Dilema Status UB sebagai calon PTN BH
MALANG-KAV.10 UB digadang-gadang menjadi salah satu Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN BH) di Indonesia. Isu UB menuju PTN BH menjadi diskusi hangat dalam launching buletin maba Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Manifest Fakultas Hukum UB (26/4).
Haru Permadi, dosen yang pernah menolak Konsep PTN BH, menilai konsep tersebut sebagai bentuk komersialisasi pendidikan. Dana pendidikan dikurangi dan dipasrahkan ke PTN. “Padahal pendidikan merupakan hak warga Indonesia,” ujarnya.
Hal ini tentu menghambat kegiatan perkuliahan mahasiswa sebab status PTN BH berdampak juga pada kenaikan biaya pendidikan.
“Biaya kuliah saja mahal, lalu yang pintar tidak bisa berkembang. Yang bodoh, tetap bodoh. Soalnya mereka gak mampu bayar,” ungkap Haru.
Guru Besar FH UB Masruchin Ruba’i berpendapat lain. Dia menilai sistem ini justru akan mengembangkan potensi kampus untuk lebih kreatif mengembangkan usaha dan kreasi mahasiswanya. Selain itu otonomi kampus akan semakin bebas apabila kampus menjadi PTN BH.
“PTN tidak akan ekselen kalau tidak punya otonomi. PTN BH adalah jalan untuk mengembangkan sebuah kampus,” katanya.
Saat ini UB berstatus Badan Layanan Umum (BLU) tapi sudah memenuhi syarat sebagai PTN BH. Sistemnya datang langsung dari Dikti yang membuat kampus tak bisa menolaknya. Diakhir sesi diskusi, Wakil Rektor II Sihabudin mengatakan bahwa implementasi sistem PTN BH bukan dari kampus tapi langsung dari Dikti, sehingga kampus tidak bisa menolak jika sudah ditunjuk.
“Kalau saya disuruh milih ya saya milih BLU, tapi kalau ditunjuk kan tidak bisa nolak,” ujar Sihabudin.
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015 menyebutkan bahwa pendanaan PTN BH berasal dari APBN dan lainnya. Besar APBN yang masuk adalah 20% dari total kebutuhan PTN sehingga harus mencari sisanya lewat badan usaha, biaya pendidikan atau sumber dana lain.
Sebelumnya beberapa PTN telah diangkat sebagai PTN BH seperti Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor dan lainnya. Institut Teknologi Sebelas Maret Surabaya juga baru-baru ini naik menjadi PTN BH yang rencananya akan disusul oleh UB. (krd/eff)