Menanti Kembalinya Mahasiswa
Oleh : Bunga Astana*
Menyandang gelar mahasiswa tentu menjadi sebuah kebanggaan. Apalagi menjadi mahasiswa di kampus yang sudah kita idamkan sejak lama. Menuai hasil atas jerih payah yang telah dilakukan. Semakin bangga rasanya. Lantas, menorehkan kebanggaan itu dengan mencantumkan identitas kampus di semua media sosial.
Itu hal yang lumrah.
Tapi, gelar diberikan bukan untuk sekedar disandang. Menyandang gelar mahasiswa itu berarti juga mengemban amanah, yang telah dimandatkan kepada mahasiswa secara turun menurun. Amanah dari orang tua kepada mahasiswa sebagai anak, dosen kepada mahasiswa sebagai anak didik, dan masyarakat kepada mahasiswa sebagai harapan.
Amanah yang diberikan orang tua dan dosen kepada mahasiswa dapat dikatakan masih dalam lingkup yang sama. Diantaranya mendalami ilmu sesuai jurusan dengan mengikuti proses belajar mengajar, mengembangkan pemikiran, hingga menyelesaikan kuliah tepat waktu (empat tahun). Kedua amanah ini disadari betul oleh mahasiswa, karena memang inilah tujuan utama mahasiswa.
Sedangkan amanah dari masyarakat sering kali belum disadari oleh mahasiswa. Padahal, ekspektasi masyarakat terhadap mahasiswa amat besar. Bagi masyarakat, mahasiswa dianggap sebagai figur yang mampu menyuarakan aspirasi mereka. Kurangnya kesadaran ini menyebabkan lebih banyak mahasiswa yang apatis terhadap nasib masyarakat. Mahasiswa cenderung hanya berorientasi untuk meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) cumlaude setiap semesternya dan mengejar lulus 3,5 tahun.
Sejalan dengan amanah tersebut, mahasiswa sebagai bagian dari perguruan tinggi mengemban tugas untuk melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Hal ini sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang tercantum dalam UU No. 12 Tahun 2012.
Pendidikan dalam pelaksanaannya mencakup proses belajar mengajar di kelas. Indikator hasil dari pendidikan pada umumnya menggunakan nilai IPK, yang dianggap mampu untuk mengetahui seberapa mendalam ilmu yang telah dimengerti oleh mahasiswa. Selain itu, nilai IPK digunakan sebagai prasyarat administrasi untuk melamar pekerjaan. Mafhum saja apabila mahasiswa agak mendewakan IPK.
Selanjutnya, ilmu yang telah diperoleh dalam pelaksanaan pendidikan akan memudahkan mahasiswa untuk melakukan penelitian guna mengasah kepekaan dalam menganalisis permasalahan dan solusinya. Syarat kelulusan mahasiswa yang wajib menyelesaikan skripsi termasuk bagian dari pelaksanaan penelitian. Pun penyelenggaraan Praktek Kerja Lapang (PKL) di perusahaan. Di UB, penelitian begitu menjadi atensi yang setiap tahunnya terus dikembangkan. Bahkan sejak pengenalan kehidupan kampus, mahasiswa sudah diberikan tugas dan pembekalan tentang karya tulis ilmiah dalam bentuk Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM).
Terakhir, solusi yang diperoleh dari penelitian dapat diterapkan melalui pengabdian masyarakat. Biasanya pengabdian masyarakat juga dilakukan melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Dimana mahasiswa ditempatkan di suatu desa terpelosok selama satu bulan untuk membantu masyarakat yang ada di desa tersebut. Namun, di UB, KKN belum menjadi kewajiban bagi mahasiswa. Hal ini disebabkan perbedaan kebijakan di setiap fakultas. Sebagian besar fakultas menerapkan kebijakan agar mahasiswa memilih antara PKL atau KKN.
Sayangnya, banyak mahasiswa yang lebih tertarik pada pesona PKL dibandingkan KKN. Alasannya, PKL (bisa berbeda nama tiap fakultas) dianggap mampu menjadi wadah dalam menerapkan ilmu yang telah diperoleh di kelas untuk diterapkan langsung di dunia kerja nantinya.
Lalu, apakah tidak diwajibkannya KKN dapat menjadi pembelaan bagi mahasiswa untuk lupa mengabdi kepada masyarakat?
Dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, hanya satu atau dua dharma saja yang dilaksanakan oleh mahasiswa. Dan pengabdian masyarakat menjadi dharma yang seringkali luput. Mengabdi kepada masyarakat tidaklah harus menunggu ada peraturan wajib, namun hendaknya tumbuh dari hati nurani diri.
Setiap mahasiswa sebenarnya dapat melakukan pengabdian masyarakat dengan caranya masing-masing.
Dapat dilakukan dengan mengikuti organisasi kampus. Sebagian besar organisasi kampus mempunyai program kerja pengabdian masyarakat. Setidaknya dari sini kita akan dituntut untuk rutin terjun ke masyarakat. Kegiatannya pun bermacam-macam, mulai dari mengumpulkan sumbangan hingga menjadi relawan pengajar.
Cara lain untuk mengabdi kepada masyarakat bisa juga dengan penelitian melalui PKM, atau dapat disebut PKM-M. Kegiatan PKM-M biasanya dilakukan dengan mengajak masyarakat untuk mengelola usaha bersama yang didanai Dikti. Tujuannya untuk mengurangi pengangguran di masyarakat.
Tidak hanya organisasi kampus, mahasiswa organisasi pergerakan juga punya cara sendiri untuk mengabdi kepada masyarakat. Mahasiswa tipe ini akan turun ke jalan, membantu masyarakat terutama buruh menyuarakan hak-haknya.
Dan masih banyak lagi.
Bahkan, diluar itu, tidak usah terlalu muluk, berbaur dengan tetangga sekitar rumah atau kosan dapat menjadi bagian dari mengabdi. Apapun bentuk pengabdiannya, lakukan selagi bisa. Karena pada akhirnya, kepada masyarakatlah mahasiswa akan kembali.
*Bunga yang sedang mekar