Pemerintah Kurang Tanggap dalam Permasalahan Pekerja PT. Freeport

Malang-Kavling10 Aliansi Rakyat Malang Bersatu (ARMB ) menggelar aksi longmarch dari alun-alun hingga Balai Kota Malang dalam rangkamemperingati Hari Buruh Sedunia (01/05). Salah satu tuntutan yang dinyatakan dalam rilis mengenai ‘Kembalikan Hak-Hak Para Buruh yang di PHK Secara Ilegal dan Sepihak’ coba digaungkan lagi mengenai permasalahan PT. Freeport.
Koordinator Lapangan Agung Feri Widyamoko menjelaskan bahwa sebanyak 8.300 buruh PT. Freeport Indonesia di-PHK secara ilegal dan brutal. “Mereka (red, buruh) saat ini mogok kerja yang tertuang dalam undang-undang dan disahkan. Mereka di-PHK secara sepihak, hingga BPJS diblokir dan lain-lain sampai 42 korban meninggal dunia,” jelasnya.
Ia juga menyesalkan tindakan kurang tegas yang dilakukan pemerintah dalam menangani kasus Freeport. “Kalau PT. Freeport sudah jelas bahwa keputusan dari Pemerintah Provinsi Papua sendiri menyatakan teman-teman yang di-PHK dikembaikan untuk bekerja tetapi, PT. Freeport tidak menanggapi hal itu dan pemerintah belum ada tindakan yang tegas kepada Freeport.”
“Seharusnya, kalau seperti itu pemerintah mengambil tindakan yang tegas minimal sanksi atau tutup PT.Freeport atau seperti apa, tapi sampai sekarang belum ada tindakan apapun,” tandasnya kemudian.
Baca juga: Peserta Aksi Hari Buruh Protes Upah Murah dan PHK Sepihak
Salah satu pekerja PT. Freeport yang dirumahkan atau yang dikenal Furlogh berasal dari Malang, Ikhwan Arief yang nyatanya sudah dirumahkan selama dua tahun tidak lagi mendapatkan uang sepeserpun dari pihak PT. Freeport.
“Teman-teman sudah merasakan dua tahun kekuatan ekonomi sudah melemah semua gak ada penghasilan. Tahun 2017 PT. Freeport sudah tidak memberikan gaji kepada kita. Pengalaman kerja juga sudah tidak punya. Hak-hak seperti BPJS, Jaminan Hari Tua sudah tidak diberikan kepada kita. Seharusnya itu diberikan ke kita, nyatanya gak ada sedikitpun uang yang diberikan PT. Freeport ke kita.”
Ia berharap bahwa keluh kesah pekerja PT. Freeport yang terkena dampak PHK setidaknya diwujudkan dalam suara Walikota, “Kita inginnya menyuarakan minimal ke DPR, tapi karena berhubung DPR Malang berurusan dengan KPK. Keinginan kita disini menyuarakan keluh kesah kita, seenggak-enggaknya dari Walikota. Karena kita sebelumnya dari Gubernur Jawa Timur saat Mayday sebelumnya kita juga menyuarakan di Surabaya,” keluhnya.
Baca juga: Prekariat: Semua Kelas Pekerja itu Rentan!
Penulis: Aprilia Tri
Editor: Oky Prasetyo