi, pastikan hati teman-teman ikut terpaku untuk mendukung aksi solidaritas ini,” teriaknya.
Menurut keterangan Wakil Presiden BEM UMS, Okta Nama Putra yang dihubungi via Whatsapp, hingga saat ini Is masih diamankan sejak dikabarkan ditangkap di Jakarta pada Minggu malam (4/3). Dua warga Sukoharjo juga masih ditahan. “Kami sudah mengontak LBH Semarang, BKBH UMS dan Peradi untuk menjadi kuasa hukum penuh Is dan warga,” ujarnya soal upaya yang telah dilakukan Rektorat dan BEM UMS. (ped/atw/nur)