DPR Ketok UU Cipta Kerja, Aktivisme Daring Menggema

0

Ilustrator: Ghani

Ilustrator: Ghani

Masyarakat Indonesia dari sejumlah elemen tumpah ruah turun ke jalan menyuarakan penolakan atas pengesahan RUU Omnibus Law Cipta kerja menjadi UU. Sementara itu, sekitar 2 juta buruh melakukan mogok nasional dimulai sejak kemarin sampai esok hari (6 – 8 Oktober 2020). Selain itu, konferensi pers, diskusi daring, sampai koordinasi wilayah juga terus aktif dilakukan dalam merespons keputusan DPR RI yang mengesahkan UU kontroversial.

Ini bukan penolakan biasa. Gemanya saja sudah dirasakan hebat oleh para pengguna media sosial. Tagar-tagar dari warganet Indonesia telah melambung sampai ke papan atas trending topic dunia sejak dini hari (6/10). Tagar tersebut tak lain adalah #MosiTidakPercaya, #TolakOmnibusLaw, serta #BatalkanOmnibusLaw. Sampai pagi ini (7/10), tagar tersebut masih terus bercokol dengan beragam variasi, namun tetap dengan kata kunci DPR RI, Cipta Kerja, serta Omnibus Law

Aksi kali ini jelas terlampau besar dan masif untuk mengatakan ini ulah buzzer. Para aktivis kampus, akademisi, peneliti, sampai praktisi pun beramai-ramai menunjukkan sikap tidak senangnya atas putusan DPR RI. Yang mengejutkan, kelompok-kelompok yang sebelumnya terpisah dari arus perlawanan Omnibus Law, akhirnya angkat suara pula. Sumber daya ini lah yang disebut-sebut sebagai sumber daya terbesar penggelembungan narasi penolakan Omnibus Law.

Di media sosial kita masing-masing saja, gema penolakannya terasa luar biasa. Kerabat, teman sejawat, kenalan biasa ramai-ramai mengganti foto profilnya dengan gambar tulisan #MosiTidakPercaya berwarna putih dengan latar berwarna hitam. Analisis Omnibus Law, poin-poin penting yang di­-highlight dari Omnibus Law, serta meme juga turut hadir di setiap fitur story media sosial.

Hal tersebut tentunya sudah bukan jadi hal yang aneh. Media sosial saat ini punya posisi yang vital untuk aktivitas politik dan gerakan sosial. Paling terbaru, kita mungkin ingat bagaimana tagar #BlackLivesMatter menjadi tren selama beberapa hari. Para pendemo di Hong Kong juga menggunakan media sosial untuk melambungkan narasi ke publik. Jangan lupakan juga peristiwa Arab Spring beberapa tahun yang lalu, lagi-lagi karena media sosial.

Media sosial menjadi alat lain bagi perlawanan dan gerakan sosial. Hal ini sama pentingnya dengan aksi-aksi mogok dan demonstrasi. Media sosial setidaknya bisa mendekatkan narasi atau isu ke kelompok yang sebenarnya berada cukup jauh dari isu ini, termasuk pula di antaranya mereka yang non-aktivis. Keterlibatan mereka masuk ke dalam narasi penolakan dengan simbol-simbol tadi (tagar, foto profil, dan sebaran lainnya) akan menguatkan gerakan penolakan.

Siapapun dapat terlibat dalam aksi penolakan ini. “Gawaimu adalah senjatamu”, nampaknya bisa jadi ungkapan yang tepat. Tak perlu takut untuk bersuara—atau setidaknya ikut membagikan hal terkait penolakan—melalui gawai masing-masing. Masyarakat sedang bersatu padu saat ini, mencopot perbedaan pandangan yang selama ini membatasi, untuk melawan common enemy, yakni DPR RI dan pemerintah.

Terakhir, saat ini keresahan rakyat tengah memuncak. Bukannya jadi wakil rakyat, DPR RI malah jadi pengkhianat. Gelombang protes dan penolakan adalah suara rakyat yang dulu mereka minta-minta seolah sedang sekarat. Kini suara rakyat yang sedang sekarat memprotes pengesahan, malah mereka anggap sebagai protes tak beralamat.

Buka gawaimu, lantangkan suaramu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.