Karena Status Hukum, Komunitas Tidak Ikut di PKK Maba Filkom
MALANG-KAV.10 Komunitas di Fakultas Ilmu Komputer (Filkom) tidak diikutkan dalam PKK Maba tahun ini. Hal ini dikarenakan landasan hukum komunitas tersebut masih belum resmi. Sehingga pada PKK Maba hanya melibatkan pihak Lembaga Otonom (LO) dan Lembaga Semi Otonom (LSO).
Kepala Pelaksana PKK Maba Filkom Khairi Ubaidah membenarkan hal tersebut. Menurutnya terdapat perbedaan antara komunitas dengan LO maupun LSO yang ada di Filkom, “Kalau dari komunitas sendiri kan resminya itu belum ada. Jadi untuk kemarin selama upacara kenapa kita cuma ada lembaga otonom sama semi otonom, karena landasan hukum dan segala macamnya itu strukturalnya itu udah jelas lembaga sama semi otonom, sedangkan kalau komunitas dari struktural kurang, tapi walaupun sudah ada strukturnya tapi landasan hukum itu belum,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa status komunitas di Filkom berkaitan dengan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Filkom, “Komunitas itu benar legal dibawah DPM dan mungkin lebih spesifiknya lagi kan membawahi laboratorium kan biasanya, untuk setiap tahunnya yang diundang sambutan itu lembaga-lemabaga yang dibawahi oleh BEM sedangkan komunitas itu diundang saat Open House,” tambahnya.
Sedangkan , salah satu anggota DPM Filkom Syarief Taufik H justru mengatakan sebaliknya bahwa telah terjadi perubahan pada akhir-akhir ini tentang status keberadaan komunitas di Filkom, “Di akhir-akhir ini itu ada pergantian, kalau dulu itu komunitas masih dibawahin DPM tapi dalam UU sekarang sudah direvisi kalau komunitas itu hanya sekedar komunitas,“ ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihak DPM hanya sebatas dalam upaya mengadvokasikan atau hanya dalam pengesahan komunitas itu menjadi LSO, “Kalau dari DPM itu ya sekedar semisal komunitas ini dikatakan layak dan mereka berniat (menjadi LSO, red). Namun semisal mereka minta tolong ingin diperkenalkan seperti itu juga bisa nanti kita advokasikan aspirasi mereka,” lanjutnya. Disisi lain, salah satu anggota dari Basic Computing Community (BCC) salah satu komunitas di Filkom Okza Pradhana mengatakan ia tidak tahu menahu soal revisi UU tersebut, “Wah kurang tahu aku kalau itu, sepengetahuanku komunitasku dibawahin sama Laboratorium Komputer Dasar,” ucap Ketua Public Relation BCC Filkom UB.
Penulis: Anggik Karuniawan
Editor: Oky Prasetyo