Di Balik Kampanye #IndonesiaButuhKerja

Sejumlah massa aksi membentangkan spanduk protes pada aksi menolak omnibus law di depan Balai Kota Malang, Jumat (14/8). Foto: Gemilang

Penulis: Husnun Afifah
Media sosial beberapa waktu yang lalu digemparkan dengan tagar #IndonesiaButuhKerja. Tagar itu ditulis oleh para influencer tanah air, mulai dari YouTuber, artis sinetron, hingga penyanyi.
Tagar #IndonesiaButuhKerja merupakan salah satu bentuk kampanye dukungan untuk melanggengkan RUU Cipta Kerja. Kampanye yang digawangi sejumlah influencer ini adalah kampanye asal-asalan yang tidak mendidik serta menuai kritikan pedas dari berbagai kalangan masyarakat.
Para influencer adalah target utama pemerintah untuk menyuarakan dukungan penuh atas Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) melalui tagar #IndonesiaButuhKerja di instagram.
Lalu, mengapa pemerintah menggunakan jasa influencer? Pemerintah menganggap bahwa para influencer memiliki cakupan audience yang luas dari berbagai kalangan.
Lebih mudah untuk masyarakat percaya dengan omongan para influencer daripada pemerintah. Tujuannya, agar para influencer tersebut dapat memikat hati rakyat untuk turut mengesahkan RUU Cipta Kerja.
Sepertinya para influencer itu diarahkan untuk menjadi “pelet” bagi masyarakat.
Siapa yang berkepentingan dalam RUU itu tentu banyak, termasuk pengusaha. Ada negosiasi yang sedang terjadi di level elit. Mengatasnamakan masyarakat seolah-olah dibuat seperti mendukung RUU itu di media sosial.
Bumerang bagi Pemerintah
Langkah yang dilakukan pemerintah justru sia-sia dan semakin berdampak buruk bagi mereka sendiri. Masyarakat Indonesia saat ini sudah banyak yang paham dampak buruknya RUU Cipta Kerja bila disahkan.
Sebagaimana diketahui, RUU Cipta Kerja ditolak sebagian besar masyarakat, utamanya kalangan buruh. Sebab, RUU ini banyak merugikan buruh dan lebih menguntungkan para pengusaha atau investor.
Hal ini nampak dari pasal-pasal kontroversi yang banyak disikut masyarakat. Di antaranya, kemudahan dalam perizinan dan pengaturan upah yang tidak lagi mengacu pada upah minimum kabupaten atau kota.
Dalam RUU itu disebutkan bahwa upah diberikan dengan skema per jam. Aturan ini menjadi perdebatan karena buruh seakan hanya menjadi mesin produksi.
Belum lagi pasal tentang penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, dan kemudahan berusaha yang lebih kental memberi ruang istimewa bagi para investor.
Seperti harapan di awal rancangan UU ini, Omnibus Law Cipta Kerja ditujukan untuk mempermudah perizinan dan aturan administrasi yang rumit bagi investor.
Dalam RUU Cipta Kerja disebutkan hanya menetapkan sanksi administratif bagi pengusaha yang melakukan pelanggaran. Pengusaha tidak lagi bisa dikenakan sanksi pidana jika ketahuan melakukan pelakesalahan dan merugikan pihak lain. Aturan ini sangat berbahaya.
Seolah tak mau menyerah, “banyak cara menuju roma”. Nampaknya itulah peribahasa yang digaungkan oleh pemerintah. RUU ini pun dipromosikan oleh para influencer tersohor di Indonesia.
Ada 22 influencer dari berbagai kalangan yang turut mengkampanyekan RUU Cipta Kerja melalui #IndonesiaButuhKerja di instagram. Ke-22 influencer tersebut di antaranya,
Gofar Hilman, Inul Daratista, Cita Citata, Valentino ‘Jebret’ Simanjuntak, Rigen Rakelna dan Boris Bokir, Aruan Marsha, Kim Jeffrey Kurniawan, Gisella Anastasia, Gading Marten, Siti Badriah, Gritte Agatha, Fitri Tropica,
Gita Bhebhita, Caesar Gunawan, Zahwa Aqilah, Ismed Sofyan, Ardhito Pramono, Adhe Giovani, Alain Goenawan, Tiyo Adji, Aisya Fabien, serta Aditya Fadila (Adit Insomnia).
Muncul dugaan ternyata para influencer tersebut dibayar oleh pemerintah, besaran uangnya sekitar 5-10 juta. Besar bukan? Bayangkan saja uang segitu banyaknya dibuat beli kuota internet, mungkin bisa untuk satu tahun, hehehe.
Pemerintah membantah menganggarkan dana kepada mereka sebagai buzzer. Walau mereka mengelak, tak lantas membuat masyarakat Indonesia percaya begitu saja.
Justru mereka semakin diserang karena tak berani mengungkapkan hal yang sebenarnya, seperti kura-kura dalam tempurung saja. Walaupun begitu, para influencer mengaku mendapatkan fee, kenapa pemerintah tak berani mengaku saja? Cupu!
Pemerintah tidak tepat dalam meminta bantuan kepada para influencer untuk menggalang dukungan terhadap rancangan perundang-undangan. Cara semacam ini terlihat seperti upaya pembodohan publik karena yang dikampanyekan para influencer tidak masuk substansi RUU itu sendiri.
Bahkan narasi di instagram yang dipakai para influencer tersebut tidak seperti biasanya. Beberapa dari mereka ada yang penulisannya khas karena jelek atau alay, terlihat dari postingan-postingan mereka sehari-hari.
Namun, tiba-tiba gaya penulisan mereka di caption postingan #IndonesiaButuhKerja ini mendadak cantik bak putri kerajaan. Ketahuan sekali bila mereka memang diarahkan dan dituliskan. Lucu!
Para influencer ini ternyata tidak paham dengan apa yang mereka “endorse”. Tahunya “endorsement” bagus karena yang menawarkan pemerintah. Akhirnya, mereka terima begitu saja agar terlihat pro dan membantu pemerintah.
Ternyata eh ternyata, malah mendapatkan zonk! Bukannya mendapatkan simpati dari masyarakat, malah diserang dan dicaci maki tanpa cela. Seharusnya, pihak manajer para influencer melakukan crosscheck terlebih dahulu, apakah “endorsement” kampanye #IndonesiaButuhKerja dari pemerintah ini memiliki dampak baik atau buruk untuk masyarakat.
Bukannya seperti demikian, bahkan sebaliknya langsung menyetujui tanpa tahu dampak apa saja yang akan terjadi. Ini merupakan cerminan yang tepat dari budaya kurang baca di Indonesia.Mendukung tapi tidak tahu apa yang didukung, tidak jadi mendukung juga tidak paham apa alasannya selain karena ada banyak yang menyerang.