Prodi HI Terbitkan Kebijakan PKN Secara Daring selama Masa Pandemi
MALANG-KAV.10 Prodi Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik mengeluarkan kebijakan PKN secara daring dalam bentuk dengan jaringan maupun community service bagi mahasiswanya sebagai alternatif Praktik Kerja Nyata (PKN) selama masa pandemi Covid-19 ini.
“Jadi kalau (magang, Red) mahasiswa yang reguler, biasanya langsung dibawah naungan sebuah institusi begitu kan. Kalau daring ini lebih ke aktif menggugah postingan-postingan yang ada, seperti membuat website designing service, survei online service, translation service sesuai keahlian mereka,” jelas salah satu dosen Prodi HI, Irfan Setiawan.
Pelaksanaan PKN daring ini dikeluarkan melalui Surat Edaran Program Studi Hubungan Internasional No. 59/UN10.F11.14.13/PP/2020. Normalnya, PKN dilakukan secara reguler atau melalui penyetaraan PKN dengan menyerahkan bukti-bukti kegiatan ekstrakurikuler intra kampus yang dapat memenuhi kompetensi yang setara dengan tujuan PKN.
“Sebenarnya, bentuk magang daring ini kan respons dari isu Covid-19, jadi emang udah diluar dari batasan kita semua. Jadi jujur aja nggak bisa nyalahin siapa-siapa. Tapi kalau menanggapi sistematikanya, bentuk magang daring ini ruang untuk berkembang dan berprosesnya jauh lebih sempit dari magang reguler yang biasa,” ungkap Irfan Gustrian, mahasiswa Prodi HI angkatan 2017 ketika dihubungi pada kamis (16/4).
Irfan juga menyampaikan bahwa dengan ini esensi magang menjadi tidak lagi sama. Menurutnya, yang dicari dari kegiatan magang bukan hanya sekadar nilai melainkan juga pengalaman untuk turun langsung ke lapangan.
Sementara itu Arief justru menilai bahwa kebijakan PKN daring tersebut cukup baik, terutama untuk angkatan lama yang sudah 6-7 tahun kuliah dan belum lulus.
“Itu merupakan peluang untuk mereka dengan adanya kebijakan ini. Jadi mereka wajib membuat yang community service ini, terutama tentang Covid-19, agar juga nantinya bisa membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hal ini. Tapi itu tentu ada standarnya,” terang Arief
Mekanisme PKN secara daring sendiri terbagi menjadi dua. Yaitu PKN dengan jaringan yang dilakukan per individu dan PKN dengan format community service yang dapat dilakukan berkelompok dengan 2-5 orang.
Bentuk PKN secara daring dengan jaringan dapat dilakukan dengan membuat produk kampanye sosial dan/atau mengelola sosial media maupun platform lainnya untuk mendukung pencegahan penyebaran COVID-19. Bentuk lainnya juga dapat berupa website designing service, survei online service, translation service, dan lainnya yang bekerjasama dengan institusi tertentu.
“Kalau kesulitan, untuk saya, saat ini masih belum ada karena sudah pada selesai bimbingan di bagian saya. Tapi pasti ada lah. Kayak kalo nggak ketemu langsung kan perbedaannya juga jauh. Interaksinya itu pasti kurang. Yang biasanya dengan membawa kertas, sekarang tinggal kirim file lalu langsung dibaca,” pungkas Arief.
Penulis: Ranti Fadilah
Kontributor: Hamim Maulana Rahman, Silvia Nadyatus Virlyana
Editor: Priska Salsabiila