Melawan Pembungkaman dalam Hari Kebebasan Pers Internasional
MALANG-KAV.10 Koalisi Jurnalis dan Persma Malang Raya melakukan aksi di depan gedung Balai Kota Malang untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional, Selasa (3/5) siang. Aksi ini dilakukan secara simbolik dengan membawa sangkar burung berisi kartu pers sebagai tanda terkekangnya pers oleh oknum-oknum tertentu.
Aksi ini diikuti oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang Raya, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, dan Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Malang yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis dan Persma Malang Raya.
Yatimul Ainun, salah satu orator aksi, menyayangkan masih banyaknya aksi kekerasan yang dialami oleh jurnalis. Salah satunya kekerasan yang dialami oleh jurnalis Suara Papua. “Dimana jurnalis meliput demo, ia dipukul, diintimidasi, kemudian dirampas kameranya. Hapenya dirusak dibanting ke lantai, dan ini merupakan bentuk kekerasan yang sangat kita tentang dan kita lawan,” ungkapnya berapi-api.
Tidak hanya itu, pembatasan terhadap kebebasan berekspresi juga dialami oleh awak pers mahasiswa. Mulai dari larangan diskusi film Samin vs Semen di Universitas Brawijaya sampai larangan diskusi LGBT di Universitas Islam Negeri Malang.
Massa kemudian menyampaikan beberapa tuntutan yang dikawal oleh TNI, Polri, dan Satpol PP. Tuntutan tersebut diantaranya 1) tuntaskan kasus pembunuhan jurnalis dan tolak praktik impunitas; 2) menolak kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis; 3) menuntut badan publik untuk lebih terbuka dalam memberikan informasi pada jurnalis; 4) menolak pembatasan berekspresi terutama di perguruan tinggi.
Selain tuntutan, massa memberikan himbauan kepada jurnalis dan pihak yang merasa dirugikan. Seluruh jurnalis dihimbau untuk bekerja secara profesional dan mematuhi Kode Etik dalam menjalankan kerja jurnalistik. Sedangkan semua pihak yang merasa dirugikan terhadap pemberitaan dihimbau agar menyelesaikan sengketa pemberitaan sesuai UU Pers.
Pasca menyampaikan orasi, massa menuju ke gedung Balai Kota untuk menemui Walikota Malang dan menyampaikan tuntutan mereka. Namun, Satpol PP menghadang massa dengan menutup pintu gerbang gedung. Tindakan tersebut, menurut massa, mencerminkan pembatasan berekspresi terhadap jurnalis. Massa tetap mendesak untuk bertemu dengan Walikota, atau setidaknya dapat bertemu dengan Wakil Walikota. Selang beberapa lama, akhirnya Wakil Walikota keluar menemui massa. (bun/miy)