LEMBAGA PERS MAHASISWA DILARANG MELIPUT PENGENALAN EM DALAM RAJA BRAWIJAYA 2024
MALANG-KAV.10 RAJA Brawijaya 2024 memasuki hari ketiga pada Rabu (14/8). Sesuai susunan agenda yang telah dibuat, terdapat satu kegiatan berisi pengenalan Eksekutif Mahasiswa (EM) UB. Semula, dalam rundown acara yang telah direncanakan, kegiatan perkenalan ini akan dilaksanakan pada sore hari menjelang acara selesai. Namun, terjadi perubahan urutan agenda yang menyebabkan pengenalan EM UB dilaksanakan pada siang hari. Zaky Ibrahim, Ketua Pelaksana RAJA Brawijaya 2024, mengamini adanya perubahan terkait waktu pelaksanaan kegiatan pada RAJA Brawijaya 2024.
Awak Kavling10 kemudian mencoba melakukan liputan terkait pengenalan EM UB. Namun saat hendak memasuki venue utama Samantha Krida, staf koordinator lapangan (korlap) dan staf humas melarang adanya peliputan. Selain awak Kavling10, LPM Manifest turut menerima pelarangan serupa di venue GOR Pertamina dan Auditorium. Saat ditanya soal alasan pelarangan, staf korlap dan staf humas menjawab hal ini merupakan perintah atasan.
Terkait pelarangan pers mahasiswa untuk meliput, Zaky mengaku bahwa hal ini murni keputusan dari Ketua Pelaksana Panitia Dosen, Sujarwo. “Terkait pengenalan EM, beliau (Sujarwo, red.) memang langsung mengarahkan seperti itu (LPM dilarang melakukan liputan, red.),” jelas Zaky. Zaky pun menambahkan bahwa dirinya tak diberitahu soal alasan terkait keputusan ini. “Kami menanyakan terkait kejelasannya seperti apa dan lain sebagainya, (tetapi, red.) beliau (Sujarwo, red.) tidak mau menjawab,” imbuh Zaky. Zaky menyayangkan soal pelarangan liputan bagi LPM. Menurutnya, pelarangan ini merupakan pembatasan pers.
Penulis: Dimas Candra Pradana
Editor: Adila Amanda