Tolak Penangkapan Aktivis, Mahasiswa UB Gelar Aksi Solidaritas
MALANG-KAV.10 Sabtu kemarin (21/10), mahasiswa UB menggelar aksi solidaritas seiring terbitnya kabar penangkapan 14 mahasiswa yang dua diantaranya merupakan mahasiswa UB, Muhammad Wafiq dan M. Taufiq. Massa yang tergabung dalam aliansi BEM SI dikabarkan sempat terlibat bentrok dengan aparat kepolisian ketika melangsungkan aksi evaluasi tiga tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di depan Istana Negara, Jakarta (20/10).
PJ Umum Aksi dan Kajian EM UB, Arfian Arditama menyatakan aksi yang digelar di Bundaran Rektorat ini digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap aktivis mahasiswa yang digelandang ke kantor Polda Metro Jaya. “Harapannya dari aksi ini teman-teman UB sepakat menyatukan frame bahwa teman kita mendapat tindakan represif dari polisi,” ujarnya.
Ia menuturkan hingga aksi ini digelar, mahasiswa yang ditangkap belum bisa dihubungi pihak keluarga dan advokat. “Di foto sudah seperti tersangka, dengan tuduhan KUHP 216 dan 218 tentang Tindakan Melanggar Aturan dan Perusakan Inventaris Umum. Masalahnya kita belum bisa menemui dan mendampingi,” ungkap mahasiswa FIA angkatan 2016 ini.
Dirjen Kebijakan Nasional EM UB, Shofiyyatur Rosyidah menceritakan kronologi penangkapan diawali dengan peristiwa provokasi aparat terhadap massa aksi ditarik ke area Monas. “Setelah itu mulai chaos, di dalam Monas dilempari batu dan benda-benda apapun yang bisa digapai aparat kepolisian. Banyak banget teman-teman yang bocor,” tuturnya.
Kabar penangkapan ini mulai menyebar pada pukul 00.20 WIB, dimana menurutnya polisi menargetkan mahasiswa secara acak. “Logika sederhananya seperti ini, kalau penangkapan dilakukan secara khusus, yang ditangkap maka Mas Udin selaku Presiden EM dan Kordinator wilayah Jawa Timur (BEM SI-red) atau Mas Wildan selaku Kordinator Pusatnya,” ungkapnya.
Shofi mempertanyakan tindakan represi aparat sebab menurutnya BEM SI telah menaati aturan dalam izin aksi yang mereka kantongi. Meski melewati batas waktu aksi, setelah pukul 18.00 WIB massa yang memutuskan tetap bertahan dan menunggu Presiden kembali dari Lombok menurutnya tak melakukan apapun yang bersifat kriminal. “Kita menunggu dalam damai, sholawatan dalam kondisi duduk. Apa yang bisa dilakukan orang yang sedang duduk,” protesnya.
Presiden EM UB, Ahmad Khoiruddin yang dihubungi pada Minggu kemarin (22/10) menyatakan kedua mahasiswa UB telah resmi dipulangkan bersama sepuluh orang lainnya, menyisakan Wildan Wahyu (UNS) dan Panji Laksono (IPB) yang ditetapkan sebagai tersangka. “Resmi bebas jam 20.00 WIB, jumlah terakhir yang ditahan dua orang,” tulisnya dalam pesan teks kepada Kavling10. (nur)