Kesalahan Sistem, Seorang Pemilih Terpaksa Golput

1

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) PEMIRA 2017 FISIP yang berlokasi di Gedung B. Foto: Abdee & Fahmi

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) PEMIRA 2017 FISIP yang berlokasi di Gedung B. Foto: Abdee & Fahmi
Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) PEMIRA 2017 FISIP yang berlokasi di Gedung B. Foto: Abdee & Fahmi

MALANG-KAV.10 Sistem B-Vote yang digunakan pada Pemilihan Mahasiswa Raya Universitas Brawijaya (Pemira UB) tahun ini sempat mengalami kendala saat seorang pemilih akan menggunakan hak pilihnya. Seorang pemilih yang tidak ingin namanya disebut, terpaksa dirugikan akibat kesalahan sistem.

“Jadi pas giliran saya, ada tulisan mulai tapi gak bisa diklik,” tutur mahasiswi Hubungan Internasional angkatan 2017 ini. Sadar akan keanehan tersebut, dirinya langsung mengabarkan ke panitia. Setelah menunggu beberapa saat, pihak panitia mengabarkan kalau dirinya tidak bisa memilih. Alhasil hak pilihnya tidak masuk ke sistem. Meski tidak bisa memilih, dirinya merasa tidak masalah.

Vania Kartika, Penanggung Jawab dari Divisi Acara Pemira UB membenarkan hal tersebut. Kesalahan ini disebut bukan akibat ketidakpahaman pemilih atau kesalahan panitia, namun semata karena kelemahan sistem yang digunakan.

“Jadi gini, waktunya itu satu menit, waktunya digabung. Jadi kalau misalkan milih EM sisa 30 detik, maka untuk DPM sisa 30 detik, jadi gak dibagi dua. Jadi kasus yang tadi yang gak bisa milih, jadinya kayak kegabung gitu loh. Kayak satu sesi untuk dua orang,” jelas Vania.

Berdasarkan aturan satu menit ini, maka pemilih yang telah melebihi waktu satu menit akan dianggap sebagai suara abstain atau golput. Namun apabila pemilih telah selesai memilih presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) serta anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM)  sebelum satu menit, pemilih selanjutnya harus menunggu hingga waktu satu menit habis agar program memunculkan sesi yang baru.

Sebagai langkah antisipasi kesalahan serupa terjadi lagi, pihak panitia yang berkoordinasi dengan Pengelola Sistem Informasi, Infrastruktur, TIK, dan Kehumasan (PSIK) FISIP segera memberi tahu para calon pemilih selanjutnya agar tidak terlalu lama dan tidak terlalu cepat.

Pemira UB pada tahun ini akan memilih presiden dan wakil presiden EM serta 13 anggota DPM untuk periode 2018 mendatang. Saat ini tengah bersaing dua pasangan calon dalam pemilihan EM, serta 23 calon dalam pemilihan DPM. Pemungutan suara sendiri akan diakhiri pada pukul 16.00 WIB hari ini. (ara/akb/nur)

1 thought on “Kesalahan Sistem, Seorang Pemilih Terpaksa Golput

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.