Mahasiswa dan Nongkrong

0

*Fadrin Fadhlan Bya

Entah apa yang menyebabkan, ketika sudah menjadi mahasiswa tempat kuliah kedua selain ruang kelas di kampus adalah warung kopi. Bukan kuliah sesungguhnya yang mereka lakukan di warung kopi, yang mereka (umumnya mahasiswa tingkat akhir) lakukan adalah nongkrong. Sebenarnya tak ada yang salah dengan nongkrongnya anak muda, penulis juga suka nongkrong berjam-jam di warung kopi. Melalui tulisan ini, saya coba menyorot ketika budaya nongkrong anak muda (mahasiswa) yang sekarang menjadi sebuah komoditas yang menguntungkan. Terbukti dengan menjamurnya warung kopi ataupun mini market 24 jam di sekitar Kampus-kampus kota besar Indonesia.

Momen nongkrong biasa dilakukan oleh 2 orang mahasiswa atau lebih, atau sekedar mengisi kegiatan dengan kumpul-kumpul antar teman di kala senggang. Di ajang nongkrong, topik pembicaraan berkisar pada obrolan-obrolan ringan, saling curhat, membicarakan trend terbaru, sharing ide-ide, tukar menukar info dan pengalaman, bahkan bergosip membicarakan seseorang yang berada diluar forum tersebut. Namun juga tidak menutup kemungkinan kegiatan ini juga memiliki topik-topik pembicaraan yang tergolong ‘berat’, memasuki ranah politik, bisnis, ekonomi, hingga agama.

Barley dalam opininya di THE JAKARTA POST, menyebutkan perbedaan nongkrong di Amerika dengan di Indonesia. Di Amerika, yang sangat mengagungkan pribahasa TIME IS MONEY, orang-orang bertemu di restoran dan coffe shop hanya untuk membahas hal-hal yang penting seperti bisnis. Masyarakat di sana tidak suka berkumpul dalam jumlah yang banyak, sehingga tipikal COFFE SHOP di sana lebih sunyi dibandingkan warkop yang ada di Indonesia. Ssangat kontras dengan di Indonesia, di mana nongkrong hanyalah sebuah kegiatan-kegiatan membicarakan sesuatu yang “NOTHING”.

Budaya nongkrong yang kuat di masyarakat Indonesia banyak dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk mengambil keuntungan darinya, tak terkecuali pihak asing. Salah satu fenomena budaya nongkrong yang dimanfaatkan pihak asing fenomena nongkrong anak muda di 7 ELEVEN. Pihak 7 ELEVEN sebelum membuka gerainya di Indonesia terlebih dahulu mereka melakukan riset tentang masyarakat Indonesia. Dan hasil riset tersebut menyebutkan, masyarakat Indonesia khususnya daaerah perkotaan Jakarta gemar nongkrong berjam-jam (Majalah Warta Ekonomi No 15/2012). 7 ELEVEN di Indonesia berbeda dengan 7 ELEVEN yang ada di negara lain, jika di Luar berbeentuk convenience store atau toko kelontong semata, maka di Indonesia juga ditambah fungsinya seperti warkop. Dengan fasilitas wifi gratis, cemilan berpengawet, dan juga pelayanan 24 jam membuat siapa saja betah berlama-lama menghabiskan waktu di 7 ELEVEN. Bisa dibilang 7 ELEVEN meniru konsep warung yang selama ini sudah dikenal dipadukan dengan konsep modern.

Paduan konsep tersebut oleh Henri Honoris, pemegang lisensi 7 ELEVEN di Indonesia, dinamakan AFFORDABLE LUXURY atau kemewahan yang terjangkau. (Koran Sindo, 7 Juni 2012) Maksudnya adalah 7 ELEVEN mencoba menghadirkan sensasi kemewahan nongkrong yang dapat diakses oleh semua kalangan. Ini terbukti, pelataran parkir gerai 7 ELEVEN sering ditemukan MARCEDES BENZ berjajar dengan puluhan sepeda motor.

Melihat fenomena nongkrong ala 7 ELEVEN tersebut nampaknya, Nongkrong telah berubah menjadi sebuah komoditas. Nongkrong dibuat bukan lagi sebagai sebuah kebutuhan untuk berinteraksi, tetapi sebagai sebuah sarana rekreasi dan satisfaksi. Kemewahan nongkrong yang ditawarkan 7 ELEVEN sebenarnya merupakan sebuah usaha masifikasi budaya nongkrong hingga budaya nongkrong saat ini menjadi sebuah hiburan massa. Hal ini sejalan seperti yang dungkapkan oleh sosiolog Herbert Gans hiburan massa berkaitan dengan pola rekreasi masyarakat yang mencakup tiga aspek, pertama, media rekreasi yaitu fasilitas yang memungkinan warga masyarkat mendapatkan produk budaya massa yang memiliki fungsi satisfaksi, kedua, produsen media rekreasi, yaitu individu atau institusi yang menciptakan atau sebagai fasilitator atau melakukan pendistribusian produk budaya; dan ketiga konsumen yang menggunakan produk kebudayaan untuk tujuan psikologis atau social. Secara sederhana produk budaya massa berfungsi untuk menghibur dan disukung sistem massal dalam pendistribusiannya.

Menurut Kuntowijoyo masifikasi budaya disebabkan karena adanya industrialisasi dan komersialisasi dalam sector budaya. Dalam hal ini nongkrong yang dikomersilkan. Masih menurut Kuntowijoyo, Budaya massa yang dikomersilkan mempunyai dampak buruk yaitu terjadinya objektivasi, alienasi, dan pembodohan. Dan ketiga hal tersebutlah yang dialami oleh masyarakat Indonesia khususnya generasi mudanya yang hobi nongkrong.
Apakah hal tersebut salah? Tentu tak ada yang salah dalam dunia bisnis. Semua dihalalkan demi meraup keuntungan sebesar-besarnya. Termasuk memanfaatkan keluguan masyarakat Indonesia. Mereka dijejali kesempatan untuk hidup nyaman tanpa pernah berusaha. Kenyataannya negara-negara maju memang ada budaya nongkrong, tetapi tak separah di Indonesia. Bagi pemerintah negara-negara maju, remaja dan anak muda merupakan potensi bagi kemajuan negara. Sudah merupakan kewajiban bagi pemerintah setempat untuk memberikan fasilitas bagi kaum muda untuk memanfaatkan masa mudanya melakukan hal-hal yang produktif. Jadi Indonesia mungkin saat ini hanya bisa bermimpi, mempunyai anak muda seperti Mark Zuckenberg yang di usia 20 tahun sudah menjadi milyuner berkat inovasi Facebooknya. Anak muda Indonesia? masih sibuk nongkrong membicarakan “NOTHING” di warung kopi.

*Pemimpin Umum LPM Kavling 10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.