SURAT PERNYATAAN DAN DUKUNGAN PPMI KOTA MALANG UNTUK LPM DIANNS
SURAT PERNYATAAN DAN DUKUNGAN PPMI KOTA MALANG UNTUK LPM DIANNS
Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Kota Malang mengecam segala tindakan upaya pembatasan kebebasan berekspresi, berpendapat, dan keterbukaan informasi publik.
Sebagaimana yang dilakukan Birokrat Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB) yang melarang pemutaran film dan diskusi Samin vs Semen serta Alkinemokiye yang membahas konflik tanah di Rembang dan Papua yang rencananya akan dilakukan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) DIANNS FIA UB.
Kami menyayangkan maraknya segala bentuk pembatasan kebebasan berekspresi yang terjadi di ruang lingkup pendidikan tinggi. Kampus yang seharusnya menjadi benteng terakhir rakyat berlindung dari ketidakadilan, nyatanya kini tidak mampu mengimplementasikan nilai-nilai luhur Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kampus seharusnya menjadi ruang akademis dalam berbagai kajian keilmuan. Namun, kini justru melakukan pembatasan dalam praktik diskursus ilmiah yang ditujukan untuk mengungkap realita sosial kemasyarakatan. Pembatasan ini kerap terjadi pada beberapa kasus yang belakangan ini terjadi di kalangan Pers Mahasiswa.
Sebelum kasus yang dialami LPM DIANNS kejadian serupa juga pernah dialami LPM Solid Fakultas Teknik UB. Sekitar satu bulan lalu, pihak dekanat Fakultas Teknik UB melarang pemutaran film Senyap:The Look of Silence. Saat itu, pihak dekanat mengaku telah dihubungi aparat keamanan agar LPM Solid membatalkan pemutaran film ini beberapa jam sebelum acara dimulai. Mulanya pihak Solid enggan membesarkan kasus ini. Namun, mencuatnya kasus LPM Dianns mengingatkan kembali memori yang cukup meresahkan civitas akademika lingkup LPM se-Kota Malang.
Kasus tekanan dan pembatasan juga dialami LPM Inovasi UIN Maliki Malang, dimana saat itu produk majalah LPM Inovasi Malang yang bertajuk UIN Atau Kampus NU? ini sempat mengalami pengecaman dari pihak rektorat. Sehingga, LPM Inovasi harus mengganti judul dan mengurangi jumlah percetakan yang mulanya 2.500 eksemplar, menjadi 1.000 eksemplar.
LPM Didaktik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMM, juga sempat mendapat tekanan dari pihak rektorat saat mengangkat isu mengenai surat pemecatan dosen. LPM Didaktik, sampai diancam akan mendapat sanksi maksimal oleh oknum rektorat. Saat ini persoalan tersebut sudah clear, namun LPM Didaktik masih kecewa terhadap perlakuan yang dialaminya.
Beberapa LPM lain di lingkup Kota Malang, seperti LPM Canopy Pertanian UB, UAPKM UB (Kavling 10), LPM Perspektif FISIP UB, juga sempat merasakan adanya pengebirian, serta kesulitan dalam meminta transparansi dari pihak birokrasi kampus.
Kini hal serupa terulang. Seperti yang terjadi pada LPM DIANNS perijinan pengajuan proposal awak LPM DIANNS mengadakan pemutaran film mendapat ancaman dan intimidasi oleh oknum pihak kemahasiswaan agar acara tidak jadi diselenggararakan sebagaimana telah diagendakan. Adapun kronologis kejadian yang dialami oleh awak LPM DIANNS, seperti terlampir. Beberapa pernyataan oknum berinisial LH ini, diucapkan dengan nada dan intonasi tinggi, sehingga membuat awak LPM DIANNS merasa diintimidasi secara verbal dan memberikan dampak Psikologis.
Menyikapi pelarangan diputarnya film Samin vs Semen dan Alkinemokiye yang akan diselenggarakan oleh LPM DIANNS. Dimana, dalam proses perijinannya telah dilakukan runtut sesuai dengan regulasi yang telah disarankan oleh pihak fakultas. PPMI Kota Malang mengecam tindakan Intimidasi dan pengebirian kebebasan berekspresi dalam mengapresiasi karya,
Melalui pernyataan sikap ini, PPMI Kota Malang, atas nama beberapa LPM di Kota Malang yang ikut dalam konsolidasi pada Jumat, 24 April 2015, Mendesak pihak terkait FIA UB untuk tetap memberi izin terselenggaranya Diskusi film Samin vs Semen dan Alkinemonkiye pada tanggal 1 Mei 2015 dan berharap kepada pihak-pihak terkait untuk menjunjung tinggi keterbukaan informasi dan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Berikut, nama LPM yang menyatakan dukungan moril terhadap LPM Dianns FIA UB:
LPM PERSPEKTIF FISIP UB
LPM CANOPY FP UB
LPM SOLID FT UB
LPM MIMESIS FIB UB
LPM INOVASI UIN MALIKI
LPM API STIMIK/STIE ASIA
LPM SIAR UM
LPM DISPLAY PTIIK UB
LPM MAFATERNA FAPET UB
UAPKM UB
LPM INDIKATOR FEB UB
LPM HMJF UNIKAMA
LPM DIDAKTIK FKIP UMM
LPM CIVITAS UNMER
Sekertaris Jendral PPMI Kota Malang
Ary Yanuar H.
Lampiran Kronologis Kasus Pelarangan Pemutaran Film yang dialami LPM Dianns FIA UB
Senin, 6 April 2015:
Pada pukul 10.35 WIB anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) DIANNS Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB melakukan pengajuan proposal ke Badan Eksekutif Mahasiswa FIA terkait dengan program kerja Divisi Penelitian dan Pengembangan LPM DIANNS mengenai bedah film Samin vs Semen dan “Alkinomokiye yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Mei 2015.
Selasa, 7 April 2015:
LPM DIANNS Mencoba follow up proposal akan tetapi di ruang PD III hanya terlihat staf ahli PD III.
Rabu, 8 April 2015
Proposal pemutaran film pada tanggal 6 April telah dilengkapi dan dibenarkan. Pada saat itu pihak dekanat meminta CV (curriculum vitae) pembicara diskusi untuk sesegera mungkin diserahkan
Kamis,09 April 2015:
Pada pukul 9.30 WIB proposal pemutaran film yang telah direvisi diajukan kembali kepada PD III. Pihak dekanat meminta LPM DIANNS untuk secepatnya menyerahkan CV pemateri, dan mengganti jam pelaksanaan maksimal jam 9 malam sesuai dengan aturan fakultas.
Jumat, 10 April 2015:
(08.00) PD III FIA menjanjikan untuk bertemu hari senin, 13 April 2015 dan bisa ditandatangani. Awak LPM DIANNS kemudian pergi ke Marko untuk menanyakan terkait perizinan kegiatan dari pusat. Sebelumnya pihak Kasubag perlengkapan mengatakan perlu izin dari pusat untuk kegiatan yang lebih dari jam 21.00 WIB. Awak LPM DIANNS menemui Kasubag Rumah Tangga Rektorat, saat itu mencoba menemui dua kali sekitar pukul 10.00 dan 15.00 tetapi yang bersangkutan sedang tidak ada diruangan. Pada saat itu PD III akan baru bisa menandatangani proposal yang setelah turunya persetujuan dari pusat. Untuk sementara karena keperluan di luar fakultas, PD III membawa proposal yang diajukan. Pukul 18.00 WIB PD III memanggil perwakilan LPM DIANNS untuk mengambil proposal yang dibawa. Awak LPM DIANNS kemudian mengambil revisi makalah . PD III meminta penggunaan kata Organisasi ekstra kampus diganti dengan lingkup UB (sebelumnya pihak LPM DIANNS mengundang LPM se-UB, Mahasiswa FIA, dan Organisasi Ekstra Kampus FIA). Dalam negosiasi tentang jam pelaksanaan bedah film saat itu, PD III mengatakan bahwa jam 9 kampus sudah harus bersih dari kegiatan mahasiswa.
Senin, 13 April 2015:
Sekitar pukul 11.00 WIB awak LPM DIANNS mencoba menemui Kasubag Perlengkapan untuk mengajukan surat perijinan kegiatan bedah film dan memberikan sinopsis film Samin vs Semen dan Alkimonikiye. Kasubag belum bisa memberikan izin kegiatan dikarenakan pihaknya perlu mempelajari kedua film tersebut terlebih dahulu. Pihaknya menyampaikan kepada awak LPM DIANNS untuk mengambil surat izin pada hari selasa tanggal 14 April. Di waktu bersamaan awak LPM DIANNS yang lain mencoba koordisani dengan PD III dan pihak bagian perlengkapan, tetapi PD III menghendaki adanya izin dari rektorat terlebih dahulu sehingga bisa memberi konfirmasi lebih lanjut. PD III meminta CV pemateri.
Selasa, 14 April 2015:
Dua orang awak LPM DIANNS kembali ke rektorat pukul 10.30 terkait konfirmasi surat ijin akan tetapi staff Kasubag rumah tangga rektorat sedang tidak ditempat sehingga surat perizinan kegiatan terkait dengan jam kegiatan belum di dapatkan . sehingga belum bisa dilakukan pertemuan secara langsung dengan PD III.
Rabu,15 April 2015:
Pukul 10.25 WIB Akhirnya pihak rektorat memberikan konfirmasi persetujuan kegiatan melalui surat yang diterima awak LPM DIANNS yang kemudian diberi paraf Kasubag Perlengkapan di FIA. Kasubag Umum pada saat itu memberikan paraf terkait pelaksanaan kegiatan yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2015. Kasubag umum juga telah menyutujui jam pelaksaan yang selesai pada pukul 21.00 WIB. Melalui Kasubag umum saat itu meminta film Alkimonikiye.
Pukul 16.00 WIB sempat dilakukan pertemuan dengan Kasubag untuk kembali menanyakan kelanjutan proposal. Pertemuan dilakukan di Gedung A lantai 1 FIA. Pada pertemuan itu Kasubag sempat menyampaikan mbak saya lupa barusan saya lihat kalau tanggal 1 itu ternyata libur. Bisa diganti tidak hari lain untuk pelaksanaannya? kalau bisa diganti tolong diusahakan.
Kamis,16 April 2015:
Pukul 11.30 WIB Pemimpin Umum LPM DIANNS mendapat telepon dari Kasubag untuk menemui beliau terkait proposal bedah film Samin vs Semen dan Alkimonikiye. Pada saat itu pemimpinan umum memandatkan Pemimpin Litbang, Bendahara Pelaksana, dan Sekretaris Pelaksana kegitan bedah film.
Pada pukul 11.50 ketiga anggota LPM DIANNS naik ke Ruang PD III untuk berkoordinasi mengenai proposal bedah film. Pada saat itu kondisi sedang jam istirahat dan pintu ruangan dari PD III dalam kondisi terbuka. Sesaat kemudian seorang dosen yang bernama Luqman Hakim memasuki ruangan PD III (pada saat itu posisi PD III berhadapan dengan kami). Selang 5 menit ketika sedang berkoordinasi dengan PD III, Luqman Hakim menyela pembicaraan dan menanyakan urgensi pemilihan tanggal serta pemilihan film. Urgensi kamu memilih film ini apa?! Kaitannya dengan pendidikan apa?! Kenapa harus 1 Mei?! tegas Luqman Hakim. Awak LPM DIANNS menjawab pertanyaan yang diajukan bahwa film ini merupakan cara melihat realitas sosial yang saat ini tidak menjadi agenda setting dalam media-mediamainstream. Luqman Hakim pun mengatakan bahwa isu-isu ini tidak sesuai dengan roh fakultas.
file asli dapat di download pada laman ini