Ketua Pelaksana Pemilwa FIB yang Dibebastugaskan Tetap Dilantik Menjadi Kahim
Malang-Kav.10 Senin (17/1), dalam musyawarah besar Himpunan Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Hima Prodi Diksasindo), melantik Fabian Omar Batistuta sebagai Ketua Hima Prodi Diksasindo menggantikan jabatan dari ketua himpunan sebelumnya, Kriswanto.
Pelantikan itu (ketua, red) sempat menjadi sorotan karena permasalahan yang menimpanya ketika menjabat sebagai ketua pelaksana dalam Pemilwa FIB UB 2021. Namun, permasalahan yang menyangkut Fabian tidak mengubah keputusan terpilihnya dia sebagai ketua himpunan mahasiswa Prodi Diksasindo 2022 yang diumumkan pada (5/1) lalu.
Melalui pesan WhatsApp, Kriswanto yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua Himpunan, telah membicarakan permasalahan ini dengan Ketua Pemilihan Ketua Himpunan (Pilkahim) dan Kepala Program Pendidikan (Kaprodi).
“Dari hal tersebut (masalah, red), pada akhirnya mencapai satu titik di mana tidak dilakukan perubahan dalam keputusan pemilihan kami,” jelas Kriswanto saat diwawancarai Awak Kavling10 pada (17/1).
Kriswanto juga menjelaskan bahwa permasalahan yang dialami Fabian tidak dapat dicampuradukkan dengan permasalahan kabinet kedepannya karena menjadi permasalahan pribadi dan Hima Prodi Diksasindo juga tidak dapat memberikan sanksi.
“Pilkahim kami berjalan dengan baik dan lancar. Dalam pelaksanaannya pun selalu berkoordinasi dengan kaprodi dan sesuai AD/ART, sehingga kami tidak bisa begitu saja memberikan sebuah sanksi tanpa kejelasan hukum,” lanjutnya. Hingga kini Hima Prodi Diksasindo belum mengunggah press release terkait permasalahan ini, awak Kavling10 juga sudah berusaha menghubungi Kaprodi Diksasindo namun belum ada jawaban.
Sebelumnya, permasalahan ini diberitakan melalui press release Penindaklanjutan Panitia Pemilwa FIB UB 2021 yang diterbitkan DPM FIB UB. Fabian sebagai Ketua Pelaksana dan Harynda Syifa sebagai CO Divisi Acara dibebastugaskan karena terbukti melakukan ketidaksesuaian tugas dan wewenang panitia dalam Pemilwa FIB UB 2021. Sylvia Fasha Sjaawalz, anggota DPM FIB UB membenarkan terbitnya press release tersebut.
“Perbuatan yang dilakukan oleh ketua pelaksana dan wakil CO Divisi Acara menyimpang dari seharusnya. Panitia diharapkan untuk dapat netral dan professional saat mengemban amanat ini, namun ternyata dilanggar,” terang Sylvia melalui pesan.
Dalam bukti chat yang dilaporkan, terdapat dua nama panitia pelaksana Pemilwa FIB UB 2021, Fabian dan Harynda, melakukan percakapan dengan Iqbal Zahran Naufal, Presiden BEM FIB UB 2021, tentang persiapan administrasi bakal calon BEM dan pengawalan satu bakal calon anggota DPM. Bentuk persiapan tersebut berupa notulensi oleh ketua pelaksana dan CO Divisi Acara Pemilwa FIB UB 2021 mengenai kelengkapan berkas bakal calon BEM, seperti CV, pengkritisan grand design, dan upaya pengoptimalan konten kampanye.
Berdasarkan keputusan yang diambil DPM FIB UB bersama Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, kedua panitia tersebut dibebastugaskan dengan pertimbangan belum adanya peraturan yang jelas terkait sanksi yang dapat diberikan.
Sedang untuk salah satu paslon yang terlibat dalam permasalahan ini, Sylvia mengatakan masih dalam proses penindaklanjutan, begitu pula tindakan terhadap Presiden BEM FIB UB.
“Masih sedang dalam proses penindaklanjutan dan belum menemukan jalan keluarnya,” jelas Sylvia.
Penulis: Moch Fajar Izzul Haq
Kontributor: Anindia Rahma A. P. A dan Sahnaz Istiqomah
Editor: Alda Silvia F