AKSI DI HADAPAN MABA: TUNTUTAN MELEK KEADILAN BIAYA TINGGI
MALANG-KAV.10 Kamis (5/9) pukul 07.30 terjadi kisruh dalam Pengenalan Kehidupan Kampus Universitas (PK2MU) 2013 di hari kedua. Sekelompok mahasiswa berkumpul di bundaran Universitas Brawijaya (UB) memajang spanduk berisikan seruan menuntut keadilan. Ada dua kelompok mahasiswa yang melakukan aksi didepan Maba tersebut, diantaranya Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Perikanan Ilmu Kelautan (BEM FPIK) yang melakukan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi terhadap ketidakpuasan mereka pada pihak dekanat terkait masalah kepanitian PK2 Maba. Kelompok mahasiswa lainnya tersebut adalah gabungan mahasiswa dari berbagai fakultas, menuntut keadilan serta transparansi uang pendidikan di Universitas Brawijaya.
Menurut Angga Sukmara, perwakilan mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) mengaku sengaja melakukan aksi tersebut dihadapan Maba yang sedang melaksanakan upacara PK2MU, supaya maba melek keadilan. “Cuma ingin memberitahu Maba bahwa pendidikan di Indonesia mahal, termasuk kuliah di Brawijaya dan biaya hidup di Malang,’’ ungkap Angga. Aksi yang sempat digadang sebagai aksi lanjutan dari aksi “Jual Ginjal” itu menjadi pukulan keras bagi panitia PK2MU. Seperti yang diungkapkan Aditya Muslim selaku Ketua Pelaksana PK2MU, “harusnya PK2MU itu khidmat, harusnya fokus,’’ ungkapnya. Aksi yang sempat mengganggu jalannya PK2MU hari ini, menurut Dewan Eko salah satu perwakilan dari Fakultas Pertanian adalah sebagai imbas dari ketidakadilan yang terjadi di Universitas Brawijaya selain UKT. “Visi Brawijaya hari ini berbeda dengan visi pertama kali berdiri. Hari ini hanya sekedar ngomong, bagaimana lulusan Brawijaya mampu menjawab tantangan pasar,” tukas Eko.
Eko dan kawan –kawan ingin memperjuangkan jalannya transparansi biaya di kampus ini. Terlepas UKT yang sudah berjalan sejauh ini. Namun, masalah ketidakadilan tidaklah berpusat pada UKT. “Walaupun sekarang UKT, dan berapa persen mahasiswa -mahasiswa yang mendapat nominal yang murah, tapi berapa persen yang dapat? Maka dari itu proses audit menjadi sangat penting,’’ jelas Eko. Dalam aksi ini Eko menambahkan, bahwa mereka bicara atas nama mahasiswa, sekaligus sebagai ajang mengkritisi Eksekutif Mahasiswa (EM) yang dinilai Eko memiliki Legal-Formal (wewenang yang sah, red.) dalam perkara audit transparansi. Hal sebaliknya dikatakan oleh Presiden EM, M. Rizky Kurniawan terkait Legal-Formal tersebut, ‘’yang berwenang mengaudit keuangan lembaga negara seperti UB adalah BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red), EM hanya bisa mengawal UKT (Uang Kuliah Tinggi, red) agar bisa tepat sasaran,’’ imbuh Rizky. (bng)