POSTER untuk Mahasiswa FP 2016
MALANG-KAV.10 Tahun ini FP kembali hadir dengan peraturan baru mengenai sertifikat kelulusan PKK Maba. Khusus mahasiswa tahun 2016 yang tidak lulus pada tahun lalu diwajibkan mengulang dengan mengikuti rangkaian kegiatan POSTER (Program Orientasi Studi Terpadu) tahun ini. Selain mahasiswa tahun 2016, kebijakan untuk mahasiswa angkatan sebelumnya masih belum ditetapkan. Mengingat konsekuensi POSTER sampai pada tahun 2015 tidak terkait dengan kelulusan mahasiswa FP UB.
Meski sudah dilaksanakan, peraturan yang baru keluar ini belum disertai dengan SK Dekan. Sehingga belum dapat menjadi patokan untuk syarat wisuda, syarat mengikuti organisasi-organisasi mahasiswa, maupun syarat pengajuan beasiswa. Pihak panitia POSTER sendiri masih berusaha berkoordinasi dengan pihak fakultas untuk pengesahan peraturan ini.
“Maba yang tidak lulus POSTER diwajibkan mengikuti kembali POSTER di tahun selanjutnya. Peraturannya sudah ada, untuk SK dekan dan lain-lain masih dipersiapkan oleh pengurus. Esensi sendiri dari mahasiswa yang tidak lulus dan tidak mengulang juga masih dipersiapkan,” pernyataan yang diberikan Reggy Nauval selaku Ketua Pelaksana POSTER.
Mahasiswa 2016 yang tidak lulus dan mengikuti kembali rangkaian PKK Maba berjumlah lima orang. Sementara untuk mahasiswa yang berada di angkatan 2015 ke atas, nasib untuk mengulang atau tidaknya masih belum ditetapkan bagaimana kebijakannya.
“Untuk mahasiswa angkatan 2015 ke atas masih terus dikoordinasikan dengan pihak fakultas, sekiranya apakah mereka memang diwajibkan untuk mengulang ataupun tidak. Namun untuk masalah peraturan memang sudah ada,” ungkap Reggy. Ia menambahkan bahwa peraturan ini diterapkan hanya pada mahasiswa 2016 karena menyesuaikan dengan tahun keluarnya peraturan.
Menanggapi dengan positif hal tersebut, Fatya, salah satu mahasiswa FP 2016, berpendapat bahwa peraturan baru ini baik dan sudah seharusnya menjadi peraturan tetap di FP. Fatya menyatakan, “PKK Maba bukan hanya semata-mata untuk formalitas akan tetapi agar mahasiswanya lebih mengenali fakultasnya sendiri.” (zet/gph)