Mahasiswa UB Kampus Kediri Resah dikatakan Ilegal

0

diskusi terbuka terkait polemik UB Kampus Kediri di gazebo FISIP UB Malang (8/12).

MALANG-KAV.10 Mahasiswa UB yang selama ini berkuliah di kampus Kediri resah, dipicu kabar dari berbagai media tentang UB Kediri yang ilegal. Perwakilan mahasiswa UB Kediri sempat mempertanyakan status legalitas dan keberlanjutan proses perkuliahan di Kampus Kediri dalam acara Halo Rektor, Senin (5/12).

Rektor UB Muhammad Bisri menjelaskan jika ia memang sempat menghentikan pendaftaran mahasiswa baru di Kampus Kediri pada tahun 2014-2015. “Bahkan pada tahun 2015, awal-awal 2015 itu luar biasa gejolaknya sehingga saya putuskan untuk saya tarik ke Malang semuanya, dengan berbagai pertimbangan karena masalah izin dan seterusnya,” kata Bisri.

Bisri mengatakan bahwa sekarang tidak ada masalah untuk status mahasiswa di UB Kampus Kediri. “Yang sebetulnya sudah saya jelaskan, UB Kediri secara izin, secara hukum itu tidak ada masalah, saya sudah lama mengatakan tidak ada masalah karena PDPT (Pangkalan Data Perguruan Tinggi -red) mahasiswa UB Kediri itu masuk di kampus utama,” jelas Bisri. Dengan tergabungnya PDPT tersebut, mahasiswa yang menjalani perkuliahan di Kampus Kediri sah sebagai mahasiswa UB, sehingga Bisri memutuskan membuka kembali pendaftaran di UB Kediri tahun 2016.

Tetapi UB Kediri kemudian dipermasalahkan perizinannya oleh DPRD Kota Kediri terkait Pendidikan di luar Domisili (PDD). Menurut Bisri, persoalan yang melanda UB Kediri saat ini bukan masalah subtansi izin. “Karena kami sudah izin Dikti, bahkan Pak Menteri sudah kami minta untuk menjelaskan langsung ke DPRD,” jelas Bisri kepada peserta forum. Ia menghimbau agar mahasiswa UB Kediri tidak terlalu risau.

Penjelasan Bisri dalam Halo Rektor ternyata belum cukup melegakan bagi mahasiswa UB Kampus Kediri. Perwakilan mahasiswa UB Kampus Kediri melakukan diskusi terbuka dengan mahasiswa UB Kampus Malang, Kamis (8/12). Presiden EKM (Eksekutif Keluarga Mahasiswa) Cahaya Chaqiqi mengungkapkan kegundahannya tentang UB Kediri ilegal terutama dalam pemberitaan. “Kami tidak terima dikatakan ilegal,” ujar Chaqi. Ia mewakili EKM, lembaga eksekutif di UB Kediri setingkat BEM fakultas di UB Malang, mendorong mahasiswa UB Kediri maupun UB Malang untuk bersatu mencari kejelasan masalah UB Kediri, terutama ke DPRD Kota Kediri.

Masalah yang dialami mahasiswa Kediri mendapatkan simpati dari mahasiswa UB Malang. Salah satunya Lorenzia Rizal Sanjaya yang memilih pindah sejak setahun lalu dari Kampus Kediri ke Malang untuk mengikuti proses perkuliahan. Meski ia pribadi memilih pindah, bagi Lorenz pemindahan mahasiswa UB Kediri ke Malang dianggap bukan solusi untuk status legalitas mahasiswa, karena setiap mahasiswa punya kapasitas ekonomi berbeda yang kadang luput dari pertimbangan. “Kalau misal orang asli Kediri trus tiba-tiba dibatalkan lalu suruh pindah ke Malang, iya kalau mampu kalau enggak?” ujar mahasiswa Hubungan Internasional 2013 tersebut. Menurut Lorenz, komitmen Rektorat UB ketika memutuskan UB ada di Kediri harus dipertanggungjawabkan. (sad/nur/ain)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.