KAWAL KEPUTUSAN MK: MAHASISWA UB DAN MASYARAKAT KOTA MALANG TURUN KE JALAN
Akal-akalan yang sudah dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) atas putusan MK No. 60/2024 dan No. 70/2024 tentang syarat usia dan threshold dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) membuat massa aksi dari mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) turun ke jalanan depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang pada Kamis (22/8). Mereka berkumpul di Jalan Veteran dan berangkat menuju DPRD Kota Malang dengan puluhan motor berarak-arakan. Setiba di sana, mereka berjalan sambil membentangkan spanduk bertuliskan “DPR RI MEMBAJAK KONSTITUSI!!!” serta melantangkan lagu Buruh Tani dan seruan-seruan “Hidup Mahasiswa!”.
Dalam poin pertama tuntutan mereka, massa aksi menuntut DPR RI untuk menghentikan Revisi UU Pilkada. Hal ini yang menjadi seruan utama dalam aksi ini dengan berkali-kali diteriakkan dalam tiap orasi yang massa aksi lakukan. Rembo, koordinator lapangan (korlap) yang memimpin ratusan massa aksi pagi tadi berorasi tentang hal ini. “Kemarin, DPR dengan lantang, dan oligarkinya bersama pemerintah dan kroni-kroninya, telah mencoba untuk menganulir keputusan MK (Mahkamah Konstitusi, red.) terkait ambang batas dan terkait usia,” lantangnya.
Di poin selanjutnya, massa aksi menuntut DPR RI untuk tidak melakukan Constitutional Disobedient (ketidaktaatan) terhadap putusan MK. Atas sikap DPR yang demikian, Rembo berpendapat bahwa DPR telah menunjukkan tabiatnya untuk menjegal segala bentuk konstitusi dan mencabik-cabik demokrasi.
Menjelang siang, hadir juga massa aksi yang mengatasnamakan masyarakat Kota Malang. Massa aksi tersebut membawa satu mobil bak terbuka yang mengangkut sound system untuk mereka berorasi. Mereka menyuarakan tuntutan yang sama dengan massa aksi mahasiswa UB. Orasi terus dilakukan sembari menunggu para anggota dewan keluar dari kantor mereka. Sebaliknya, massa aksi mahasiswa UB memilih mengakhiri aksinya untuk mengumpulkan massa yang lebih banyak esok hari. Bima, salah satu asisten teritori, mengamini hal ini. “Besok akan ada gelombang (yang, red.) lebih besar lagi,” jelasnya.
Pasca massa aksi mahasiswa UB membubarkan diri, tak lama setelah itu, perwakilan anggota DPRD Kota Malng akhirnya menemui para demonstran yang tersisa. Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menerima aspirasi yang disampaikan dalam aksi itu. Ia juga mengklaim jika DPRD Kota Malang siap mengawal keputusan MK. “Oleh karena itu, kita sepakat MK adalah di atas segalanya untuk hukum dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Penulis: Badra D. Ahmad
Editor: Dimas Candra Pradana