Sutiaji: Wartawan adalah Teman Kita
MALANG-KAV.10 Aksi peringatan Hari Kebebasan Internasional (World Press Freedom Day) di depan Kantor Wali Kota Malang kedatangan Sutiaji, Wakil Walikota Malang (3/5). Ia menyatakan menentang segala bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap para jurnalis. Dalam kesempatan itu, ia pun menyatakan permohonan maaf atas nama Pemerintah Kota Malang bila masih ada tindak kekerasan baik fisik maupun non-fisik, bentakan atau intimidasi terhadap awak jurnalis. “Wartawan adalah teman kita, ketika media itu mengkritisi itu sebetulnya mengingatkan,” ujarnya.
Sutiaji pun mengungkapkan apresiasinya terhadap para jurnalis dan berharap insan pers tetap menjaga ruh keberpihakan kepada kebenaran. “Ketika ada kestagnasian di lembaga-lembaga yang ada, media harus tetap bersuara, karena media adalah jembatan (informasi, red) bagi masyarakat,” pungkasnya.
Menurut Imam Abu Hanifah, mantan Sekjen PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia) Kota Malang 2016, peringatan World Press Freedom Day ini harapannya dapat memunculkan kesadaran dalam diri birokrat dan pihak-pihak pemerintahan yang lain. “Kami harap para birokrasi agar melek media, dalam artian agar tidak main lapor, tidak sering mengancam dengan polisi, tidak main intimidasi, pengurangan nilai dan yang lain,” tutur mahasiswa UIN Malang yang sering dipanggil Icil ini.
Menurut Icil, permasalahan yang dialami oleh Pers Mahasiswa (Persma) sangat banyak. Terbukti dari riset PPMI Nasional 2016 terkait kekerasan terhadap persma terhadap sekitar 70-an responden, menyatakan kekerasan tersebut kebanyakan berbentuk intimidasi dari birokrat. “Masalah itu yang nyatanya banyak menekan mental teman-teman pers mahasiswa,” ujarnya.
Menurut Hayu Yudha Prabowo selaku koordinator aksi, selain melakukan orasi, juga disampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kota Malang mengenai keadaan awak media saat ini. Beberapa diantaranya yakni mengenai hoax yang meresahkan masyarakat dan jurnalis, kemudian independensi media dan jurnalis, serta kekerasan terhadap jurnalis. “Di tahun 2016 ada 71 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan ada 8 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang hingga saat ini belum selesai,” pungkasnya.
Aksi ini digagas oleh beberapa kelompok jurnalis seperti AJI (Aliansi Jurnalis Independen), PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), PFI (Pewarta Foto Indonesia) serta PPMI. Kegiatan bagi-bagi bunga dan penggalangan tanda tangan sebagai tanda dukungan terhadap kebebasan pers juga dilaksanakan dalam gelaran aksi ini. (nzf/jef/nur)